Ramadan dan Quran
Ramadan bersama Quran telah memberi saya inspirasi bahwa betapa hebatnya islam, tetap dijaga Allah sejak 1400 tahun yang lalu hingga hari akhir nanti.
Bayangkan dari tahun ketahun Ramadan tetap ada, komplit dengan kegiatan ibadahnya : sahur, puasa seharian, shalat taraweh, membaca Quran, tahajud,zakat. . Suka tidak suka terhadap islam, Allah tetap menjaganya. Islam yang disampaikan Rasul saw sebagai utusan terakhir, tetap ada.
Tidak hanya saat ini islam dilecehkan,dihina, nabi diolok-olok, dikata-katai dengan berbagai julukan, namun orang yang masuk islam bertambah banyak, muslim yang beribadah tetap banyak.
Walaupun bulan puasa di Indonesia, saat ini, kuat kaitannya dengan mudik, dengan berlebaran yang harus dirayakan dengan baju baru, makan ketupat, hari saling memaafkan, namun inti ibadah Ramadan sendiri tetap dijalankan umat muslim yang berharap bertemu wajah Allah kelak, berharap rahmat Allah, ampunan dan dibebaskan dari api neraka. Dan para muslim yang khusyuk beribadah ini tetap terus dipelihara Allah berabad-abad walaupun tradisi berlebaran berubah-ubah. Pada jaman Rasul saw hari Iedul Fitri dimeriahkan dengan salig mendoakan semoga ibadah selama Ramadan diterima Allah, bukan tradisi saling memaafkan, di Indonesia 7 abad lalu tidak ada tradisi mudik, 10 abad yang akan datang belum tentu ada ketupat saat berlebaran. Subhanallah. . Saya pikir, rukun islam dan ibadah yag dicontohkan Rasul saw, tanpa tambahan-tambahan manusia, tetap dijaga Allah.
Ya, tadinya saya merasa khawatir dengan aliran-aliran yang terus bermunculan dalam islam, namun inti rukun islam yang 5 tetap dijalankan oleh para muslimin dan muslimat yang jumlahnya terus meningkat dan anehnya tetap dijalankan para pengikut aliran-aliran tadi dengan menambahkan atau mengurangi apa yang telah ditetapkan Allah dan dicontohkan Rasul saw. Allahu akbar, betapa hebatnya islam, tidak berubah.
Mungkin saja aliran dan imam yang 5 abad lalu diagung-agungkan saat ini sudah tidak ada lagi, mungkin saja ritual tertenu yang ditambahkan 3 abad yang lalu saat ini sudah hilang. Namun rukun islam tidak berubah.
Saat ini bermunculan pendidikan lintas agama, ataupun pendidikan yang mengedepankan berbuat baik tanpa harus beribadah dan patuh kepada Allah, sebagai cara untuk menghilangkan islam, anehnya muslim yang mengikuti pendidikan tersebut pasti masih ada yang shalat, puasa, paling tidak mengakui Allah. Atau mungkin saja 5 abad lagi pendidikan ini sudah berubah atau tidak ada sama sekali. Karena Rasul saw sendiri menghormati setiap orang tanpa memandang agamanya.
Jadi seorang muslim yang mempelajari Quran dan hadis tidak perlu sekolah khusus untuk menghargai agama lain, ataukah pendidikan lintas agama didirikan semata untuk menghadapi muslim yang sangat mencintai Allah dan berani menghadapi pemeluk agama lain tanpa mengedepankan sikap dakwah bertahap (dari lemah lembut hingga perang dijalan Allah) seperti yang diajarkan Rasul saw? Padahal banyak muslim yang mengedepankan dakwah yang lemah lembut, intinya pendidikan lintas agama hanya untuk mengalihkan ajaran islam yang agung atau untuk menunjukkan kelemahan manusia sendiri.
Apapun aliran dalam islam, apapun usaha untuk menjelekkan islam, apapun pemikiran dan tindakan untuk meniadakan Allah, namun islam yang dijaga Allah tetaplah sama sejak 1400 tahun lalu hingga nanti hari pembalasan.
Justru yang kita khawatirkan adalah anak, cucu, suami, istri, orang tua, teman, saudara, apakah mereka akan terus konsisten menjalankan perintah Allah dan Rasul saw sampai akhir hayatnya? Atau, apakah mereka berpaling menjauhi Allah dan apa yang dicontohkan Rasul saw? Apakah mereka mengikuti aliran dan pendidikan yang hendak mematikan islam atau menambah/mengurangi rukun islam?
Banyaknya aliran islam dan usaha menjatuhkan islam tidak akan menghilangkan islam atau mengurangi jumlah umat muslim. Mungkin saja 1 abad lagi jumlah muslim di Indonesia berkurang, namun jumlah muslim dibelahan dunia lain yang pindah dari agama lain menjadi islam karena hidayah Allah atau karena berpikir tentang ciptaan- ciptaan Allah dan keajaiban Quran semakin bertambah banyak.
Ramadan dan Quran telah membuktikan kekuasaan Allah atas manusia bahwa islam tidak dapat diakali atau diubah oleh siapapun. Tradisi boleh berganti, aliran islam bisa muncul dan hilang, ritual bisa berubah atau hilang, pelecehan dan olok-olok bisa berubah-ubah bentuknya, namun khusyuknya seorang muslim beribadah dan meyakini Allah dan hari akhir akan tetap sama hingga akhir zaman.
Allah telah menyebutnya dalam Quran bahwa Dia dengan mudah akan mengganti hambanya yang sombong, tidak mau beribadah dengan hamba yang taat dan patuh kepadaNya.
Alhamdulillah, betapa nikmatnya menjadi seorang muslim, yang diberi Quran oleh Allah berisikan tuntunan hidup dan diberi kesempatan untuk memikirkan hikmah isi Quran itu sendiri, terutama dalam Ramadan ini.
Showing posts with label Puasa. Show all posts
Showing posts with label Puasa. Show all posts
Pengendalian Nafsu
Pengendalian Nafsu
Rasa kekecewaan dan kebahagiaan hidup bersumber dari jenis-jenis nafsu
yang bersarang dalam diri pribadi masing-masing. Untuk memperoleh
kebahagiaan hakiki, manusia harus mampu mengendalikan hawa nafsu jeleknya.
Manusia sering diliputi keresahan, karena keinginan tidak terpenuhi.
Pelbagai keinginan muncul karena dorongan kuat aneka nafsu yang
melingkupinya. Jika keinginan tidak terpenuhi, timbul rasa gelisah
alias tidak tenteram.
Ketenangan adalah kebutuhan hidup manusiawi yang didambakan semua
insan. Ketenangan hakiki akan diperoleh seseorang jika ia mampu
menaklukkan hawa nafsu dalam dirinya.
Dalam bahasa Arab ketenangan adalah sakinah dan thumaninah, dengan
makna yang agak berbeda. Dalam kitabnya, Madarijus Salikin, Ibnu Qayim
Al Jauziyah mengatakan :
"Asal kata sakinah ialah thumaninah, yaitu tenang, tetap dan tentram
yang Allah turunkan keadaan semacam ini dalam hati hambaNya ketika
merasa gelisah karena sangat takut...Maka ia menjadi tidak bingung,
tidak bimbang dan tidak ragu setelah itu karena sesuatu yang datang
kepadanya dan wajib baginya menambah imannya, keyakinannya dan
ketetapan hatinya."
Suasana tenang dapat disebabkan oleh faktor keadaan jiwa dan diri
individu sendiri. Oleh karena itu tidak heran jika dalam upaya
memenuhi salah satu kebutuhan hidupnya manusia memerlukan benda. Tidak
heran juga kalau dikatakan harta benda merupakan salah satu sarana
untuk memperoleh ketenangan.
Tapi harta tidak menjamin sepenuhnya memberi rasa tenang, sehingga
sering orang punya banyak harta tapi hidupnya diliputi kegelisahan.
Bahkan karena banyak harta, orang rusak jasmani dan karena berfoya-foya.
Ketenangan sebenarnya bersifat kejiwaan. Dan harta hanya sarana
memperoleh ketenangan itu. Dalam hubungan ini Dr. Hamzah Yakub
mengatakan, diantara kenikmatan, ketenangan dan kebahagiaan, ada yang
diperoleh karena sikap dan aktivitas batin yang telah menjadi watak
dan pribadi seseorang. Misalnya syukur, ikhlas, ridha dan sebagainya.
Ada pula yang diperoleh karena perjuangan dan kerja keras misalnya,
sabar dan mujahadah melawan hawa nafsu. Serta ada pula yang diperoleh
karena melaksanakan prinsip-prinsip akhlak yang diajarkan Rasul SAW
dalam hubungan sesama manusia. Dan ada kenikmatan spritual yang
diperoleh dalam beribadah seperti, menghayati puasa, khusyu' dalam
shalat, dzikir, doa dan istighfar.
Paparan di atas menunjukkan, ketenangan dapat diperoleh dengan
bersikap dan aktivitas batin yang baik. Kebahagiaan yang sama dapat
diraih pula oleh orang yang berhasil melawan ajakan nafsu yang buruk.
Juga dapat dirasakan oleh orang yang baik akhlaknya dan ibadahnya.
Orang yang berhasil dalam berjihad melawan nafsu dengan kendali ajaran
Allah dan RasulNya, akan hidup tenang dan membawa ketenangan pula
kepada lingkungan sosialnya. Karena ia telah memiliki sikap mental
yang baik dan suci, berakhlak baik dan mulia serta berhasil baik dalam
melakukan dan menghayati tugas ibadah yang diwajibkan kepadanya.
Sebaliknya, orang yang terus mengikuti hawa nafsunya akan banyak
merasa gelisah. Terkadang menimbulkan bencana bagi dirinya dan orang
lain. Orang yang bertakwa kepada Allah akan tetap tenang dalam
kebenarannya baik ketika senang maupun sedih. Sekalipun mengalami
kegagalan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, ia tidak mengadakan
reaksi agresif dan membabi buta, tetapi tetap memberikan reaksi
positif, sabar menanti dan rela menerima cobaan dari Allah dan tawakal
kepadaNya. Suasana tenang pada diri Mukmin dinyatakan Allah dalam
surat Al Ra'du ayat 28-29 : "Orang-orang yang beriman dan hati mereka
menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan
mengingat Allahlah hati menjadi tentram dan tenang. Orang-orang yang
beriman dan beramal shaleh bagi mereka kebahagiaan dan tempat kembali
yang baik."
Dengan modal iman kepada Allah dan selalu mengingatNya, dimana dan
dalam keadaan manapun ia berada, orang akan dapat merasakan ketenangan
hakiki. Di akhirat ia akan mendapatkan kebahagiaan dan tempat yang
baik sebagai balasan dari Allah atas iman dan amal shalehnya.
Orang mukmin dan takwa yang tetap beramal shaleh dan tidak menuruti
kehendak nafsunya, hingga di pintu matinya pun tetap tenang karena
amal shaleh yang dikerjakan saat hidupnya membekali dan membuatnya
siap menghadapi saat krisis itu.
Karena nafsu mengajak kepada yang jahat, maka perlu ditundukkan.
Menundukkannya dinilai sebagai jihad besar. Jihadun nafsi berarti
mencurahkan segala usaha, kekuatan dan kemampuan yang penuh
kesungguhan dalam memerangi musuh yang ada dalam diri, yaitu
kecenderungan yang disebabkan oleh dorongan nafsu yang hendak
menjerumuskan manusia. Menangkal godaan setan dan ajakan nafsu tercela
sama-sama dipandang sebagai jihad besar. Tetapi jihadun nafsu bisa
dipandang lebih baesar dan lebih sulit.
Selain syahwat jasmani seperti keinginan kepada makanan, pakaian,
tempat tinggal, kendaraan dan sebagainya yang menjadi obyek nafsu
amarah, juga keinginan yang bersifat maknawiyah (psikis dan sosial)
seperti perasaan ingin dipuji, mencintai kedudukan, pangka dan status
sosial lebih tinggi.
Nafsu amarah dapat membawa kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi dengan tujuan untuk menandingi lawan dan mencapai status
sosial yang lebih tinggi. Jika seorang atau suatu bangsa yang maju
ilmu dan teknologinya telah dikuasai oleh nafsu amarah, maka hasil
kemajuannya itu akan dijadikan alat untuk kemaslahatan umat manusia.
Dalam kitab Al Risalat Al Qusyairiyah, Al Qusyairi mengatakan, nafsu
amarah adalah yang mendorong kepada kehancuran, membantu musuh manusia
(setan) dan memiliki banyak keburukan.
Keinginan nafsu-nafsu dalam diri manusia, seperti diterangkan para
ulama, mempunyai faedah. Misalnya dorongan nafsu seks berfaedah untuk
melangsungkan keturunan manusia. Selain itu, menurut Ibnu Qudamah
nafsu seks juga berfaedah agar manusia dapat merasakan sebagian
kenikmatan akhirat. Supaya besar kerinduannya untuk menikmatinya
kembali kelak di akhirat.
Tetapi nafsu seks berupa rangsangan erotik juga menyebabkan terjadinya
malapetaka besar jika tidak terkendali. Ia berfaedah ketika tersalur
secara benar. Nafsu lawamah sebenarnya nafsu yang baik. Namun
tingkatannya berada di bawah nafsu muthmainah. Nafsu ini sering
terkalahkan oleh sifat loba, rakus dan sebagainya sehingga menjadi
nafsu yang tercela pula.
Dunia materi adalah obyek nafsu lawamah, karena harta benda dapat
memenuhi kebutuhan jasmaniah manusia. Nafsu lawamah dapat mendorong
orang mencari harta dan harta adalah sesuatu yang dapat membawa
kemajuan. Karena orientasinya kepada harta, maka seseorang yang
dikuasai oleh nafsu lawamah pandangan hidupnya bersifat materialistik
dan mementingkan lahiriyah. Karena keserakahannya, ia tidak pernah
puas. Kalau nafsu lawamah ada pada orang kaya, ia tidak mau bersyukur,
tidak mau memberi sedekah dan sebagainya. Dan jika ada pada orang
miskin, maka orang itu tidak punya kesabaran bahkan cemburu, iri hati
dan sebagainya yang dapat menyebabkan ketegangan jiwa. Nafsu serakah
juga dapat menyebabkan timbulnya rasa sangat mencintai harta (al
hirshu) dan ketamakan. Dan karena sifat inilah maka orang bersifat
materialistik dan egois.
Nafsu lawamah dinyatakan dalam surat al Qiyamah ayat 2, artinya: "Dan
Aku Allah bersumpah dengan nafsu lawamah."
Nafsu muthmainah adalah nafsu yang tenang dan setia, membimbing
manusia hidup berbakti kepada Allah. Jika nafsu ini berada pada orang
kaya ia tidak akan tamak dan tidak rakus dengan kekayaannya. Tangannya
selalu terulur memberi pertolongan kepada siapa saja. Orang yang
bernafsu muthmainah hatinya lunak menerima ajaran Allah dan ibadahnya
bertambah-tambah. Bilamana mendapat ujian yang tidak menyenangkan, ia
akan menerimanya dengan sabar dan tenang. Dia juga tidak mau hidup
senang sendirian dan melupakan masyarakat sekelilingnya yang perlu
ditolong. Amal sosialnya banyak, rendah hati dan sebagainya.
Nafsu yang bukan tercela adalah nafsu yang tunduk kepada kehendak
Allah. Bukan yang senantiasa mengikuti kehendak nafsu sendiri. Oleh
karena itu, menurut Islam nafsu harus dikendalikan menurut cara yang
wajar dan benar. Bukan dimatikan atau dilampiaskan sesuka hati. Firman
Allah, surat An Nazi'at ayat 40-41 : "Dan adapun orang yang takut
kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan nafsunya,
maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya.
Link:
http://cahayamuslim.blogspot.com/2007/ 07/pengendalian- nafsu.html
Rasa kekecewaan dan kebahagiaan hidup bersumber dari jenis-jenis nafsu
yang bersarang dalam diri pribadi masing-masing. Untuk memperoleh
kebahagiaan hakiki, manusia harus mampu mengendalikan hawa nafsu jeleknya.
Manusia sering diliputi keresahan, karena keinginan tidak terpenuhi.
Pelbagai keinginan muncul karena dorongan kuat aneka nafsu yang
melingkupinya. Jika keinginan tidak terpenuhi, timbul rasa gelisah
alias tidak tenteram.
Ketenangan adalah kebutuhan hidup manusiawi yang didambakan semua
insan. Ketenangan hakiki akan diperoleh seseorang jika ia mampu
menaklukkan hawa nafsu dalam dirinya.
Dalam bahasa Arab ketenangan adalah sakinah dan thumaninah, dengan
makna yang agak berbeda. Dalam kitabnya, Madarijus Salikin, Ibnu Qayim
Al Jauziyah mengatakan :
"Asal kata sakinah ialah thumaninah, yaitu tenang, tetap dan tentram
yang Allah turunkan keadaan semacam ini dalam hati hambaNya ketika
merasa gelisah karena sangat takut...Maka ia menjadi tidak bingung,
tidak bimbang dan tidak ragu setelah itu karena sesuatu yang datang
kepadanya dan wajib baginya menambah imannya, keyakinannya dan
ketetapan hatinya."
Suasana tenang dapat disebabkan oleh faktor keadaan jiwa dan diri
individu sendiri. Oleh karena itu tidak heran jika dalam upaya
memenuhi salah satu kebutuhan hidupnya manusia memerlukan benda. Tidak
heran juga kalau dikatakan harta benda merupakan salah satu sarana
untuk memperoleh ketenangan.
Tapi harta tidak menjamin sepenuhnya memberi rasa tenang, sehingga
sering orang punya banyak harta tapi hidupnya diliputi kegelisahan.
Bahkan karena banyak harta, orang rusak jasmani dan karena berfoya-foya.
Ketenangan sebenarnya bersifat kejiwaan. Dan harta hanya sarana
memperoleh ketenangan itu. Dalam hubungan ini Dr. Hamzah Yakub
mengatakan, diantara kenikmatan, ketenangan dan kebahagiaan, ada yang
diperoleh karena sikap dan aktivitas batin yang telah menjadi watak
dan pribadi seseorang. Misalnya syukur, ikhlas, ridha dan sebagainya.
Ada pula yang diperoleh karena perjuangan dan kerja keras misalnya,
sabar dan mujahadah melawan hawa nafsu. Serta ada pula yang diperoleh
karena melaksanakan prinsip-prinsip akhlak yang diajarkan Rasul SAW
dalam hubungan sesama manusia. Dan ada kenikmatan spritual yang
diperoleh dalam beribadah seperti, menghayati puasa, khusyu' dalam
shalat, dzikir, doa dan istighfar.
Paparan di atas menunjukkan, ketenangan dapat diperoleh dengan
bersikap dan aktivitas batin yang baik. Kebahagiaan yang sama dapat
diraih pula oleh orang yang berhasil melawan ajakan nafsu yang buruk.
Juga dapat dirasakan oleh orang yang baik akhlaknya dan ibadahnya.
Orang yang berhasil dalam berjihad melawan nafsu dengan kendali ajaran
Allah dan RasulNya, akan hidup tenang dan membawa ketenangan pula
kepada lingkungan sosialnya. Karena ia telah memiliki sikap mental
yang baik dan suci, berakhlak baik dan mulia serta berhasil baik dalam
melakukan dan menghayati tugas ibadah yang diwajibkan kepadanya.
Sebaliknya, orang yang terus mengikuti hawa nafsunya akan banyak
merasa gelisah. Terkadang menimbulkan bencana bagi dirinya dan orang
lain. Orang yang bertakwa kepada Allah akan tetap tenang dalam
kebenarannya baik ketika senang maupun sedih. Sekalipun mengalami
kegagalan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, ia tidak mengadakan
reaksi agresif dan membabi buta, tetapi tetap memberikan reaksi
positif, sabar menanti dan rela menerima cobaan dari Allah dan tawakal
kepadaNya. Suasana tenang pada diri Mukmin dinyatakan Allah dalam
surat Al Ra'du ayat 28-29 : "Orang-orang yang beriman dan hati mereka
menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan
mengingat Allahlah hati menjadi tentram dan tenang. Orang-orang yang
beriman dan beramal shaleh bagi mereka kebahagiaan dan tempat kembali
yang baik."
Dengan modal iman kepada Allah dan selalu mengingatNya, dimana dan
dalam keadaan manapun ia berada, orang akan dapat merasakan ketenangan
hakiki. Di akhirat ia akan mendapatkan kebahagiaan dan tempat yang
baik sebagai balasan dari Allah atas iman dan amal shalehnya.
Orang mukmin dan takwa yang tetap beramal shaleh dan tidak menuruti
kehendak nafsunya, hingga di pintu matinya pun tetap tenang karena
amal shaleh yang dikerjakan saat hidupnya membekali dan membuatnya
siap menghadapi saat krisis itu.
Karena nafsu mengajak kepada yang jahat, maka perlu ditundukkan.
Menundukkannya dinilai sebagai jihad besar. Jihadun nafsi berarti
mencurahkan segala usaha, kekuatan dan kemampuan yang penuh
kesungguhan dalam memerangi musuh yang ada dalam diri, yaitu
kecenderungan yang disebabkan oleh dorongan nafsu yang hendak
menjerumuskan manusia. Menangkal godaan setan dan ajakan nafsu tercela
sama-sama dipandang sebagai jihad besar. Tetapi jihadun nafsu bisa
dipandang lebih baesar dan lebih sulit.
Selain syahwat jasmani seperti keinginan kepada makanan, pakaian,
tempat tinggal, kendaraan dan sebagainya yang menjadi obyek nafsu
amarah, juga keinginan yang bersifat maknawiyah (psikis dan sosial)
seperti perasaan ingin dipuji, mencintai kedudukan, pangka dan status
sosial lebih tinggi.
Nafsu amarah dapat membawa kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi dengan tujuan untuk menandingi lawan dan mencapai status
sosial yang lebih tinggi. Jika seorang atau suatu bangsa yang maju
ilmu dan teknologinya telah dikuasai oleh nafsu amarah, maka hasil
kemajuannya itu akan dijadikan alat untuk kemaslahatan umat manusia.
Dalam kitab Al Risalat Al Qusyairiyah, Al Qusyairi mengatakan, nafsu
amarah adalah yang mendorong kepada kehancuran, membantu musuh manusia
(setan) dan memiliki banyak keburukan.
Keinginan nafsu-nafsu dalam diri manusia, seperti diterangkan para
ulama, mempunyai faedah. Misalnya dorongan nafsu seks berfaedah untuk
melangsungkan keturunan manusia. Selain itu, menurut Ibnu Qudamah
nafsu seks juga berfaedah agar manusia dapat merasakan sebagian
kenikmatan akhirat. Supaya besar kerinduannya untuk menikmatinya
kembali kelak di akhirat.
Tetapi nafsu seks berupa rangsangan erotik juga menyebabkan terjadinya
malapetaka besar jika tidak terkendali. Ia berfaedah ketika tersalur
secara benar. Nafsu lawamah sebenarnya nafsu yang baik. Namun
tingkatannya berada di bawah nafsu muthmainah. Nafsu ini sering
terkalahkan oleh sifat loba, rakus dan sebagainya sehingga menjadi
nafsu yang tercela pula.
Dunia materi adalah obyek nafsu lawamah, karena harta benda dapat
memenuhi kebutuhan jasmaniah manusia. Nafsu lawamah dapat mendorong
orang mencari harta dan harta adalah sesuatu yang dapat membawa
kemajuan. Karena orientasinya kepada harta, maka seseorang yang
dikuasai oleh nafsu lawamah pandangan hidupnya bersifat materialistik
dan mementingkan lahiriyah. Karena keserakahannya, ia tidak pernah
puas. Kalau nafsu lawamah ada pada orang kaya, ia tidak mau bersyukur,
tidak mau memberi sedekah dan sebagainya. Dan jika ada pada orang
miskin, maka orang itu tidak punya kesabaran bahkan cemburu, iri hati
dan sebagainya yang dapat menyebabkan ketegangan jiwa. Nafsu serakah
juga dapat menyebabkan timbulnya rasa sangat mencintai harta (al
hirshu) dan ketamakan. Dan karena sifat inilah maka orang bersifat
materialistik dan egois.
Nafsu lawamah dinyatakan dalam surat al Qiyamah ayat 2, artinya: "Dan
Aku Allah bersumpah dengan nafsu lawamah."
Nafsu muthmainah adalah nafsu yang tenang dan setia, membimbing
manusia hidup berbakti kepada Allah. Jika nafsu ini berada pada orang
kaya ia tidak akan tamak dan tidak rakus dengan kekayaannya. Tangannya
selalu terulur memberi pertolongan kepada siapa saja. Orang yang
bernafsu muthmainah hatinya lunak menerima ajaran Allah dan ibadahnya
bertambah-tambah. Bilamana mendapat ujian yang tidak menyenangkan, ia
akan menerimanya dengan sabar dan tenang. Dia juga tidak mau hidup
senang sendirian dan melupakan masyarakat sekelilingnya yang perlu
ditolong. Amal sosialnya banyak, rendah hati dan sebagainya.
Nafsu yang bukan tercela adalah nafsu yang tunduk kepada kehendak
Allah. Bukan yang senantiasa mengikuti kehendak nafsu sendiri. Oleh
karena itu, menurut Islam nafsu harus dikendalikan menurut cara yang
wajar dan benar. Bukan dimatikan atau dilampiaskan sesuka hati. Firman
Allah, surat An Nazi'at ayat 40-41 : "Dan adapun orang yang takut
kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan nafsunya,
maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya.
Link:
http://cahayamuslim.blogspot.com/2007/ 07/pengendalian- nafsu.html
9 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa
9 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa
sumber
http://ramadhan.okezone.com
Ada sejumlah persoalan yang sering menjadi perselisihan di antara kaum
muslimin seputar pembatal-pembatal puasa. Di antaranya memang ada yang
menjadi permasalahan yang diperselisihkan di antara para ulama, namun
ada pula hanya sekedar anggapan yang berlebih-lebihan dan tidak
dibangun di atas dalil.
Keterangan-keterang an yang dibawakan nantinya sebagian besar
diambilkan dari kitab Fatawa Ramadhan -cetakan pertama dari penerbit
Adhwaa As-salaf- yang berisi kumpulan fatwa para ulama seperti
Asy-Syaikh Ibnu Baz, Asy-Syaikh Al-'Utsaimin, Asy-Syaikh Shalih
Al-Fauzan, dan lain-lain rahimahumullahu ajmain.
Di antara faidah yang bisa kita ambil dari kitab tersebut adalah:
1. Bahwa orang yang melakukan pembatal-pembatal puasa dalam keadaan
lupa, dipaksa, dan tidak tahu dari sisi hukumnya, maka tidaklah batal
puasanya. Begitu pula orang yang tidak tahu dari sisi waktunya seperti
orang yang menjalankan sahur setelah terbit fajar dalam keadaan yakin
bahwa waktu fajar belum tiba.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah setelah
menjelaskan tentang pembatal-pembatal puasa, berkata: "Dan
pembatal-pembatal ini akan merusak puasa, namun tidak merusaknya
kecuali memenuhi tiga syarat: mengetahui hukumnya, ingat (tidak dalam
keadaan lupa) dan bermaksud melakukannya (bukan karena terpaksa).
2. Orang yang muntah bukan karena keinginannya (tidak sengaja)
tidaklah batal puasanya. Hal ini sebagaimana tersebut dalam hadits:
"Barang siapa yang muntah karena tidak disengaja, maka tidak ada
kewajiban bagi dia untuk mengganti puasanya. Dan barang siapa yang
muntah dengan sengaja maka wajib baginya untuk mengganti puasanya.?
(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan yang lainnya, dishahihkan
oleh As-Syaikh Al-Albani rahimahullah di dalam Al-Irwa no. 930)
Oleh karena itu, orang yang merasa mual ketika dia menjalankan puasa,
sebaiknya tidak berusaha memuntahkan apa yang ada dalam perutnya
dengan sengaja, karena hal ini akan membatalkan puasanya. Dan jangan
pula dia menahan muntahnya karena inipun akan berakibat negatif bagi
dirinya. Maka biarkan muntahan itu keluar dengan sendirinya karena hal
tersebut tidak membatalkan puasa. (Fatawa Ramadhan, 2/481)
3. Menelan ludah tidaklah membatalkan puasa. Berkata Asy-Syaikh Ibnu
Baz rahimahullah:
"Tidak mengapa untuk menelan ludah dan saya tidak melihat adanya
perselisihan ulama dalam hal ini, karena hal ini tidak mungkin untuk
dihindari dan akan sangat memberatkan. Adapun dahak maka wajib untuk
diludahkan apabila telah berada di rongga mulut dan tidak boleh bagi
orang yang berpuasa untuk menelannya karena hal itu memungkinkan untuk
dilakukan dan tidak sama dengan ludah.?
4. Keluar darah bukan karena keinginannya seperti luka atau karena
keinginannya namun dalam jumlah yang sedikit tidaklah membatalkan
puasa. Berkata Asy-Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah dalam beberapa
fatwanya:
a. "Keluarnya darah di gigi tidaklah mempengaruhi puasa selama menjaga
agar darahnya tidak ditelan??.
b. "Pengetesan darah tidaklah mengapa bagi orang yang berpuasa yaitu
pengambilan darah untuk diperiksa jenis golongan darahnya dan
dilakukan karena keinginannya maka tidak apa-apa??.
c. "Pengambilan darah dalam jumlah yang banyak apabila berakibat
dengan akibat yang sama dengan melakukan berbekam, seperti menyebabkan
lemahnya badan dan membutuhkan zat makanan, maka hukumnya sama dengan
berbekam (yaitu batal puasanya)?? (Fatawa Ramadhan, 2/460-466).
Maka orang yang keluar darahnya akibat luka di giginya baik karena
dicabut atau karena terluka giginya tidaklah batal puasanya. Namun dia
tidak boleh menelan darah yang keluar itu dengan sengaja. Begitu pula
orang yang dikeluarkan sedikit darahnya untuk diperiksa golongan
darahnya tidaklah batal puasanya.
Kecuali bila darah yang dikeluarkan dalam jumlah yang banyak sehingga
membuat badannya lemah, maka hal tersebut membatalkan puasa
sebagaimana orang yang berbekam (yaitu mengeluarkan darah dengan cara
tertentu dalam rangka pengobatan).
Meskipun terjadi perbedaan pendapat yang cukup kuat dalam masalah ini,
namun yang menenangkan tentunya adalah keluar dari perbedaan pendapat.
Maka bagi orang yang ingin melakukan donor darah, sebaiknya dilakukan
di malam hari, karena pada umumnya darah yang dikeluarkan jumlahnya
besar. Kecuali dalam keadaan yang sangat dibutuhkan, maka dia boleh
melakukannya di siang hari dan yang lebih hati-hati adalah agar dia
mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.
5. Pengobatan yang dilakukan melalui suntik, tidaklah membatalkan
puasa, karena obat suntik tidak tergolong makanan atau minuman.
Berbeda halnya dengan infus, maka hal itu membatalkan puasa karena dia
berfungsi sebagai zat makanan. Begitu pula pengobatan melalui tetes
mata atau telinga tidaklah membatalkan puasa kecuali bila dia yakin
bahwa obat tersebut mengalir ke kerongkongan.
Terdapat perbedaan pendapat apakah mata dan telinga merupakan saluran
ke kerongkongan sebagaimana mulut dan hidung, ataukah bukan. Namun
wallahu alam yang benar adalah bahwa keduanya bukanlah saluran yang
akan mengalirkan obat ke kerongkongan. Maka obat yang diteteskan
melalui mata atau telinga tidaklah membatalkan puasa. Meskipun bagi
yang merasakan masuknya obat ke kerongkongan tidak mengapa baginya
untuk mengganti puasanya agar keluar dari perselisihan. (Fatawa
Ramadhan, 2/510-511)
6. Mencium dan memeluk istri tidaklah membatalkan puasa apabila tidak
sampai keluar air mani meskipun mengakibatkan keluarnya madzi.
Rasulullah n bersabda dalam sebuah hadits shahih yang artinya:
"Dahulu Rasulullah n mencium (istrinya) dalam keadaan beliau berpuasa
dan memeluk (istrinya) dalam keadaan beliau puasa, akan tetapi beliau
adalah orang yang paling mampu menahan syahwatnya di antara kalian.?
(Lihat takhrijnya dalam kitab Al-Irwa, hadits no. 934)
Akan tetapi bagi orang yang khawatir akan keluarnya mani dan terjatuh
pada perbuatan jima karena syahwatnya yang kuat, maka yang terbaik
baginya adalah menghindari perbuatan tersebut. Karena puasa bukanlah
sekedar meninggalkan makan atau minum, tetapi juga meninggalkan syahwatnya
7. Bagi laki-laki yang sedang berpuasa diperbolehkan untuk keluar
rumah dengan memakai wewangian. Namun bila wewangian itu berasal dari
suatu asap atau semisalnya, maka tidak boleh untuk menghirupnya atau
menghisapnya. Juga diperbolehkan baginya untuk menggosok giginya
dengan pasta gigi kalau dibutuhkan.
Namun dia harus menjaga agar tidak ada yang tertelan ke dalam
tenggorokan, sebagaimana diperbolehkan bagi dirinya untuk berkumur dan
memasukkan air ke hidung dengan tidak terlalu kuat agar tidak ada air
yang tertelan atau terhisap. Namun seandainya ada yang tertelan atau
terhisap dengan tidak sengaja, maka tidak membatalkan puasa. Hal ini
sebagaimana disebutkan dalam hadits:
"Bersungguh- sungguhlah dalam istinsyaq (menghirup air ketika berwudhu)
kecuali jika engkau sedang berpuasa (maka tidak perlu
bersungguh-sungguh) .? (HR. Abu Dawud, 1/132, dan At-Tirmidzi, 3/788,
An-Nasai, 1/66, dan dishahihkan oleh As-Syaikh Al-Albani t di Al-Irwa,
hadits no. 935)
8. Diperbolehkan bagi orang yang berpuasa untuk menyiram kepala dan
badannya dengan air untuk mengurangi rasa panas atau haus. Bahkan
boleh pula untuk berenang di air dengan selalu menjaga agar tidak ada
air yang tertelan ke tenggorokan.
9. Mencicipi masakan tidaklah membatalkan puasa, dengan menjaga jangan
sampai ada yang masuk ke kerongkongan.
"Tidak apa-apa bagi seseorang untuk mencicipi cuka dan lainnya yang
dia akan membelinya." (Atsar ini dihasankan As-Syaikh Al-Albani
rahimahullah di Al-Irwa no. 937)
Demikian beberapa hal yang bisa kami ringkaskan dari penjelasan para
ulama. Yang paling penting bagi setiap muslim, adalah meyakini bahwa
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentu telah menjelaskan seluruh
hukum-hukum yang ada dalam syariat Islam ini.
Maka, tidak boleh menentukan sesuatu itu membatalkan puasa atau tidak
dengan perasaan semata. Bahkan harus mengembalikannya kepada dalil
dari Al Qur`an dan As Sunnah dan penjelasan para ulama.
Disarikan dari beberapa sumber (ahm)
www.beruangcokelat. com
sumber
http://ramadhan.okezone.com
Ada sejumlah persoalan yang sering menjadi perselisihan di antara kaum
muslimin seputar pembatal-pembatal puasa. Di antaranya memang ada yang
menjadi permasalahan yang diperselisihkan di antara para ulama, namun
ada pula hanya sekedar anggapan yang berlebih-lebihan dan tidak
dibangun di atas dalil.
Keterangan-keterang an yang dibawakan nantinya sebagian besar
diambilkan dari kitab Fatawa Ramadhan -cetakan pertama dari penerbit
Adhwaa As-salaf- yang berisi kumpulan fatwa para ulama seperti
Asy-Syaikh Ibnu Baz, Asy-Syaikh Al-'Utsaimin, Asy-Syaikh Shalih
Al-Fauzan, dan lain-lain rahimahumullahu ajmain.
Di antara faidah yang bisa kita ambil dari kitab tersebut adalah:
1. Bahwa orang yang melakukan pembatal-pembatal puasa dalam keadaan
lupa, dipaksa, dan tidak tahu dari sisi hukumnya, maka tidaklah batal
puasanya. Begitu pula orang yang tidak tahu dari sisi waktunya seperti
orang yang menjalankan sahur setelah terbit fajar dalam keadaan yakin
bahwa waktu fajar belum tiba.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah setelah
menjelaskan tentang pembatal-pembatal puasa, berkata: "Dan
pembatal-pembatal ini akan merusak puasa, namun tidak merusaknya
kecuali memenuhi tiga syarat: mengetahui hukumnya, ingat (tidak dalam
keadaan lupa) dan bermaksud melakukannya (bukan karena terpaksa).
2. Orang yang muntah bukan karena keinginannya (tidak sengaja)
tidaklah batal puasanya. Hal ini sebagaimana tersebut dalam hadits:
"Barang siapa yang muntah karena tidak disengaja, maka tidak ada
kewajiban bagi dia untuk mengganti puasanya. Dan barang siapa yang
muntah dengan sengaja maka wajib baginya untuk mengganti puasanya.?
(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan yang lainnya, dishahihkan
oleh As-Syaikh Al-Albani rahimahullah di dalam Al-Irwa no. 930)
Oleh karena itu, orang yang merasa mual ketika dia menjalankan puasa,
sebaiknya tidak berusaha memuntahkan apa yang ada dalam perutnya
dengan sengaja, karena hal ini akan membatalkan puasanya. Dan jangan
pula dia menahan muntahnya karena inipun akan berakibat negatif bagi
dirinya. Maka biarkan muntahan itu keluar dengan sendirinya karena hal
tersebut tidak membatalkan puasa. (Fatawa Ramadhan, 2/481)
3. Menelan ludah tidaklah membatalkan puasa. Berkata Asy-Syaikh Ibnu
Baz rahimahullah:
"Tidak mengapa untuk menelan ludah dan saya tidak melihat adanya
perselisihan ulama dalam hal ini, karena hal ini tidak mungkin untuk
dihindari dan akan sangat memberatkan. Adapun dahak maka wajib untuk
diludahkan apabila telah berada di rongga mulut dan tidak boleh bagi
orang yang berpuasa untuk menelannya karena hal itu memungkinkan untuk
dilakukan dan tidak sama dengan ludah.?
4. Keluar darah bukan karena keinginannya seperti luka atau karena
keinginannya namun dalam jumlah yang sedikit tidaklah membatalkan
puasa. Berkata Asy-Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah dalam beberapa
fatwanya:
a. "Keluarnya darah di gigi tidaklah mempengaruhi puasa selama menjaga
agar darahnya tidak ditelan??.
b. "Pengetesan darah tidaklah mengapa bagi orang yang berpuasa yaitu
pengambilan darah untuk diperiksa jenis golongan darahnya dan
dilakukan karena keinginannya maka tidak apa-apa??.
c. "Pengambilan darah dalam jumlah yang banyak apabila berakibat
dengan akibat yang sama dengan melakukan berbekam, seperti menyebabkan
lemahnya badan dan membutuhkan zat makanan, maka hukumnya sama dengan
berbekam (yaitu batal puasanya)?? (Fatawa Ramadhan, 2/460-466).
Maka orang yang keluar darahnya akibat luka di giginya baik karena
dicabut atau karena terluka giginya tidaklah batal puasanya. Namun dia
tidak boleh menelan darah yang keluar itu dengan sengaja. Begitu pula
orang yang dikeluarkan sedikit darahnya untuk diperiksa golongan
darahnya tidaklah batal puasanya.
Kecuali bila darah yang dikeluarkan dalam jumlah yang banyak sehingga
membuat badannya lemah, maka hal tersebut membatalkan puasa
sebagaimana orang yang berbekam (yaitu mengeluarkan darah dengan cara
tertentu dalam rangka pengobatan).
Meskipun terjadi perbedaan pendapat yang cukup kuat dalam masalah ini,
namun yang menenangkan tentunya adalah keluar dari perbedaan pendapat.
Maka bagi orang yang ingin melakukan donor darah, sebaiknya dilakukan
di malam hari, karena pada umumnya darah yang dikeluarkan jumlahnya
besar. Kecuali dalam keadaan yang sangat dibutuhkan, maka dia boleh
melakukannya di siang hari dan yang lebih hati-hati adalah agar dia
mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.
5. Pengobatan yang dilakukan melalui suntik, tidaklah membatalkan
puasa, karena obat suntik tidak tergolong makanan atau minuman.
Berbeda halnya dengan infus, maka hal itu membatalkan puasa karena dia
berfungsi sebagai zat makanan. Begitu pula pengobatan melalui tetes
mata atau telinga tidaklah membatalkan puasa kecuali bila dia yakin
bahwa obat tersebut mengalir ke kerongkongan.
Terdapat perbedaan pendapat apakah mata dan telinga merupakan saluran
ke kerongkongan sebagaimana mulut dan hidung, ataukah bukan. Namun
wallahu alam yang benar adalah bahwa keduanya bukanlah saluran yang
akan mengalirkan obat ke kerongkongan. Maka obat yang diteteskan
melalui mata atau telinga tidaklah membatalkan puasa. Meskipun bagi
yang merasakan masuknya obat ke kerongkongan tidak mengapa baginya
untuk mengganti puasanya agar keluar dari perselisihan. (Fatawa
Ramadhan, 2/510-511)
6. Mencium dan memeluk istri tidaklah membatalkan puasa apabila tidak
sampai keluar air mani meskipun mengakibatkan keluarnya madzi.
Rasulullah n bersabda dalam sebuah hadits shahih yang artinya:
"Dahulu Rasulullah n mencium (istrinya) dalam keadaan beliau berpuasa
dan memeluk (istrinya) dalam keadaan beliau puasa, akan tetapi beliau
adalah orang yang paling mampu menahan syahwatnya di antara kalian.?
(Lihat takhrijnya dalam kitab Al-Irwa, hadits no. 934)
Akan tetapi bagi orang yang khawatir akan keluarnya mani dan terjatuh
pada perbuatan jima karena syahwatnya yang kuat, maka yang terbaik
baginya adalah menghindari perbuatan tersebut. Karena puasa bukanlah
sekedar meninggalkan makan atau minum, tetapi juga meninggalkan syahwatnya
7. Bagi laki-laki yang sedang berpuasa diperbolehkan untuk keluar
rumah dengan memakai wewangian. Namun bila wewangian itu berasal dari
suatu asap atau semisalnya, maka tidak boleh untuk menghirupnya atau
menghisapnya. Juga diperbolehkan baginya untuk menggosok giginya
dengan pasta gigi kalau dibutuhkan.
Namun dia harus menjaga agar tidak ada yang tertelan ke dalam
tenggorokan, sebagaimana diperbolehkan bagi dirinya untuk berkumur dan
memasukkan air ke hidung dengan tidak terlalu kuat agar tidak ada air
yang tertelan atau terhisap. Namun seandainya ada yang tertelan atau
terhisap dengan tidak sengaja, maka tidak membatalkan puasa. Hal ini
sebagaimana disebutkan dalam hadits:
"Bersungguh- sungguhlah dalam istinsyaq (menghirup air ketika berwudhu)
kecuali jika engkau sedang berpuasa (maka tidak perlu
bersungguh-sungguh) .? (HR. Abu Dawud, 1/132, dan At-Tirmidzi, 3/788,
An-Nasai, 1/66, dan dishahihkan oleh As-Syaikh Al-Albani t di Al-Irwa,
hadits no. 935)
8. Diperbolehkan bagi orang yang berpuasa untuk menyiram kepala dan
badannya dengan air untuk mengurangi rasa panas atau haus. Bahkan
boleh pula untuk berenang di air dengan selalu menjaga agar tidak ada
air yang tertelan ke tenggorokan.
9. Mencicipi masakan tidaklah membatalkan puasa, dengan menjaga jangan
sampai ada yang masuk ke kerongkongan.
"Tidak apa-apa bagi seseorang untuk mencicipi cuka dan lainnya yang
dia akan membelinya." (Atsar ini dihasankan As-Syaikh Al-Albani
rahimahullah di Al-Irwa no. 937)
Demikian beberapa hal yang bisa kami ringkaskan dari penjelasan para
ulama. Yang paling penting bagi setiap muslim, adalah meyakini bahwa
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentu telah menjelaskan seluruh
hukum-hukum yang ada dalam syariat Islam ini.
Maka, tidak boleh menentukan sesuatu itu membatalkan puasa atau tidak
dengan perasaan semata. Bahkan harus mengembalikannya kepada dalil
dari Al Qur`an dan As Sunnah dan penjelasan para ulama.
Disarikan dari beberapa sumber (ahm)
www.beruangcokelat. com
PANDUAN PRAKTIS AMALIAH RAMADHAN
Assalaamu'alaikum Wr. Wb.
Semoga bermanfaat...
PANDUAN PRAKTIS AMALIAH RAMADHAN
Bagi umat Islam, Ramadhan bukan sekedar salah satu nama bulan
Qomariyah, tapi dia memiliki makna tersendiri. Ramadhan bagi seorang Muslim
adalah rihlah dari kehidupan materialistis kepada kehidupan ruhiyah, dari
kehidupan yang penuh dengan berbagai masalah keduniaan menuju kehidupan yang
penuh tazkiyatus nafs (pembersihan jiwa) Dan riyadhotur ruhiyah (olah
rohani). Kehidupan yang penuh dengan amal taqarrub kepada Allah, mulai dari
tilawah Al-Quran, menahan syahwat dengan shiyam, sujud dalam qiyamul lail,
ber’itikaf di masjid, Dan lain-lain. Semua ini dalam rangka merealisasikan
inti ajaran Dan hikmah puasa Ramadhan yaitu: agar kalian menjadi orang yang
bertaqwa, Allah Swt berfirman: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas
kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu
agar kamu bertaqwa (QS 2:183).
Ramadhan juga merupakan bulan latihan bagi peningkatan kualitas
pribadi seorang Muslim. Hal itu terlihat pada esensi puasa yakni agar
manusia selalu dapat meningkatkan nilainya di hadapan Allah SWT dengan
bertaqwa, disamping melaksanakan amaliyah-amaliyah positif yang Ada pada
bulan Ramadhan. Diantara amaliyah-amaliyah Ramadhan yang telah dicontohkan
oleh Rasulullah Saw --baik itu amaliyah ibadah maupun amaliyah ijtima’iyah--
adalah sebagai berikut :
Shiyam (puasa)
Amaliyah terpenting pada bulan Ramadhan tentu saja adalah shiyam (puasa),
sebagaimana termaktub dalam firman Allah pada QS. 2:183-187. Diantara
amaliyah shiyam Ramadhan yang diajarkan oleh Rasulullah adalah :
a. Berwawasan yang benar tentang puasa dengan mengetahui Dan menjaga
rambu-rambunya.
Puasa bukanlah sekedar tidak makan Dan tidak minum, tapi Ada rambu-tambu
kehidupan yang harus ditaati sehingga puasa itu menjadi sarana tarbiyyah
(pendidikan) menuju kehidupan yang bertaqwa kepada Allah Swt. Puasa seperti
inilah yang bisa menghapus dosa seorang Muslim, Rasulullah Saw bersabda:
Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengetahui rambu-rambunya Dan
memperhatikan apa yang semestinya diperhatikan, maka hal itu akan menjadi
pelebur dosa-dosa yang pernah dilakukan sebelumnya” (HR. Ibnu Hibban Dan
Al-Baihaqi).
Tidak meninggalkan shiyam, walaupun sehari, dengan sengaja tanpa alasan yang
dibenarkan oleh syariat Islam.
Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang mesti ditunaikan, tanpa uzur syar’I
(halangan yang bisa dibenarkan menurut syari’at), maka seorang Muslim tidak
boleh meninggalkan puasa. Ini merupakan dosa yang sangat besar sehingga
tidak bisa ditebus meskipun seseorang berpuasa sepanjang masa, Rasulullah
SAW bersabda : “Barangsiapa tidak puasa pada bulan Ramadhan sekalipun sehari
tanpa alasan rukhshoh atau sakit, hal itu (merupakan dosa besar) yang tidak
bisa ditebus bahkan seandainya IA berpuasa selama hidup” (HR.At-Turmudzi).
c. Menjauhi hal-hal yang dapat mengurangi atau bahkan menggugurkan nilai
shiyam.
Puasa merupakan pendidikan untuk menahan diri dari hal-hal yang tidak
benar, bila hal itu tidak bisa ditinggalkan, maka tidak Ada nilai atau
paling tidak berkurang nilai ibadah seseorang, Rasulullah SAW pernah
bersabda: “Bukanlah (hakikat) shiyam itu sekedar meninggalkan makan Dan
minum, melainkan meninggalkan pekerti sia-sia (tak ternilai) Dan kata-kata
bohong” (HR.Ibnu Hibban Dan Ibnu Khuzaimah). Rasulullah juga pernah bersabda
bahwa : “Barangsiapa yang selama berpuasa tidak juga meninggalkan kata-kata
bohong bahkan mempraktekkannya, maka tidak Ada nilainya bagi Allah apa yang
IA sangkakan sebagai puasa, yaitu sekedar meninggalkan makan Dan minum” (HR
Bukhori Dan Muslim).
d. Bersungguh-sungguh melakukan shiyam dengan menepati aturan-aturannya.
Ibadah puasa merupakan ibadah yang harus dilaksanakan dengan penuh
kesungguhan sehingga apa yang menjadi ketentuannya bila dipatuhi,
Rasulullah SAW bersabda: ”Barangsiapa berpuasa Ramadhan dengan sepenuh iman
Dan kesungguhan, maka akan diampunkanlah dosa-dosa yang pernah dilakukan.”
(HR. Bukhori, Muslim Dan Abu Daud).
e. Bersahur.
Bagi orang yang hendak berpuasa, disunnahkan untuk makan sahur pada
saat sebelum tiba waktu subuh (fajar), sahur merupakan makanan yang berkah
(Al-ghoda’ al-mubarok). Dalam hal ini Rasulullah pernah bersabda bahwa
:”Makanan sahur semuanya bernilai berkah, maka jangan Anda tinggalkan,
sekalipun hanya dengan seteguk air. Allah Dan para Malaikat mengucapkan
salam kepada orang-orang yang makan sahur” (HR. Ahmad).
f. Ifthor.
Ketika waktu maghrib telah tiba, yakni saat matahari telah terbenam,
maka saat itulah waktu berbuka sehingga sangat ditekankan kepada orang yang
berpuasa untuk segera berbuka puasa. Rasulullah pernah menyampaikan bahwa
salah satu indikasi kebaikan umat manakala mereka mengikuti sunnah dengan
mendahulukan ifthor Dan mengakhirkan sahur. Sabda Rasulullah Saw:
“Sesungguhnya termasuk hamba Allah yang paling dicintai oleh-Nya ialah
mereka yang bersegera berbuka puasa” (HR. Ahmad Dan Tirmidzi). Bahkan beliau
mendahulukan ifthor walaupun hanya dengan ruthob (kurma mengkal), atau tamr
(kurma) atau air saja (HR. Abu Daud Dan Ahmad).
g. Berdoa. Sesudah menyelesaikan ibadah puasa dengan berifthor, Rasulullah
SAW sebagaimana yang beliau lakukan sesudah menyelesaikan suatu ibadah, Dan
sebagai wujud syukur kepada Allah, beliau membaca do’a sebagai berikut:
Úä ÇäÓ ÞÇá ßÇä ÑÓæá Çááå Õáì Çááå Úáíå æÓáã ÅÐÇ ÃÝØÑ ÞÇá : ÈÓã Çááå Çááåã áß
ÕãÊ æÚáì
ÑÒÞß ÃÝØÑ Ê. æÒÇÏ ÇÈä ÚÈÇÓ æÞÇá : ÝÊÞÈá ãäí Åäß ÇäÊ ÇáÓãíÚ ÇáÚáíã. æÚä ÇÈä
ÚãÑ
ÞÇá ßÇä ÑÓæá Çááå Õáì Çááå Úáíå æÓáã ÅÐÇ ÇÝØÑ ÞÇá : ÐåÈ ÇáÙãà æÇÈÊáÜÊ
ÇáÚÑæÞ æËÈÊ
ÇáÇÌÑ ÅäÔÇÁ Çááå
Rasulullah bahkan mensyariatkan agar orang-orang yang berpuasa banyak
memanjatkan do’a, sebab do’a mereka akan dikabulkan oleh Allah. Dalam hal
ini beliau pernah bersabda bahwa : “Ada tiga kelompok manusia yang do’anya
tidak ditolak oleh Allah. Yang pertama ialah do’a orang-orang yang berpuasa
sehingga mereka berbuka” (HR.Ahmad dan Turmudzi).
Tilawah (membaca) Al-Quran
Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Quran (QS.2:185). Pada bulan ini
malaikat Jibril pernah turun dan menderas Al-Quran dengan Rasulullah SAW (HR
Bukhari). Maka tidak aneh jika Rasulullah SAW lebih sering membacanya pada
bulan Ramadhan. Iman Az-Zuhri pernah berkata :”Apabila datang Ramadhan maka
kegiatan utama kita (selain shiyam) ialah membaca Al-Quran”. Hal ini tentu
saja dilakukan dengan tetap memperhatikan tajwid dan esensi dasar
diturunkannya Al-Quran untuk ditadabburi, dipahami, dan diamalkan (QS.Shod:
29).
Ith’am Ath-Tho’am (memberikan makanan dan shadaqah lainnya)
Salah satu amaliyah Ramadhan Rasulullah ialah memberikan ifthor (santapan
berbuka puasa) kepada orang-orang yang berpuasa. Seperti sabda beliau:
“Barangsiapa yang memberi ifthor kepada orang-orang yang berpuasa, maka ia
mendapat pahala senilai pahala orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi
pahala orang yang berpuasa tersebut” (HR. Turmudzi dan An-Nasa’I).
Memberikan makan dan sedekah selama bulan Ramadhan ini bukan hanya untuk
keperluan ifthor melainkan juga untuk segala kebajikan. Rasulullah yang
dikenal dermawan dan penuh peduli terhadap nasib umat, pada bulan Ramadhan
kedermawanannya dan keperduliannya tampil lebih menonjol, kesigapan beliau
dalam hal ini bahkan dimisalkan sebagai ‘lebih cepat dari angin” (HR
Bukhori).
Memperhatikan Kesehatan
Shaum termasuk kategori ibadah mahdhah (murni). Sekalipun semikian agar
nilai maksimal ibadah puasa dapat diraih, Rasulullah justru mencontohkan
kepada umat agar selama berpuasa tetap memperhatikan kesehatan. Hal ini
terlihat dari beberapa peristiwa di bawah ini :
1. Menyikat gigi dengan siwak (HR. Bukhori dan Abu Daud).
2. Berobat seperti dengan berbekam (Al-Hijamah) seperti yang
diriwayatkan Bukhori dan Muslim.
3. Memperhatikan penampilan, seperti pernah diwasiatkan Rasulullah SAW
kepada sahabat Abdullah ibnu Mas’ud RA, agar memulai puasa dengan penampilan
baik dan tidak dengan wajah yang cemberut. (HR. Al-Haitsami).
Memperhatikan Harmoni Keluarga
Sekalipun puasa adalah ibadah yang khusus diperuntukkan kepada Allah, yang
memang juga mempunyai nilai khusus di hadapan Allah, tetapi agar hal
tersebut di atas dapat terealisir dengan lebih baik, maka Rasulullah justru
mensyari’atkan agar selama berpuasa umat tidak mengabaikan harmoni dan
hak-hak keluarga. Seperti yang diriwayatkan oleh istri-istri beliau, Aisyah
dan Ummu Salamah RA, Rasulullah adalah tokoh yang paling baik untuk keluarga
dimana selama bulan Ramadhan tetap selalu memenuhi hak-hak keluarga beliau.
Bahkan ketika Rasulullah berada dalam puncak praktek ibadah shaum yakni
I’tikaf, harmoni itu tetap terjaga.
Memperhatikan Aktivitas Da’wah dan Sosial
Kontradiksi dengan kesan dan perilaku umum tentang berpuasa, Rasulullah SAW
justru menjadikan bulan puasa sebagai bulan penuh amaliyah dan aktivitas
positif. Selain yang telah tergambar seperti tersebut di muka, beliau juga
aktif melakukan da’wah, kegiatan sosial, perjalanan jauh dan jihad. Dalam
sembilan kali Ramadhan yang pernah beliau alami, beliau misalnya melakukan
perjalanan ke Badr (th. 2 H), Mekkah (th. 8 H) dan ke Tabuk (th.9H),
mengirimkan 6 sariyah (pasukan jihad yang tidak secara langsung beliau
ikuti/pimpin), melaksanakan pernikahan putrinya (Fathimah) dengan Ali RA,
menikahi Hafsah dan Zainab RA, meruntuhkan berhala-berhala Arab seperti Lata
Manat dan Suwa’, meruntuhkan masjid Adh-Dhiror, dll.
Qiyam Ramadhan (Shalat Terawih)
Diantara kegiatan ibadah Rasulullah selama bulan Ramadhan ialah ibadah qiyam
al-lail (shalat Terawih) yang dilakukan bersama dengan para sahabat. Disaat
Rasulullah khawatir akan diwajibkannya sholat tarawih secara berjamaah,
akhirnya beliau tidak melakukannya sepanjang ramadhan (HR.Bukhari dan
Muslim). Pada saat Rasulullah SAW sholat tarawih berjamaah bersama sahabat,
banyak riwayat menyebutkan bahwa beliau sholat 11 rakaat dengan
bacaan-bacaan yang panjang (HR.Bukhari dan Muslim). Tetapi disaat
kekhawatiran akan diwajibkannya sholat tarawih tidak ada lagi, kita dapati
riwayat-riwayat lain, juga dari Umar bin Khattab menyebutkan jumlah rakaat
sholat tarawih adalah 21 atau 23 rakaat (HR.Abdur Rozzaq dan Baihaqi).
Menyikapi perbedaan rakaat ini, mari kita simak paparan salah seorang tokoh
dibidang ilmu hadits, Ibnu Hajar al Asqolani as Syafi’I, beliau mengatakan :
Beberapa riwayat yang sampai kepada kita tentang jumlah raka’at sholat
tarawih menyiratkan ragam sholat sesuai dengan keadaan dan kemampuan
masing-masing. Kadang ia mampu melaksanakan sholat 11 rakaat, kadang 21 dan
terkadang 23 rakaat, tergantung semangat dan antusiasmenya masing-masing.
Dahulu mereka sholat 11 rakaat dengan bacaan yang panjang sehingga mereka
bertelekan dengan tongkat penyangga, sedangkan mereka yang sholat 21 atau 23
raka’at, mereka membaca bacaan-bacaan yang pendek dengan tetap memperhatikan
masalah thuma’ninah, sehingga tidak membuat mereka sulit.
8. I’tikaf
Diantara amaliyah sunnah yang selalu dilakukan Rasulullah pada bulan
ramadhan adalah I’tikaf, yakni berdiam diri di masjid dengan niat beribadah
kepada Allah. Abu Sa’id al Khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah
melakukan I’tikaf pada awal ramadhan, pertengahan dan paling sering pada 10
hari terakhir bulan ramadhan. Ibadah yang penting ini sering dianggap berat
oleh kaum muslimim, sehingga banyak yang tidak melakukannya. Tidak aneh
kalau Imam az Zuhri berkomentar : Aneh benar keadaan orang Islam, mereka
meninggalkan I’tikaf, padahal Rasulullah tidak pernah meninggalkannya sejak
beliau datang ke Madinah sampai beliau wafat.
9. Lailatul Qadar
Selama bulan ramadhan terdapat satu malam yang sangat berkah, yang populer
dengan sebutan lailatul qadar, malam yang lebih berharga dari seribu bulan
(QS.Al Qodr:1-5). Rasulullah tidak pernah melewatkan bulan ramadhan untuk
meraih lailatul qodr terutama pada malam-malam ganjil pada 10 hari terakhir
bulan ramadhan (HR.Bukhari dan Muslim). Rasulullah SAW bersabda :
Barangsiapa yang sholat pada malam lailatil qodr berdasarkan iman dan
ihtissab, maka Allah akan mengampunkan dosa-dosanya yang telah lalu (HR
Bukhari dan Muslim). Ketika kita mendapatkannya, Rasulullah mengajarkan kita
untuk membaca doa berikut:
Çááåã Åäß ÚÝæ ÊÍÈ ÇáÚÝæ ÝÇ ÚÝ Úäì
10. Umrah
Umrah pada bulan ramdhan juga sangat baik dilaksanakan, karena akan
mendapatkan pahala yang berlipat-lipat, sebagaimana yang disebutkan dalam
hadits Rasulullah kepada seorang wanita dari Anshor yang bernama Ummu Sinan
: “Agar apabila datang bulan Ramadhan, hendaklah ia melakukan umrah, karena
nilainya setara dengan haji bersama Rasulullah SAW”.(HR.Bukhari dan Muslim).
11. Zakat Fithrah
Zakat Fithrah dibayar pada hari-hari terakhir ramadhan. Ia merupakan
kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh komponen umat Islam, baik
laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. (HR.Bukhari dan Muslim)
Zakat fithrah ini dibayarkan dengan tujuan untuk menyucikan orang yang
melaksanakan puasa dan untuk membantu kaum fakir miskin. (HR.Abu Dawud dan
Ibnu Majah).
12. Ramadhan bulan taubat menuju fithrah
Selama sebulan penuh, umat Islam berlomba kembali kepada Allah Yang Maha
Pemurah lagi Maha Pengampun. Allah mengatakan bahwa Dia setiap malam bulan
ramadhan membebaskan banyak hamba-Nya dari api neraka (HR.Tirmidzi dan Ibnu
Majah).
Oleh sebab itu, Ramadhan adalah kesempatan emas agar ketika mereka selesai
melaksanakan ibadah puasa, mereka benar-benar kembali kepada fithrahnya.
PANDUAN QIYAM RAMADHAN DAN SHALAT TARAWIH
Qiyam Ramadhan dan Sholat Tarawih adalah salah satu ibadah yang dianjurkan
Rasulullah SAW, tetapi terkadang pelaksanaannya dapat mengganggu ukhuwwah
Islamiyah, karena terdapat perbedaan pada beberapa hal. Oleh karena itu kami
membuat panduan ini agar umat Islam dapat memahami berbagai perbedaan
tersebut dan tidak terjadi perselisihan yang dapat merusak Ukhuwwah
Islamiyyah.
1. Anjuran Melaksanakan Qiyam dan Tarawih di Bulan Ramadhan
Merupakan anjuran Nabi SAW menghidupkan malam ramadhan dengan memperbanyak
sholat. Hal itu dapat terpenuhi dengan mendirikan Tarawih disepanjang malam
ramadhan. Fakta adanya pemberlakuan sholat Tarawih secara turun temurun
sejak Nabi SAW hingga sekarang merupakan dalil yang tidak dapat dibantah
kebenarannya. Oleh karena itu para ulama sepakat bahwa sholat tarawih itu
disyariatkan. Rasulullah SAW bersabda :
Úä ÃÈì åÑíÑÉ ÞÇá ßÇä ÑÓæá Çááå Õáì Çááå Úáíå æÓáã íÑÛÈ Ýì ÞíÇã ÑãÖÇä ãä ÛíÑ
Ãä íÃãÑåã ÈÚÒíãÉ æíÞæá ãä ÞÇã ÑãÖÇä ÅíãÇäÇ æÇÍÊÓÇÈÇ ÛÝÑ áå ãÇ ÊÞÏã ãä ÐäÈå
(ãÊÝÞ Úáíå)
Artinya : Dari Abu Hurairah menceritakan, bahwa Nabi SAW sangat menganjurkan
qiyam ramadhan dengan tidak mewajibkannya. Kemudian Nabi SAW bersabda :
“Siapa yang mendirikan sholat di malam Ramadhan dengan penuh keimanan dan
harapan maka ia iampuni dosa-dosa yang telah lampau”. (Muttafaq alaih,
lafadz Imam Muslim dalam shahihnya : 6/40)
2. Pemberlakuan Jamaah Sholat Tarawih
Pada awalnya sholat tarawih dilaksanakan Nabi SAW dengan sebagian sahabt
secara berjamaah di masjid Nabawi.Namun setelah berjalan tiga malam, Nabi
SAW membiarkan para sahabat melakukan tarawih secara sendir-sendiri. Hingga
dikemudian hari , ketika Umar bin Khattab menyaksikan adanya fenomena sholat
tarawih yang terpencar-pencar dalam masjid Nabawi, terbersit dalam hati Umar
untuk menyatukannya sehingga terbentuklah sholat tarawih berjamaah yang
dipimpim Ubay bin Kaab. Kisah ini terekam dalam hadits muttafaq alaih
riwayat A’isyah (al Lu’lu’ wal marjan :436).
Dari sini mayoritas ulama menetapkan bahwa sholat tarawih secara berjamaah
hukumnya sunnah. (Lihat Syarh Muslim oleh Nawawi :6/39)
3. Wanita Melaksanakan Tarawih
Pada dasarnya wanita lebih baik sholat di rumahnya, termasuk juga sholat
tarawih. Namun jika tidak ke mesjid dia tidak berkesempatan atau tidak
melaksanakannya maka kepergiannya ke mesjid untuk hal tersebut akan
mempereoleh kebaikan yang sangat banyak. Pelaksanaannya tetap memperhatikan
etika wanita ketika di luar rumah.
4. Jumlah Rakaat Tarawih
Dalam Riwayat Bukhari tidak menyebutkan berapa rakaat Ubay bin Kaab
melaksanakan tarawih. Demikian juga riwayat Aisyah –yang menjelaskan tentang
tiga malam Nabi SAW mendirikan tarawih bersama para sahabat- tidak
menyebutkan jumlah rakaatnya, , sekalipun dalam riwayat Aisyah lainnya
ditegaskan tidak adanya pembedaan oleh Nabi SAW tentang jumlah rakaat sholat
malam baik didalam maupun di luar ramadhan. Namun riwayat ini nampak pada
konteks yang lebih umum yaitu sholat malam. Hal itu terlihat pada
kecenderungan ulama dalam menempatkan riwayat ini pada bab sholat malam
secara umum. Misalnya Imam Bukhari meletakkannya pada Bab Sholat Tahajud,
Imam Malik pada bab Sholat Witir Nabi SAW. ( Lihat Fathul Bari 4/250 ;
Muwattha’ dalam tanwir Hawalaik :141).
Hal tersebut memunculkan perbedaan dalam jumlah rakaat Tarawih yang berkisar
dari 11, 13, 21, 23, 36 bahkan 39 rakaat.
Akar persoalan ini sesungguhnya kembali pada riwayat-riwayat sebagai
berikut :
1. Hadits Aisyah :
ãÇ ßÇä íÒíÏ Ýì ÑãÖÇä æáÇ Ýì ÛíÑå Úáì ÅÍÏì ÚÔÑÉ
Artinya : “Nabi tidak pernah melakukan sholat malam lebih dari 11 rakaat
baik di bulan ramadhan maupun di luar ramadhan”. (Al Fath : Ibid)
2. Imam Malik dalam Muwattha’nya meriwayatkan bahwa Umar bin Khattab
menyuruh Ubay bin Kaab dan Tamim ad Dari untuk melaksanakan sholat tarawih
11 rakaat dengan rakaat-rakaat yang sangat panjang. Namun dalam raiwayat
Yazid bin ar Rumman bahwa jumlah rakaat yang didirikan di masa Umar bin
Khattab 23 rakaat (Al Muwattha’ dalam Tanwirul Hawalaik :138)
3. Imam at Tirmidzi menyatakan bahwa Umar dan Ali serta sahabat lainnya
menjalankan sholat tarawih sejumlah 20 rakaat (selain witir). Pendapat ini
didukung oleh ats Tsauri,Ibnu Mubarak dan ay Syafi’ie (Lihat Fiqh Sunnah :
1/195).
4. Bahkan di masa Umar bin Abdul Aziz kaum muslimin sholat tarawih
hingga 36 rakaat ditambah wititr tiga rakaat. Hal ini dikomentari Imam Malik
bahwa masalah ini sudah lama menurutnya (alFath: Ibid)
5. Imam asy Syafi’I dari riwayat az Za’farani mengatakan bahwa ia
sempat menyaksikan umat Islam melaksanaka sholat tarawih di Madinah dengan
39 raka’at, dan di Makkah 33 rakaat, dan menurutnya hal tersebut memang
memiliki kelonggaran (al Fath : Ibid)
Dari riwayat diatas jelas akar persoalan dalam jumlah rakaat tarawih
bukanlah persoalan jumlah melainkan kualitas rakaat yang hendak didirikan.
Ibnu Hajar berpendapat :”Bahwa perbedaan yang terjadi dalam jumlah rakaat
tarawih muncul dikarenakan panjang dan pendeknya rakaat yang didirikan. Jika
dalam mendirikannya dengan rakaat-rakaat yang panjang maka berakibat pada
sedikitnya jumlah rakaat dan demikian sebaliknya “.
Hal senada juga diungkapkan oleh Imam asy Syafi’I : “Jika sholatnya panjang
dan jumlah rakaatnya sedikit itu baik menurutku. Dan jika sholatnya pendek,
jumlah rakaatnya banyak itu juga baik menurutku, sekalipun aku lebih senang
pada yang pertama”. Selanjutnya beliau juga mengatakan bahwa orang yang
menjalankan tarawih 8 rakaat dengan witir 3 rakaat dia telah mencontoh Nabi,
sedangkan yang menjalankan tarawih dengan 23 mereka telah mencontoh Umar,
generasi sahabat dan tabi’in.Bahkan menurut Imam Malik hal itu telah
berjalan lebih dari ratusan tahun.
Hal yang sama juga diungkap oleh Imam Ahmad bahwa tidak ada pembatasan yang
signifikan dalam jumlah rakaat tarawih melainkan tergantung panjang dan
pendeknya rakaat yang didirikan (Lihat Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 4/250
dst).
Imam az Zarqani mencoba menetralisir persoalan ini dengan menukil pendapat
Ibnu Hibban bahwa tarawih pada mulanya 11 rakaat dengan rakaat yang sangat
panjang, namun bergeser menjadi 20 rakaat (tanpa witir) setelah melihat
adanya fenomena keberatan umat Islam dalam mendirikannya. Bahkan hingga
bergeser menjadi 36 (tanpa witir) dengan alasan yang sama (Lihat hasyiyah
fihqh sunnah :1/195)
Dengan demikian tidak ada alasan yang mendasar untuk saling berselisih
karena persoalan jumlah rakaat sholat tarawih, apalagi menjadi sebab
perpecahan umat yang bersatunya adalah sesuatu yang wajib. Jjika kita
perhatikan dengan cermat maka yang menjadi konsensus dalam sholat tarawih
adalah kualitas dalam menjalankannya dan bagaimana sholat tersebut
benar-benar menjadi media komunikasi antara hamba dengan Rabb-nya lahir dan
batin sehingga berimplikasi dalam kehidupan berupa ketenangan dan merasa
selalu bersam-Nya dimanapun berada.
Cara Melaksanakan Sholat Tarawih :
1. Dalam hadits Bukhari riwayat Aisyah menjelaskan bahwa cara Nabi SAW
dalam menjalankan sholat malam adalah dengan melakukan tiga kali salam,
masing-masing terdiri dari 4 rakaat yang sangat panjang ditambah 4 rakaat
yang panjang pula ditambah 3 rakaat sebagai penutup (Lihat Fathul Bari :
Ibid).
2. Bentuk lain yang mendapatkan penegasan secara qauli dan fi’li juga
menunjukkan bahwa sholat malam dapat pula dilakukan dua rakaat0dua rakaat
dan ditutup satu rakaat. Ibnu Umar menceritakan bahwa seorang sahabat
bertanya kepada Rasulullah SAW tentang cara Rasulullah SAW mendirikan
sholat malam, beliau menjawab : “sholat malam didirikan dua rakaat-dua
rakaat, jika ia khawatir akan tibanya waktu subuh maka hendaknya menutup
dengan satu rakaat. (Muttafaq alaih alLu’lu wal Marjan:432). Hal ini
ditegaskan fi’liyah (perbuatan) Nabi SAW dalam hadits Muslim dan Malik ra
(Lihat Syarh shahih Muslim 6/46-47, Muwattha’dalam Tanwir : 143-144)
3. Dari sini Ibnu Hajar menegaskan bahwa Nabi SAW terkadang melakukan
witir/menutup sholatnya dengan satu rakaat dan terkadang menutupnya dengan
tiga rakaat.
Demikianlah penjelasan seputar sholat tarawih dalam perspektif Islam semoga
bermanfaat.
HAL-HAL DI BULAN RAMADHAN YANG KHUSUS BUAT MUSLIMAH
A. Muqoddimah
Dalam Surah al Baqarah ayat 183, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk
melaksanakan puasa dengan tujuan menggapai taqwa. Perintah ini adalah umum,
artinya berlaku untuk laki-laki dan perempuan.
Tetapi dalam rincian pelaksanaan puasa, ada beberapa hal yang khusus untuk
wanita, karena adanya perbedaan fithrah antara laki-laki dan perempuan.
Kami memandang perlu untuk memuat hal ini, karena sering menjadi
permasalahan yang kadang-kadang membuat seorang muslimah ragu dalam
menentukan sikap.
Mudah-mudahan panduan ini bermanfaat.
B. Panduan Umum
1. Wanita sebagaimana pria disyariatkan memanfaatkan bul;an suci
ramadhan untuk banyak beribadah. Seperti memperbanyak membaca al Quran,
dzikir, doa, sedekah dan lain-lain, karena pada bulan ini seluruh amalan
akan dilipatgandakan pahalanya.
2. Mengajarkan kepada anak-anak akan pentingnya bulan ramadhan bagi
umat Islam, dan membiasakan mereka berpuasa secara bertahap (tadarruj),
serta menerangkan hukum-hukum puasa yang bisa mereka cerna sesuai dengan
tingkat kefahamam yang mereka miliki.
3. Tidak menghabiskan waktu hanya di dapur, dengan membuat berbagai
variasi makanan untuk berbuka. Memang diantara tugas wanita adalah
menyiapkan makanan berbuka, tetapi jangan sampai hal itu menguras seluruh
waktunya, karena ia juga dituntut untuk mengisi waktunya dengan beribadah
dan mendekatkan diri kepada Allah.
4. Melaksanakan sholat pada waktunya.
C. Hukum Berpuasa Bagi Muslimah
Berdasarkan keumuman Firman Allah dalam Surah al Baqarah ayat 183 serta
hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, maka para
ulama sepakat bahwa hukum puasa bagi muslimah adalah wajib,apabila memenuhi
syarat-syaratnya, yaitu, berakal, baligh, mukim dan tidak ada hal-hal yang
menghalangi puasa.
D. Sholat Tarawih, I’tikaf dan Lailatul Qadar
Wanita diperbolehkan melaksanakan sholat tarawih di masjid jika aman dari
fitnah. Rasulullah SAW bersabda :” Janganlah kalian melarang wanita untuk
mengunjungi masjid-masjid Allah”. (HR.Bukhari). Perbuatan ini juga dilakukan
oleh ulama salafus saleh.
Namun demikian wanita diharuskan untuk berhijab (memakai busana muslimah),
tidak mengeraskan suaranya, tidak menampakkan perhiasan-perhiasannya, tidak
memakai wangi-wangian, dan hendaknya keluar setelah mendapatkan izin dari
suami atau orang tua.
Shaf wanita berada dibelakang shaf pria, dan sebaik-baik shaf wanita adalah
yang paling belakang (HR.Muslim).
Tetapi jika ia ke mesjid hanya untuk sholat, tidak untuk yang lainnya
seperti mendengarkan pengajian, mendengarkan bacaan al Quran yang dibacakan
dengan indah, maka sholat dirumahnya adalah lebih afdhol.
Wanita juga boleh melakukan I’tikaf baik dimasjid rumahnya maupun di masjid
yang lain bila tidak menimbulkan fitnah, tentunya setelah mendapat izin dari
suami atau orang tuanya. Untuk wanita, sebaiknya melakukan I’tikaf di masjid
yang menempel dengan rumahnya atau yang berdekatan dengan rumahnya serta
terdapat fasilitas khusus buat wanita.
Wanita juga diperbolehkan untuk berlomba menggapai lailatul qadar
sebagaimana yang pernah dilakukan oleh sebagian isteri Rasululah (Lebih
lanjut, lihat panduan I’tikaf dan lailatul qadar.
E. Haid dan Nifas
Wanita yang haid dan nifas tidak boleh berpuasa.
q Apabila haid atau nifas keluar meskipun sekejap sebelum maghrib, ia
wajib membatalkan puasanya dan mengqodho’nya (menggantinya) pada waktu yan
lain.
q Apabila ia suci pada siang hari, maka untuk hari itu ia tidak boleh
berpuasa, sebab pada pagi harinya ia tidak dalam keadaan suci.
q Apabila ia suci pada malam hari , maka ia wajib berepuasa disiang harinya
meskipun ia suci sesaat sebelum fajar dan baru sempat mandi setelah terbit
fajar.
F. Hamil dan Menyusui
1. Jika wanita hamil itu takut akan keselamatan kandungannya, ia boleh
berbuka. Apabila kekhawatiran ini terbukti dengan pemeriksaan secara medis
dari dua dokter yang terpercaya, maka hukum berbuka bahkan menjadi wajib,
demi keselamatan janin yang ada dalam kandungan.
2. Apabila ibu hamil atau menyusui khawaatir akan kesehatan dirinya, bukan
kesehatan anak atau janin, mayoritas ulama membolehkan ia untuk berbuka dan
ia wajib untuk mengqodho’ puasanya. Dalam kondisi seperti ini, ia diqiyaskan
seperti orang sakit.
3. Apabila ibu hamil atau menyusui khawatir akan keselamatan janin
atau anaknya, ia boleh berbuka. Setelah itu apakah ia wajib mengqodho’atau
membayar fidyah ? Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini :
a. Ibnu Umar dan Ibnu Abbas membolehkan hanya dengan membayar fidyah, yaitu
memberi makan orang miskin setiap hari sejumlah hari yang ditinggalkan.
b. Mayoritas ulama hanya mewajibkan mengqodho’ puasa
c. Sebagian yang lain mewajibkan kedua-duanya, puasa dan qodho;
d. Dr.Yusuf Qordhowi dalam Fatawa Mu’ashirahnya mengatakan bahwa ia
cenderung kepada pendapat yang mengatakan cukup dengan membayar fidyah
(memberi makan orang miskin setiap hari), jika wanita yang bersangkutan
tidak henti-hentinya hamil dan menyusui.Artinya tahun ini hamil, tahun
berikutnya menyusui dan seterusnya, sehingga ia tidak mendapatkan kesehatan
untuk mengqodho’ puasanya. Llanju Dr. Yusuf Qordhowi, apabila kita membebani
wanita tersebut dengan juga mengqodho’ puasa yang tertinggal, berarti ia
harus berpuasa beberapa tahun berturut-turut setelah itu, dan itu sangat
memberatkan , sedangkan Allah tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya.
G. Wanita Yang Berusia Lanjut
Apabila puasa membuatnya sakit, maka dalam kondisi ini ia tidak boleh
berpuasa. Secara umum, orang yang sudah berusia lanjut tidak bisa diharapkan
untuk mengqodho’ puasanya pada tahun-tahun berikutnya,karena itu ia hanya
wajib membayar fidyah.
H. Wanita dan Tablet Pengentas Haid
Syeikh Ibnu Utsaimin, salah seorang ulama terkemuka Arab Saudi mengatakan
bahwa penggunaan obat yang dapat menunda haid tidak dianjurkan. Bahkan bisa
berakibat tidak baik bagi kesehatan wanita. Karena haid adalah hal yang
telah ditakdirkan bagi wanita, dan kaum wanita pada masa Rasulullah tidak
pernah membebani diri mereka dengan melakukan hal tersebut.
Namun apabila ada wanita yang melakukan hal ini, bagaimana hukumnya ? Ada
dua hal yang perlu menjadi perbincangan :
1. Apabila darah benar-benar terhenti, maka puasanya sah dan tidak
diwajibkan untuk mengulang puasa.
2. Tetapi apabila ia ragu apakah darah tersebut benar-benar berhenti
atau tidak, maka hukumnya seperti wanita haid, ia tidak boleh melakukan
puasa. (Masail ash Shiyam Hal.63 dan Jami’ul ahkam an Nisa :2/393)
I. Mencicipi Masakan
Wanita yang bekerja di dapur mungkin khawatir akan masakan yang diolahnya pada bulan puasa, karena ia tidak dapat merasakan apakah masakan tersebut keasinan, tawar atau yang lainnya. Bolehkah ia mencicipi masakan tersebut ? Para ulama memfatwakan tidak mengapa wanita mencicipi rasa masakannya, asal sekedarnya dan tidak sampai ke tenggorokan. Hal ini diqiyaskan dengan berkumur-kumur.(Jamiul ahkam an Nisa)
------------------------------------
===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================
Semoga bermanfaat...
PANDUAN PRAKTIS AMALIAH RAMADHAN
Bagi umat Islam, Ramadhan bukan sekedar salah satu nama bulan
Qomariyah, tapi dia memiliki makna tersendiri. Ramadhan bagi seorang Muslim
adalah rihlah dari kehidupan materialistis kepada kehidupan ruhiyah, dari
kehidupan yang penuh dengan berbagai masalah keduniaan menuju kehidupan yang
penuh tazkiyatus nafs (pembersihan jiwa) Dan riyadhotur ruhiyah (olah
rohani). Kehidupan yang penuh dengan amal taqarrub kepada Allah, mulai dari
tilawah Al-Quran, menahan syahwat dengan shiyam, sujud dalam qiyamul lail,
ber’itikaf di masjid, Dan lain-lain. Semua ini dalam rangka merealisasikan
inti ajaran Dan hikmah puasa Ramadhan yaitu: agar kalian menjadi orang yang
bertaqwa, Allah Swt berfirman: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas
kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu
agar kamu bertaqwa (QS 2:183).
Ramadhan juga merupakan bulan latihan bagi peningkatan kualitas
pribadi seorang Muslim. Hal itu terlihat pada esensi puasa yakni agar
manusia selalu dapat meningkatkan nilainya di hadapan Allah SWT dengan
bertaqwa, disamping melaksanakan amaliyah-amaliyah positif yang Ada pada
bulan Ramadhan. Diantara amaliyah-amaliyah Ramadhan yang telah dicontohkan
oleh Rasulullah Saw --baik itu amaliyah ibadah maupun amaliyah ijtima’iyah--
adalah sebagai berikut :
Shiyam (puasa)
Amaliyah terpenting pada bulan Ramadhan tentu saja adalah shiyam (puasa),
sebagaimana termaktub dalam firman Allah pada QS. 2:183-187. Diantara
amaliyah shiyam Ramadhan yang diajarkan oleh Rasulullah adalah :
a. Berwawasan yang benar tentang puasa dengan mengetahui Dan menjaga
rambu-rambunya.
Puasa bukanlah sekedar tidak makan Dan tidak minum, tapi Ada rambu-tambu
kehidupan yang harus ditaati sehingga puasa itu menjadi sarana tarbiyyah
(pendidikan) menuju kehidupan yang bertaqwa kepada Allah Swt. Puasa seperti
inilah yang bisa menghapus dosa seorang Muslim, Rasulullah Saw bersabda:
Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengetahui rambu-rambunya Dan
memperhatikan apa yang semestinya diperhatikan, maka hal itu akan menjadi
pelebur dosa-dosa yang pernah dilakukan sebelumnya” (HR. Ibnu Hibban Dan
Al-Baihaqi).
Tidak meninggalkan shiyam, walaupun sehari, dengan sengaja tanpa alasan yang
dibenarkan oleh syariat Islam.
Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang mesti ditunaikan, tanpa uzur syar’I
(halangan yang bisa dibenarkan menurut syari’at), maka seorang Muslim tidak
boleh meninggalkan puasa. Ini merupakan dosa yang sangat besar sehingga
tidak bisa ditebus meskipun seseorang berpuasa sepanjang masa, Rasulullah
SAW bersabda : “Barangsiapa tidak puasa pada bulan Ramadhan sekalipun sehari
tanpa alasan rukhshoh atau sakit, hal itu (merupakan dosa besar) yang tidak
bisa ditebus bahkan seandainya IA berpuasa selama hidup” (HR.At-Turmudzi).
c. Menjauhi hal-hal yang dapat mengurangi atau bahkan menggugurkan nilai
shiyam.
Puasa merupakan pendidikan untuk menahan diri dari hal-hal yang tidak
benar, bila hal itu tidak bisa ditinggalkan, maka tidak Ada nilai atau
paling tidak berkurang nilai ibadah seseorang, Rasulullah SAW pernah
bersabda: “Bukanlah (hakikat) shiyam itu sekedar meninggalkan makan Dan
minum, melainkan meninggalkan pekerti sia-sia (tak ternilai) Dan kata-kata
bohong” (HR.Ibnu Hibban Dan Ibnu Khuzaimah). Rasulullah juga pernah bersabda
bahwa : “Barangsiapa yang selama berpuasa tidak juga meninggalkan kata-kata
bohong bahkan mempraktekkannya, maka tidak Ada nilainya bagi Allah apa yang
IA sangkakan sebagai puasa, yaitu sekedar meninggalkan makan Dan minum” (HR
Bukhori Dan Muslim).
d. Bersungguh-sungguh melakukan shiyam dengan menepati aturan-aturannya.
Ibadah puasa merupakan ibadah yang harus dilaksanakan dengan penuh
kesungguhan sehingga apa yang menjadi ketentuannya bila dipatuhi,
Rasulullah SAW bersabda: ”Barangsiapa berpuasa Ramadhan dengan sepenuh iman
Dan kesungguhan, maka akan diampunkanlah dosa-dosa yang pernah dilakukan.”
(HR. Bukhori, Muslim Dan Abu Daud).
e. Bersahur.
Bagi orang yang hendak berpuasa, disunnahkan untuk makan sahur pada
saat sebelum tiba waktu subuh (fajar), sahur merupakan makanan yang berkah
(Al-ghoda’ al-mubarok). Dalam hal ini Rasulullah pernah bersabda bahwa
:”Makanan sahur semuanya bernilai berkah, maka jangan Anda tinggalkan,
sekalipun hanya dengan seteguk air. Allah Dan para Malaikat mengucapkan
salam kepada orang-orang yang makan sahur” (HR. Ahmad).
f. Ifthor.
Ketika waktu maghrib telah tiba, yakni saat matahari telah terbenam,
maka saat itulah waktu berbuka sehingga sangat ditekankan kepada orang yang
berpuasa untuk segera berbuka puasa. Rasulullah pernah menyampaikan bahwa
salah satu indikasi kebaikan umat manakala mereka mengikuti sunnah dengan
mendahulukan ifthor Dan mengakhirkan sahur. Sabda Rasulullah Saw:
“Sesungguhnya termasuk hamba Allah yang paling dicintai oleh-Nya ialah
mereka yang bersegera berbuka puasa” (HR. Ahmad Dan Tirmidzi). Bahkan beliau
mendahulukan ifthor walaupun hanya dengan ruthob (kurma mengkal), atau tamr
(kurma) atau air saja (HR. Abu Daud Dan Ahmad).
g. Berdoa. Sesudah menyelesaikan ibadah puasa dengan berifthor, Rasulullah
SAW sebagaimana yang beliau lakukan sesudah menyelesaikan suatu ibadah, Dan
sebagai wujud syukur kepada Allah, beliau membaca do’a sebagai berikut:
Úä ÇäÓ ÞÇá ßÇä ÑÓæá Çááå Õáì Çááå Úáíå æÓáã ÅÐÇ ÃÝØÑ ÞÇá : ÈÓã Çááå Çááåã áß
ÕãÊ æÚáì
ÑÒÞß ÃÝØÑ Ê. æÒÇÏ ÇÈä ÚÈÇÓ æÞÇá : ÝÊÞÈá ãäí Åäß ÇäÊ ÇáÓãíÚ ÇáÚáíã. æÚä ÇÈä
ÚãÑ
ÞÇá ßÇä ÑÓæá Çááå Õáì Çááå Úáíå æÓáã ÅÐÇ ÇÝØÑ ÞÇá : ÐåÈ ÇáÙãà æÇÈÊáÜÊ
ÇáÚÑæÞ æËÈÊ
ÇáÇÌÑ ÅäÔÇÁ Çááå
Rasulullah bahkan mensyariatkan agar orang-orang yang berpuasa banyak
memanjatkan do’a, sebab do’a mereka akan dikabulkan oleh Allah. Dalam hal
ini beliau pernah bersabda bahwa : “Ada tiga kelompok manusia yang do’anya
tidak ditolak oleh Allah. Yang pertama ialah do’a orang-orang yang berpuasa
sehingga mereka berbuka” (HR.Ahmad dan Turmudzi).
Tilawah (membaca) Al-Quran
Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Quran (QS.2:185). Pada bulan ini
malaikat Jibril pernah turun dan menderas Al-Quran dengan Rasulullah SAW (HR
Bukhari). Maka tidak aneh jika Rasulullah SAW lebih sering membacanya pada
bulan Ramadhan. Iman Az-Zuhri pernah berkata :”Apabila datang Ramadhan maka
kegiatan utama kita (selain shiyam) ialah membaca Al-Quran”. Hal ini tentu
saja dilakukan dengan tetap memperhatikan tajwid dan esensi dasar
diturunkannya Al-Quran untuk ditadabburi, dipahami, dan diamalkan (QS.Shod:
29).
Ith’am Ath-Tho’am (memberikan makanan dan shadaqah lainnya)
Salah satu amaliyah Ramadhan Rasulullah ialah memberikan ifthor (santapan
berbuka puasa) kepada orang-orang yang berpuasa. Seperti sabda beliau:
“Barangsiapa yang memberi ifthor kepada orang-orang yang berpuasa, maka ia
mendapat pahala senilai pahala orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi
pahala orang yang berpuasa tersebut” (HR. Turmudzi dan An-Nasa’I).
Memberikan makan dan sedekah selama bulan Ramadhan ini bukan hanya untuk
keperluan ifthor melainkan juga untuk segala kebajikan. Rasulullah yang
dikenal dermawan dan penuh peduli terhadap nasib umat, pada bulan Ramadhan
kedermawanannya dan keperduliannya tampil lebih menonjol, kesigapan beliau
dalam hal ini bahkan dimisalkan sebagai ‘lebih cepat dari angin” (HR
Bukhori).
Memperhatikan Kesehatan
Shaum termasuk kategori ibadah mahdhah (murni). Sekalipun semikian agar
nilai maksimal ibadah puasa dapat diraih, Rasulullah justru mencontohkan
kepada umat agar selama berpuasa tetap memperhatikan kesehatan. Hal ini
terlihat dari beberapa peristiwa di bawah ini :
1. Menyikat gigi dengan siwak (HR. Bukhori dan Abu Daud).
2. Berobat seperti dengan berbekam (Al-Hijamah) seperti yang
diriwayatkan Bukhori dan Muslim.
3. Memperhatikan penampilan, seperti pernah diwasiatkan Rasulullah SAW
kepada sahabat Abdullah ibnu Mas’ud RA, agar memulai puasa dengan penampilan
baik dan tidak dengan wajah yang cemberut. (HR. Al-Haitsami).
Memperhatikan Harmoni Keluarga
Sekalipun puasa adalah ibadah yang khusus diperuntukkan kepada Allah, yang
memang juga mempunyai nilai khusus di hadapan Allah, tetapi agar hal
tersebut di atas dapat terealisir dengan lebih baik, maka Rasulullah justru
mensyari’atkan agar selama berpuasa umat tidak mengabaikan harmoni dan
hak-hak keluarga. Seperti yang diriwayatkan oleh istri-istri beliau, Aisyah
dan Ummu Salamah RA, Rasulullah adalah tokoh yang paling baik untuk keluarga
dimana selama bulan Ramadhan tetap selalu memenuhi hak-hak keluarga beliau.
Bahkan ketika Rasulullah berada dalam puncak praktek ibadah shaum yakni
I’tikaf, harmoni itu tetap terjaga.
Memperhatikan Aktivitas Da’wah dan Sosial
Kontradiksi dengan kesan dan perilaku umum tentang berpuasa, Rasulullah SAW
justru menjadikan bulan puasa sebagai bulan penuh amaliyah dan aktivitas
positif. Selain yang telah tergambar seperti tersebut di muka, beliau juga
aktif melakukan da’wah, kegiatan sosial, perjalanan jauh dan jihad. Dalam
sembilan kali Ramadhan yang pernah beliau alami, beliau misalnya melakukan
perjalanan ke Badr (th. 2 H), Mekkah (th. 8 H) dan ke Tabuk (th.9H),
mengirimkan 6 sariyah (pasukan jihad yang tidak secara langsung beliau
ikuti/pimpin), melaksanakan pernikahan putrinya (Fathimah) dengan Ali RA,
menikahi Hafsah dan Zainab RA, meruntuhkan berhala-berhala Arab seperti Lata
Manat dan Suwa’, meruntuhkan masjid Adh-Dhiror, dll.
Qiyam Ramadhan (Shalat Terawih)
Diantara kegiatan ibadah Rasulullah selama bulan Ramadhan ialah ibadah qiyam
al-lail (shalat Terawih) yang dilakukan bersama dengan para sahabat. Disaat
Rasulullah khawatir akan diwajibkannya sholat tarawih secara berjamaah,
akhirnya beliau tidak melakukannya sepanjang ramadhan (HR.Bukhari dan
Muslim). Pada saat Rasulullah SAW sholat tarawih berjamaah bersama sahabat,
banyak riwayat menyebutkan bahwa beliau sholat 11 rakaat dengan
bacaan-bacaan yang panjang (HR.Bukhari dan Muslim). Tetapi disaat
kekhawatiran akan diwajibkannya sholat tarawih tidak ada lagi, kita dapati
riwayat-riwayat lain, juga dari Umar bin Khattab menyebutkan jumlah rakaat
sholat tarawih adalah 21 atau 23 rakaat (HR.Abdur Rozzaq dan Baihaqi).
Menyikapi perbedaan rakaat ini, mari kita simak paparan salah seorang tokoh
dibidang ilmu hadits, Ibnu Hajar al Asqolani as Syafi’I, beliau mengatakan :
Beberapa riwayat yang sampai kepada kita tentang jumlah raka’at sholat
tarawih menyiratkan ragam sholat sesuai dengan keadaan dan kemampuan
masing-masing. Kadang ia mampu melaksanakan sholat 11 rakaat, kadang 21 dan
terkadang 23 rakaat, tergantung semangat dan antusiasmenya masing-masing.
Dahulu mereka sholat 11 rakaat dengan bacaan yang panjang sehingga mereka
bertelekan dengan tongkat penyangga, sedangkan mereka yang sholat 21 atau 23
raka’at, mereka membaca bacaan-bacaan yang pendek dengan tetap memperhatikan
masalah thuma’ninah, sehingga tidak membuat mereka sulit.
8. I’tikaf
Diantara amaliyah sunnah yang selalu dilakukan Rasulullah pada bulan
ramadhan adalah I’tikaf, yakni berdiam diri di masjid dengan niat beribadah
kepada Allah. Abu Sa’id al Khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah
melakukan I’tikaf pada awal ramadhan, pertengahan dan paling sering pada 10
hari terakhir bulan ramadhan. Ibadah yang penting ini sering dianggap berat
oleh kaum muslimim, sehingga banyak yang tidak melakukannya. Tidak aneh
kalau Imam az Zuhri berkomentar : Aneh benar keadaan orang Islam, mereka
meninggalkan I’tikaf, padahal Rasulullah tidak pernah meninggalkannya sejak
beliau datang ke Madinah sampai beliau wafat.
9. Lailatul Qadar
Selama bulan ramadhan terdapat satu malam yang sangat berkah, yang populer
dengan sebutan lailatul qadar, malam yang lebih berharga dari seribu bulan
(QS.Al Qodr:1-5). Rasulullah tidak pernah melewatkan bulan ramadhan untuk
meraih lailatul qodr terutama pada malam-malam ganjil pada 10 hari terakhir
bulan ramadhan (HR.Bukhari dan Muslim). Rasulullah SAW bersabda :
Barangsiapa yang sholat pada malam lailatil qodr berdasarkan iman dan
ihtissab, maka Allah akan mengampunkan dosa-dosanya yang telah lalu (HR
Bukhari dan Muslim). Ketika kita mendapatkannya, Rasulullah mengajarkan kita
untuk membaca doa berikut:
Çááåã Åäß ÚÝæ ÊÍÈ ÇáÚÝæ ÝÇ ÚÝ Úäì
10. Umrah
Umrah pada bulan ramdhan juga sangat baik dilaksanakan, karena akan
mendapatkan pahala yang berlipat-lipat, sebagaimana yang disebutkan dalam
hadits Rasulullah kepada seorang wanita dari Anshor yang bernama Ummu Sinan
: “Agar apabila datang bulan Ramadhan, hendaklah ia melakukan umrah, karena
nilainya setara dengan haji bersama Rasulullah SAW”.(HR.Bukhari dan Muslim).
11. Zakat Fithrah
Zakat Fithrah dibayar pada hari-hari terakhir ramadhan. Ia merupakan
kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh komponen umat Islam, baik
laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. (HR.Bukhari dan Muslim)
Zakat fithrah ini dibayarkan dengan tujuan untuk menyucikan orang yang
melaksanakan puasa dan untuk membantu kaum fakir miskin. (HR.Abu Dawud dan
Ibnu Majah).
12. Ramadhan bulan taubat menuju fithrah
Selama sebulan penuh, umat Islam berlomba kembali kepada Allah Yang Maha
Pemurah lagi Maha Pengampun. Allah mengatakan bahwa Dia setiap malam bulan
ramadhan membebaskan banyak hamba-Nya dari api neraka (HR.Tirmidzi dan Ibnu
Majah).
Oleh sebab itu, Ramadhan adalah kesempatan emas agar ketika mereka selesai
melaksanakan ibadah puasa, mereka benar-benar kembali kepada fithrahnya.
PANDUAN QIYAM RAMADHAN DAN SHALAT TARAWIH
Qiyam Ramadhan dan Sholat Tarawih adalah salah satu ibadah yang dianjurkan
Rasulullah SAW, tetapi terkadang pelaksanaannya dapat mengganggu ukhuwwah
Islamiyah, karena terdapat perbedaan pada beberapa hal. Oleh karena itu kami
membuat panduan ini agar umat Islam dapat memahami berbagai perbedaan
tersebut dan tidak terjadi perselisihan yang dapat merusak Ukhuwwah
Islamiyyah.
1. Anjuran Melaksanakan Qiyam dan Tarawih di Bulan Ramadhan
Merupakan anjuran Nabi SAW menghidupkan malam ramadhan dengan memperbanyak
sholat. Hal itu dapat terpenuhi dengan mendirikan Tarawih disepanjang malam
ramadhan. Fakta adanya pemberlakuan sholat Tarawih secara turun temurun
sejak Nabi SAW hingga sekarang merupakan dalil yang tidak dapat dibantah
kebenarannya. Oleh karena itu para ulama sepakat bahwa sholat tarawih itu
disyariatkan. Rasulullah SAW bersabda :
Úä ÃÈì åÑíÑÉ ÞÇá ßÇä ÑÓæá Çááå Õáì Çááå Úáíå æÓáã íÑÛÈ Ýì ÞíÇã ÑãÖÇä ãä ÛíÑ
Ãä íÃãÑåã ÈÚÒíãÉ æíÞæá ãä ÞÇã ÑãÖÇä ÅíãÇäÇ æÇÍÊÓÇÈÇ ÛÝÑ áå ãÇ ÊÞÏã ãä ÐäÈå
(ãÊÝÞ Úáíå)
Artinya : Dari Abu Hurairah menceritakan, bahwa Nabi SAW sangat menganjurkan
qiyam ramadhan dengan tidak mewajibkannya. Kemudian Nabi SAW bersabda :
“Siapa yang mendirikan sholat di malam Ramadhan dengan penuh keimanan dan
harapan maka ia iampuni dosa-dosa yang telah lampau”. (Muttafaq alaih,
lafadz Imam Muslim dalam shahihnya : 6/40)
2. Pemberlakuan Jamaah Sholat Tarawih
Pada awalnya sholat tarawih dilaksanakan Nabi SAW dengan sebagian sahabt
secara berjamaah di masjid Nabawi.Namun setelah berjalan tiga malam, Nabi
SAW membiarkan para sahabat melakukan tarawih secara sendir-sendiri. Hingga
dikemudian hari , ketika Umar bin Khattab menyaksikan adanya fenomena sholat
tarawih yang terpencar-pencar dalam masjid Nabawi, terbersit dalam hati Umar
untuk menyatukannya sehingga terbentuklah sholat tarawih berjamaah yang
dipimpim Ubay bin Kaab. Kisah ini terekam dalam hadits muttafaq alaih
riwayat A’isyah (al Lu’lu’ wal marjan :436).
Dari sini mayoritas ulama menetapkan bahwa sholat tarawih secara berjamaah
hukumnya sunnah. (Lihat Syarh Muslim oleh Nawawi :6/39)
3. Wanita Melaksanakan Tarawih
Pada dasarnya wanita lebih baik sholat di rumahnya, termasuk juga sholat
tarawih. Namun jika tidak ke mesjid dia tidak berkesempatan atau tidak
melaksanakannya maka kepergiannya ke mesjid untuk hal tersebut akan
mempereoleh kebaikan yang sangat banyak. Pelaksanaannya tetap memperhatikan
etika wanita ketika di luar rumah.
4. Jumlah Rakaat Tarawih
Dalam Riwayat Bukhari tidak menyebutkan berapa rakaat Ubay bin Kaab
melaksanakan tarawih. Demikian juga riwayat Aisyah –yang menjelaskan tentang
tiga malam Nabi SAW mendirikan tarawih bersama para sahabat- tidak
menyebutkan jumlah rakaatnya, , sekalipun dalam riwayat Aisyah lainnya
ditegaskan tidak adanya pembedaan oleh Nabi SAW tentang jumlah rakaat sholat
malam baik didalam maupun di luar ramadhan. Namun riwayat ini nampak pada
konteks yang lebih umum yaitu sholat malam. Hal itu terlihat pada
kecenderungan ulama dalam menempatkan riwayat ini pada bab sholat malam
secara umum. Misalnya Imam Bukhari meletakkannya pada Bab Sholat Tahajud,
Imam Malik pada bab Sholat Witir Nabi SAW. ( Lihat Fathul Bari 4/250 ;
Muwattha’ dalam tanwir Hawalaik :141).
Hal tersebut memunculkan perbedaan dalam jumlah rakaat Tarawih yang berkisar
dari 11, 13, 21, 23, 36 bahkan 39 rakaat.
Akar persoalan ini sesungguhnya kembali pada riwayat-riwayat sebagai
berikut :
1. Hadits Aisyah :
ãÇ ßÇä íÒíÏ Ýì ÑãÖÇä æáÇ Ýì ÛíÑå Úáì ÅÍÏì ÚÔÑÉ
Artinya : “Nabi tidak pernah melakukan sholat malam lebih dari 11 rakaat
baik di bulan ramadhan maupun di luar ramadhan”. (Al Fath : Ibid)
2. Imam Malik dalam Muwattha’nya meriwayatkan bahwa Umar bin Khattab
menyuruh Ubay bin Kaab dan Tamim ad Dari untuk melaksanakan sholat tarawih
11 rakaat dengan rakaat-rakaat yang sangat panjang. Namun dalam raiwayat
Yazid bin ar Rumman bahwa jumlah rakaat yang didirikan di masa Umar bin
Khattab 23 rakaat (Al Muwattha’ dalam Tanwirul Hawalaik :138)
3. Imam at Tirmidzi menyatakan bahwa Umar dan Ali serta sahabat lainnya
menjalankan sholat tarawih sejumlah 20 rakaat (selain witir). Pendapat ini
didukung oleh ats Tsauri,Ibnu Mubarak dan ay Syafi’ie (Lihat Fiqh Sunnah :
1/195).
4. Bahkan di masa Umar bin Abdul Aziz kaum muslimin sholat tarawih
hingga 36 rakaat ditambah wititr tiga rakaat. Hal ini dikomentari Imam Malik
bahwa masalah ini sudah lama menurutnya (alFath: Ibid)
5. Imam asy Syafi’I dari riwayat az Za’farani mengatakan bahwa ia
sempat menyaksikan umat Islam melaksanaka sholat tarawih di Madinah dengan
39 raka’at, dan di Makkah 33 rakaat, dan menurutnya hal tersebut memang
memiliki kelonggaran (al Fath : Ibid)
Dari riwayat diatas jelas akar persoalan dalam jumlah rakaat tarawih
bukanlah persoalan jumlah melainkan kualitas rakaat yang hendak didirikan.
Ibnu Hajar berpendapat :”Bahwa perbedaan yang terjadi dalam jumlah rakaat
tarawih muncul dikarenakan panjang dan pendeknya rakaat yang didirikan. Jika
dalam mendirikannya dengan rakaat-rakaat yang panjang maka berakibat pada
sedikitnya jumlah rakaat dan demikian sebaliknya “.
Hal senada juga diungkapkan oleh Imam asy Syafi’I : “Jika sholatnya panjang
dan jumlah rakaatnya sedikit itu baik menurutku. Dan jika sholatnya pendek,
jumlah rakaatnya banyak itu juga baik menurutku, sekalipun aku lebih senang
pada yang pertama”. Selanjutnya beliau juga mengatakan bahwa orang yang
menjalankan tarawih 8 rakaat dengan witir 3 rakaat dia telah mencontoh Nabi,
sedangkan yang menjalankan tarawih dengan 23 mereka telah mencontoh Umar,
generasi sahabat dan tabi’in.Bahkan menurut Imam Malik hal itu telah
berjalan lebih dari ratusan tahun.
Hal yang sama juga diungkap oleh Imam Ahmad bahwa tidak ada pembatasan yang
signifikan dalam jumlah rakaat tarawih melainkan tergantung panjang dan
pendeknya rakaat yang didirikan (Lihat Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 4/250
dst).
Imam az Zarqani mencoba menetralisir persoalan ini dengan menukil pendapat
Ibnu Hibban bahwa tarawih pada mulanya 11 rakaat dengan rakaat yang sangat
panjang, namun bergeser menjadi 20 rakaat (tanpa witir) setelah melihat
adanya fenomena keberatan umat Islam dalam mendirikannya. Bahkan hingga
bergeser menjadi 36 (tanpa witir) dengan alasan yang sama (Lihat hasyiyah
fihqh sunnah :1/195)
Dengan demikian tidak ada alasan yang mendasar untuk saling berselisih
karena persoalan jumlah rakaat sholat tarawih, apalagi menjadi sebab
perpecahan umat yang bersatunya adalah sesuatu yang wajib. Jjika kita
perhatikan dengan cermat maka yang menjadi konsensus dalam sholat tarawih
adalah kualitas dalam menjalankannya dan bagaimana sholat tersebut
benar-benar menjadi media komunikasi antara hamba dengan Rabb-nya lahir dan
batin sehingga berimplikasi dalam kehidupan berupa ketenangan dan merasa
selalu bersam-Nya dimanapun berada.
Cara Melaksanakan Sholat Tarawih :
1. Dalam hadits Bukhari riwayat Aisyah menjelaskan bahwa cara Nabi SAW
dalam menjalankan sholat malam adalah dengan melakukan tiga kali salam,
masing-masing terdiri dari 4 rakaat yang sangat panjang ditambah 4 rakaat
yang panjang pula ditambah 3 rakaat sebagai penutup (Lihat Fathul Bari :
Ibid).
2. Bentuk lain yang mendapatkan penegasan secara qauli dan fi’li juga
menunjukkan bahwa sholat malam dapat pula dilakukan dua rakaat0dua rakaat
dan ditutup satu rakaat. Ibnu Umar menceritakan bahwa seorang sahabat
bertanya kepada Rasulullah SAW tentang cara Rasulullah SAW mendirikan
sholat malam, beliau menjawab : “sholat malam didirikan dua rakaat-dua
rakaat, jika ia khawatir akan tibanya waktu subuh maka hendaknya menutup
dengan satu rakaat. (Muttafaq alaih alLu’lu wal Marjan:432). Hal ini
ditegaskan fi’liyah (perbuatan) Nabi SAW dalam hadits Muslim dan Malik ra
(Lihat Syarh shahih Muslim 6/46-47, Muwattha’dalam Tanwir : 143-144)
3. Dari sini Ibnu Hajar menegaskan bahwa Nabi SAW terkadang melakukan
witir/menutup sholatnya dengan satu rakaat dan terkadang menutupnya dengan
tiga rakaat.
Demikianlah penjelasan seputar sholat tarawih dalam perspektif Islam semoga
bermanfaat.
HAL-HAL DI BULAN RAMADHAN YANG KHUSUS BUAT MUSLIMAH
A. Muqoddimah
Dalam Surah al Baqarah ayat 183, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk
melaksanakan puasa dengan tujuan menggapai taqwa. Perintah ini adalah umum,
artinya berlaku untuk laki-laki dan perempuan.
Tetapi dalam rincian pelaksanaan puasa, ada beberapa hal yang khusus untuk
wanita, karena adanya perbedaan fithrah antara laki-laki dan perempuan.
Kami memandang perlu untuk memuat hal ini, karena sering menjadi
permasalahan yang kadang-kadang membuat seorang muslimah ragu dalam
menentukan sikap.
Mudah-mudahan panduan ini bermanfaat.
B. Panduan Umum
1. Wanita sebagaimana pria disyariatkan memanfaatkan bul;an suci
ramadhan untuk banyak beribadah. Seperti memperbanyak membaca al Quran,
dzikir, doa, sedekah dan lain-lain, karena pada bulan ini seluruh amalan
akan dilipatgandakan pahalanya.
2. Mengajarkan kepada anak-anak akan pentingnya bulan ramadhan bagi
umat Islam, dan membiasakan mereka berpuasa secara bertahap (tadarruj),
serta menerangkan hukum-hukum puasa yang bisa mereka cerna sesuai dengan
tingkat kefahamam yang mereka miliki.
3. Tidak menghabiskan waktu hanya di dapur, dengan membuat berbagai
variasi makanan untuk berbuka. Memang diantara tugas wanita adalah
menyiapkan makanan berbuka, tetapi jangan sampai hal itu menguras seluruh
waktunya, karena ia juga dituntut untuk mengisi waktunya dengan beribadah
dan mendekatkan diri kepada Allah.
4. Melaksanakan sholat pada waktunya.
C. Hukum Berpuasa Bagi Muslimah
Berdasarkan keumuman Firman Allah dalam Surah al Baqarah ayat 183 serta
hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, maka para
ulama sepakat bahwa hukum puasa bagi muslimah adalah wajib,apabila memenuhi
syarat-syaratnya, yaitu, berakal, baligh, mukim dan tidak ada hal-hal yang
menghalangi puasa.
D. Sholat Tarawih, I’tikaf dan Lailatul Qadar
Wanita diperbolehkan melaksanakan sholat tarawih di masjid jika aman dari
fitnah. Rasulullah SAW bersabda :” Janganlah kalian melarang wanita untuk
mengunjungi masjid-masjid Allah”. (HR.Bukhari). Perbuatan ini juga dilakukan
oleh ulama salafus saleh.
Namun demikian wanita diharuskan untuk berhijab (memakai busana muslimah),
tidak mengeraskan suaranya, tidak menampakkan perhiasan-perhiasannya, tidak
memakai wangi-wangian, dan hendaknya keluar setelah mendapatkan izin dari
suami atau orang tua.
Shaf wanita berada dibelakang shaf pria, dan sebaik-baik shaf wanita adalah
yang paling belakang (HR.Muslim).
Tetapi jika ia ke mesjid hanya untuk sholat, tidak untuk yang lainnya
seperti mendengarkan pengajian, mendengarkan bacaan al Quran yang dibacakan
dengan indah, maka sholat dirumahnya adalah lebih afdhol.
Wanita juga boleh melakukan I’tikaf baik dimasjid rumahnya maupun di masjid
yang lain bila tidak menimbulkan fitnah, tentunya setelah mendapat izin dari
suami atau orang tuanya. Untuk wanita, sebaiknya melakukan I’tikaf di masjid
yang menempel dengan rumahnya atau yang berdekatan dengan rumahnya serta
terdapat fasilitas khusus buat wanita.
Wanita juga diperbolehkan untuk berlomba menggapai lailatul qadar
sebagaimana yang pernah dilakukan oleh sebagian isteri Rasululah (Lebih
lanjut, lihat panduan I’tikaf dan lailatul qadar.
E. Haid dan Nifas
Wanita yang haid dan nifas tidak boleh berpuasa.
q Apabila haid atau nifas keluar meskipun sekejap sebelum maghrib, ia
wajib membatalkan puasanya dan mengqodho’nya (menggantinya) pada waktu yan
lain.
q Apabila ia suci pada siang hari, maka untuk hari itu ia tidak boleh
berpuasa, sebab pada pagi harinya ia tidak dalam keadaan suci.
q Apabila ia suci pada malam hari , maka ia wajib berepuasa disiang harinya
meskipun ia suci sesaat sebelum fajar dan baru sempat mandi setelah terbit
fajar.
F. Hamil dan Menyusui
1. Jika wanita hamil itu takut akan keselamatan kandungannya, ia boleh
berbuka. Apabila kekhawatiran ini terbukti dengan pemeriksaan secara medis
dari dua dokter yang terpercaya, maka hukum berbuka bahkan menjadi wajib,
demi keselamatan janin yang ada dalam kandungan.
2. Apabila ibu hamil atau menyusui khawaatir akan kesehatan dirinya, bukan
kesehatan anak atau janin, mayoritas ulama membolehkan ia untuk berbuka dan
ia wajib untuk mengqodho’ puasanya. Dalam kondisi seperti ini, ia diqiyaskan
seperti orang sakit.
3. Apabila ibu hamil atau menyusui khawatir akan keselamatan janin
atau anaknya, ia boleh berbuka. Setelah itu apakah ia wajib mengqodho’atau
membayar fidyah ? Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini :
a. Ibnu Umar dan Ibnu Abbas membolehkan hanya dengan membayar fidyah, yaitu
memberi makan orang miskin setiap hari sejumlah hari yang ditinggalkan.
b. Mayoritas ulama hanya mewajibkan mengqodho’ puasa
c. Sebagian yang lain mewajibkan kedua-duanya, puasa dan qodho;
d. Dr.Yusuf Qordhowi dalam Fatawa Mu’ashirahnya mengatakan bahwa ia
cenderung kepada pendapat yang mengatakan cukup dengan membayar fidyah
(memberi makan orang miskin setiap hari), jika wanita yang bersangkutan
tidak henti-hentinya hamil dan menyusui.Artinya tahun ini hamil, tahun
berikutnya menyusui dan seterusnya, sehingga ia tidak mendapatkan kesehatan
untuk mengqodho’ puasanya. Llanju Dr. Yusuf Qordhowi, apabila kita membebani
wanita tersebut dengan juga mengqodho’ puasa yang tertinggal, berarti ia
harus berpuasa beberapa tahun berturut-turut setelah itu, dan itu sangat
memberatkan , sedangkan Allah tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya.
G. Wanita Yang Berusia Lanjut
Apabila puasa membuatnya sakit, maka dalam kondisi ini ia tidak boleh
berpuasa. Secara umum, orang yang sudah berusia lanjut tidak bisa diharapkan
untuk mengqodho’ puasanya pada tahun-tahun berikutnya,karena itu ia hanya
wajib membayar fidyah.
H. Wanita dan Tablet Pengentas Haid
Syeikh Ibnu Utsaimin, salah seorang ulama terkemuka Arab Saudi mengatakan
bahwa penggunaan obat yang dapat menunda haid tidak dianjurkan. Bahkan bisa
berakibat tidak baik bagi kesehatan wanita. Karena haid adalah hal yang
telah ditakdirkan bagi wanita, dan kaum wanita pada masa Rasulullah tidak
pernah membebani diri mereka dengan melakukan hal tersebut.
Namun apabila ada wanita yang melakukan hal ini, bagaimana hukumnya ? Ada
dua hal yang perlu menjadi perbincangan :
1. Apabila darah benar-benar terhenti, maka puasanya sah dan tidak
diwajibkan untuk mengulang puasa.
2. Tetapi apabila ia ragu apakah darah tersebut benar-benar berhenti
atau tidak, maka hukumnya seperti wanita haid, ia tidak boleh melakukan
puasa. (Masail ash Shiyam Hal.63 dan Jami’ul ahkam an Nisa :2/393)
I. Mencicipi Masakan
Wanita yang bekerja di dapur mungkin khawatir akan masakan yang diolahnya pada bulan puasa, karena ia tidak dapat merasakan apakah masakan tersebut keasinan, tawar atau yang lainnya. Bolehkah ia mencicipi masakan tersebut ? Para ulama memfatwakan tidak mengapa wanita mencicipi rasa masakannya, asal sekedarnya dan tidak sampai ke tenggorokan. Hal ini diqiyaskan dengan berkumur-kumur.(Jamiul ahkam an Nisa)
------------------------------------
===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================
NASIHAT BULAN RAMADHAN
NASIHAT BULAN RAMADHAN
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Berkenan dengan datangnya
bulan Ramadhan, yang bulan itu sebagai musim ibadah dan ketaatan. Alangkah
baiknya jika Anda berkenan memberikan nasihat kepada kaum muslimin
berkaitan dengan hal ini. Semoga Allah Azza wa Jalla menjaga, menolong dan
memberikan taufiq kepada Anda.
Jawaban
Sebuah kalimat yang saya tujukan kepada kaum muslimin, bahwasanya pada
bulan ini terdapat tiga macam ibadah yang agung, yaitu zakat, puasa, dan
qiyam (berdiri untuk shalat).
Pertama : Zakat
Kebanyakan manusia menunaikan zakatnya pada bulan ini. Menunaikan zakat
dengan penuh amanah merupakan kewajiban setiap orang. Hendaknya seseorang
merasa bahwa zakat merupakan ibadah dan sebagai salah satu kewajiban
Islam. Dengan itu, ia bisa mendekatkan diri kepada Rabbnya dan
melaksanakan salah satu dari rukun Islam yang agung. Membayar zakat bukan
sebuah kerugian sebagaimana yang digambarkan syaitan.
Allah Azza wa Jalla berfirman.
“Artinya : Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan
menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir). Sedangkan Allah menjanjikan
kepadamu ampunan dari-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya)
lag Maha Mengetahui” [Al-Baqarah : 268]
Bahkan membayar zakat sebenarnya merupakan keuntungan. Karena Allah Azza
wa Jalla telah berfirman.
“Artinya : Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang
menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih
yang menumbuhkan tujuh bulir. Pada tiap-tiap butir seratus biji. Allah
melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha
Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” [Al-Baqarah : 261]
“Artinya : Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena
mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka adalah seperti
kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat. Maka
kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat itu tidak
menyiraminya, maka hujan gerimispun (telah cukup baginya). Dan Allah Maha
Melihat apa yang kamu perbuat.” [Al-Baqarah : 265]
Kemudian hendaknya seorang muslim mengeluarkan zakat yang wajib atasnya,
baik dari harta yang sedikit maupun banyak. Selalu mengintropeksi diri dan
tidak melalaikan setiap yang wajib dizakati, melainkan ia membayarkannya.
Dengan demikian, dia akan terbebas dari tanggungan dan ancaman dahsyat,
sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman.
“Artinya : Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil terhadap
harta-harta yang Allah berikan kepada mereka sebagai karunia-Nya itu
menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sesungguhnya kebakhilan
itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di
lehernya kelak pada hari Kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala
urusan(yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan” [Ali-Imran : 180]
Allah juga berfirman.
“Artinya : Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak
menafkahkan pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa
mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak
itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka lambung dan
punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang
kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari)
apa yang kamu simpan itu” [At-Taubah : 34-35]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah Azza wa Jalla, lalu ia
tidak menunaikan zakatnya, (maka) pada hari Kiamat hartanya dijelmakan
menjadi seekor ular jantan aqra’ (yang putih kepalanya, karena banyaknya
racun pada kepala itu) yang berbusa di dua sudut mulutnya. Ular itu
dikalungkan (di lehernya) pada hari Kiamat. Ular itu mencengkeram dengan
kedua rahangnya, lalu ular itu berkata, ‘Saya adalah hartamu, saya adalah
simpananmu”.
Adapun ayat yang kedua, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menafsirkannya dengan bersabda.
“Artinya : Tidaklah pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan haknya
(yaitu zakat) melainkan pada hari Kiamat akan dijadikan
lempengan-lempengan di neraka. Kemudian dipanaskan di dalam neraka
Jahannam. Lalu dibakarlah dahi, lambung dan punggungnya. Tiap-tiap
lempengan itu dingin kembali (dipanaskan dalam neraka Jahannam) untuk
(menyiksa)nya. (Hal itu dilakukan pada hari Kiamat), yang satu hari
sebanding dengan 50 ribu tahun, hingga diputuskan (hukuman) di antara
seluruh hamba. Kemudian dia akan melihat (atau akan diperlihatkan)
jalannya. Apakah dia menuju surga atau neraka.
Demikian juga wajib baginya untuk memberikan zakat kepada orang yang
berhak menerimnya. Janganlah membayar zakat hanya sebagai kebiasaan atau
dalam keadaan terpaksa. Dan dengan pembayaran zakat itu, (kemudian) tidak
(berarti) menjadikan kewajiban-kewajiban selain zakat menjadi gugur.
Sehingga dengan demikian, pembayaran zakat akan menjadi amalan yang
diterima.
Kedua : Adapun Perkara Kedua Yang Dilakukan Kaum Muslimin Pada Bulan Ini,
Ialah Puasa Ramadhan, Satu Diantara Rukun-Rukun Islam.
Adapun manfaat puasa, ialah sebagaimana telah disebutkan Allah Subhanahu
wa Ta’ala.
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasmu berpuasa,
sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu
bertaqwa.” [Al-Baqarah : 183]
Maka manfaat puasa yang sesungguhnya, ialah takwa kepada Allah Azza wa
Jalla dengan cara melaksanakan perintah-perintahNy a dan menjauhi
laranganNya. Sehingga manusia melaksanakan apa yang diwajibkan Allah Azza
wa Jalla kepadanya, yaitu berupa bersuci dan shalat, serta menjauhi yang
telah Allah Azza wa Jalla haramkan baginya, seperti berdusta, menggunjing,
dan menipu, serta lalai dengan kewajiban-kewajiban nya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan masih
juga melakukannya, serta melakukan perbuatan-perbuatan bodoh, maka Allah
tidak membutuhkan terhadap puasanya, meskipun ia meninggalkan makan dan
minumnya”.
Yang amat disayangkan, kebanyakan kaum muslimin yang berpuasa pada bulan
ini, perbuatan mereka tidak jauh berbeda dengan tatkala hari-hari berbuka
(saat tidak berpuasa). Terkadang antara mereka dijumpai ada yang masih
melalaikan kewajiban atau melakukan keharaman. Dan sekali lagi, ini sangat
disesalkan. Adapun mukmin yang berakal, ialah mereka yang tidak menjadikan
hari-hari puasanya sama seperti hari-hari berbukanya. Akan tetapi (sudah
menjadi keharusan), apabila pada hari-hari puasanya, ia menjadi hamba yang
lebih bertakwa dan lebih taat kepadaNya.
Ketiga : Perkara Ketiga, Yaitu Qiyam (Berdiri Untuk Shalat)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajak untuk melakukan
qiyam dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Barangsiapa yang melaksanakan shalat malam pada bulan Ramadhan
karena iman dan mengharapkan balasan, maka dia akan diampuni dosa-dosanya
yang telah lewat”.
Sebagaimana telah dimaklumi, qiyam Ramadhan ini mencakup shalat-shalat
sunnah pada malam hari dan shalat tarawih. Oleh karena itu, seharusnya
setiap orang supaya memperhatikan dan menjaganya, serta berusaha mengikuti
imam shalat sampai selesai. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang shalam (malam) bersama imam hingga selesai
shalatnya, akan ditulis (pahala) shalat semalaman”.
Adapun bagi para imam yang mengimami manusia pada shalat tarawih, mereka
wajib bertakwa kepada Allah dalam hal-hal yang berkaitan dengan ma’mum.
Mereka harus shalat dengan tuma’ninah dan tenang (tidak tergesa-tergesa) ,
sehingga para ma’mum bisa melaksanakan setiap kewajiabn dan amalan-amalan
sunnah sebaik mungkin. Sedangkan yang dilakukan kebanyakan manusia pada
hari ini. Mereka shalat secara cepat sehingga tidak tuma’ninah. Padahal
tuma’ninah merupakan bagian dari rukun-rukun shalat. Shalat tidak sah
kecuali dengan tuma’ninah. Oleh karena itu, tergesa-gesa dalam shalat
adalah haram. Sebab (1) mereka meninggalkan tuma’ninah, (2) seandainya
mereka (imam) tidak meninggalkan tuma’ninah, maka sesungguhnya mereka
menjadikan lelah orang-orang yang di belakangnya serta menyebabkan
orang-orang itu meninggalkan tuma’ninah.
Oleh karena itu, seseorang yang mengimami manusia, jangan seperti jika ia
shalat sendiri. Dia harus menjaga amanah terhadap manusia dan melaksanakan
shalat dengan benar. Para ulama telah menyebutkan, bahwasanaya seorang
imam dimakruhkan untuk mempercepat shalat sehingga menghalangi ma’mum
untuk melaksanakan amalan sunnah. (Apabila demikian keadaannya), maka
bagaimana jika imam mempercepat shalat sehingga menghalangi ma’mum dari
mengerjakan sesuatu yang wajib?
[Disalin dari majalan As-Sunnah Edisi 05/Tahun XI/1428H/2007M, Penerbit
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta]
------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
This message (including any attachments) is confidential and may be privileged. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message from your system. Any unauthorised use or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. ABN AMRO Bank N.V, which has its seat at Amsterdam, the Netherlands, and is registered in the Commercial Register under number 33002587, including its group companies, shall not be liable for the improper or incomplete transmission of the information contained in this communication nor for any delay in its receipt or damage to your system. ABN AMRO Bank N.V. (or its group companies) does not guarantee that the integrity of this communication has been maintained nor that this communication is free of viruses, interceptions or interference.
------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Berkenan dengan datangnya
bulan Ramadhan, yang bulan itu sebagai musim ibadah dan ketaatan. Alangkah
baiknya jika Anda berkenan memberikan nasihat kepada kaum muslimin
berkaitan dengan hal ini. Semoga Allah Azza wa Jalla menjaga, menolong dan
memberikan taufiq kepada Anda.
Jawaban
Sebuah kalimat yang saya tujukan kepada kaum muslimin, bahwasanya pada
bulan ini terdapat tiga macam ibadah yang agung, yaitu zakat, puasa, dan
qiyam (berdiri untuk shalat).
Pertama : Zakat
Kebanyakan manusia menunaikan zakatnya pada bulan ini. Menunaikan zakat
dengan penuh amanah merupakan kewajiban setiap orang. Hendaknya seseorang
merasa bahwa zakat merupakan ibadah dan sebagai salah satu kewajiban
Islam. Dengan itu, ia bisa mendekatkan diri kepada Rabbnya dan
melaksanakan salah satu dari rukun Islam yang agung. Membayar zakat bukan
sebuah kerugian sebagaimana yang digambarkan syaitan.
Allah Azza wa Jalla berfirman.
“Artinya : Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan
menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir). Sedangkan Allah menjanjikan
kepadamu ampunan dari-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya)
lag Maha Mengetahui” [Al-Baqarah : 268]
Bahkan membayar zakat sebenarnya merupakan keuntungan. Karena Allah Azza
wa Jalla telah berfirman.
“Artinya : Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang
menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih
yang menumbuhkan tujuh bulir. Pada tiap-tiap butir seratus biji. Allah
melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha
Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” [Al-Baqarah : 261]
“Artinya : Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena
mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka adalah seperti
kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat. Maka
kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat itu tidak
menyiraminya, maka hujan gerimispun (telah cukup baginya). Dan Allah Maha
Melihat apa yang kamu perbuat.” [Al-Baqarah : 265]
Kemudian hendaknya seorang muslim mengeluarkan zakat yang wajib atasnya,
baik dari harta yang sedikit maupun banyak. Selalu mengintropeksi diri dan
tidak melalaikan setiap yang wajib dizakati, melainkan ia membayarkannya.
Dengan demikian, dia akan terbebas dari tanggungan dan ancaman dahsyat,
sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman.
“Artinya : Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil terhadap
harta-harta yang Allah berikan kepada mereka sebagai karunia-Nya itu
menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sesungguhnya kebakhilan
itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di
lehernya kelak pada hari Kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala
urusan(yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan” [Ali-Imran : 180]
Allah juga berfirman.
“Artinya : Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak
menafkahkan pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa
mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak
itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka lambung dan
punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang
kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari)
apa yang kamu simpan itu” [At-Taubah : 34-35]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah Azza wa Jalla, lalu ia
tidak menunaikan zakatnya, (maka) pada hari Kiamat hartanya dijelmakan
menjadi seekor ular jantan aqra’ (yang putih kepalanya, karena banyaknya
racun pada kepala itu) yang berbusa di dua sudut mulutnya. Ular itu
dikalungkan (di lehernya) pada hari Kiamat. Ular itu mencengkeram dengan
kedua rahangnya, lalu ular itu berkata, ‘Saya adalah hartamu, saya adalah
simpananmu”.
Adapun ayat yang kedua, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menafsirkannya dengan bersabda.
“Artinya : Tidaklah pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan haknya
(yaitu zakat) melainkan pada hari Kiamat akan dijadikan
lempengan-lempengan di neraka. Kemudian dipanaskan di dalam neraka
Jahannam. Lalu dibakarlah dahi, lambung dan punggungnya. Tiap-tiap
lempengan itu dingin kembali (dipanaskan dalam neraka Jahannam) untuk
(menyiksa)nya. (Hal itu dilakukan pada hari Kiamat), yang satu hari
sebanding dengan 50 ribu tahun, hingga diputuskan (hukuman) di antara
seluruh hamba. Kemudian dia akan melihat (atau akan diperlihatkan)
jalannya. Apakah dia menuju surga atau neraka.
Demikian juga wajib baginya untuk memberikan zakat kepada orang yang
berhak menerimnya. Janganlah membayar zakat hanya sebagai kebiasaan atau
dalam keadaan terpaksa. Dan dengan pembayaran zakat itu, (kemudian) tidak
(berarti) menjadikan kewajiban-kewajiban selain zakat menjadi gugur.
Sehingga dengan demikian, pembayaran zakat akan menjadi amalan yang
diterima.
Kedua : Adapun Perkara Kedua Yang Dilakukan Kaum Muslimin Pada Bulan Ini,
Ialah Puasa Ramadhan, Satu Diantara Rukun-Rukun Islam.
Adapun manfaat puasa, ialah sebagaimana telah disebutkan Allah Subhanahu
wa Ta’ala.
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasmu berpuasa,
sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu
bertaqwa.” [Al-Baqarah : 183]
Maka manfaat puasa yang sesungguhnya, ialah takwa kepada Allah Azza wa
Jalla dengan cara melaksanakan perintah-perintahNy a dan menjauhi
laranganNya. Sehingga manusia melaksanakan apa yang diwajibkan Allah Azza
wa Jalla kepadanya, yaitu berupa bersuci dan shalat, serta menjauhi yang
telah Allah Azza wa Jalla haramkan baginya, seperti berdusta, menggunjing,
dan menipu, serta lalai dengan kewajiban-kewajiban nya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan masih
juga melakukannya, serta melakukan perbuatan-perbuatan bodoh, maka Allah
tidak membutuhkan terhadap puasanya, meskipun ia meninggalkan makan dan
minumnya”.
Yang amat disayangkan, kebanyakan kaum muslimin yang berpuasa pada bulan
ini, perbuatan mereka tidak jauh berbeda dengan tatkala hari-hari berbuka
(saat tidak berpuasa). Terkadang antara mereka dijumpai ada yang masih
melalaikan kewajiban atau melakukan keharaman. Dan sekali lagi, ini sangat
disesalkan. Adapun mukmin yang berakal, ialah mereka yang tidak menjadikan
hari-hari puasanya sama seperti hari-hari berbukanya. Akan tetapi (sudah
menjadi keharusan), apabila pada hari-hari puasanya, ia menjadi hamba yang
lebih bertakwa dan lebih taat kepadaNya.
Ketiga : Perkara Ketiga, Yaitu Qiyam (Berdiri Untuk Shalat)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajak untuk melakukan
qiyam dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Barangsiapa yang melaksanakan shalat malam pada bulan Ramadhan
karena iman dan mengharapkan balasan, maka dia akan diampuni dosa-dosanya
yang telah lewat”.
Sebagaimana telah dimaklumi, qiyam Ramadhan ini mencakup shalat-shalat
sunnah pada malam hari dan shalat tarawih. Oleh karena itu, seharusnya
setiap orang supaya memperhatikan dan menjaganya, serta berusaha mengikuti
imam shalat sampai selesai. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang shalam (malam) bersama imam hingga selesai
shalatnya, akan ditulis (pahala) shalat semalaman”.
Adapun bagi para imam yang mengimami manusia pada shalat tarawih, mereka
wajib bertakwa kepada Allah dalam hal-hal yang berkaitan dengan ma’mum.
Mereka harus shalat dengan tuma’ninah dan tenang (tidak tergesa-tergesa) ,
sehingga para ma’mum bisa melaksanakan setiap kewajiabn dan amalan-amalan
sunnah sebaik mungkin. Sedangkan yang dilakukan kebanyakan manusia pada
hari ini. Mereka shalat secara cepat sehingga tidak tuma’ninah. Padahal
tuma’ninah merupakan bagian dari rukun-rukun shalat. Shalat tidak sah
kecuali dengan tuma’ninah. Oleh karena itu, tergesa-gesa dalam shalat
adalah haram. Sebab (1) mereka meninggalkan tuma’ninah, (2) seandainya
mereka (imam) tidak meninggalkan tuma’ninah, maka sesungguhnya mereka
menjadikan lelah orang-orang yang di belakangnya serta menyebabkan
orang-orang itu meninggalkan tuma’ninah.
Oleh karena itu, seseorang yang mengimami manusia, jangan seperti jika ia
shalat sendiri. Dia harus menjaga amanah terhadap manusia dan melaksanakan
shalat dengan benar. Para ulama telah menyebutkan, bahwasanaya seorang
imam dimakruhkan untuk mempercepat shalat sehingga menghalangi ma’mum
untuk melaksanakan amalan sunnah. (Apabila demikian keadaannya), maka
bagaimana jika imam mempercepat shalat sehingga menghalangi ma’mum dari
mengerjakan sesuatu yang wajib?
[Disalin dari majalan As-Sunnah Edisi 05/Tahun XI/1428H/2007M, Penerbit
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta]
------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
This message (including any attachments) is confidential and may be privileged. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message from your system. Any unauthorised use or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. ABN AMRO Bank N.V, which has its seat at Amsterdam, the Netherlands, and is registered in the Commercial Register under number 33002587, including its group companies, shall not be liable for the improper or incomplete transmission of the information contained in this communication nor for any delay in its receipt or damage to your system. ABN AMRO Bank N.V. (or its group companies) does not guarantee that the integrity of this communication has been maintained nor that this communication is free of viruses, interceptions or interference.
------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================
Bulan Api, Bulan Perlawanan, Bulan Pemberontakan
Bulan Api, Bulan Perlawanan, Bulan Pemberontakan
oleh : *Akmal Syafril*
http://edumuslim.org
assalaamu'alaikum wr. wb.
Konon, kata "ramadhan" aslinya terambil dari kata yang memiliki makna
seputar "membakar". Ada yang merujuk pada kondisi iklim jazirah Arab yang
panas membara sepanjang tahun, dan konon, memuncak pada bulan Ramadhan.
Saya pribadi kurang puas dengan penjelasan (atau penafsiran) ini, karena
pada kenyataannya sistem kalender Qomariyah tidak konsisten terhadap musim.
Jadi untuk Indonesia misalnya, ada kalanya Ramadhan jatuh di musim
penghujan, dan beberapa tahun kemudian jatuh di musim kemarau.
Ada yang bilang bahwa bulan suci ini diberi nama "Ramadhan" karena pada
bulan ini setiap Muslim berusaha menyucikan dirinya masing-masing dan
'membakar' dosa-dosanya sampai habis (kalau bisa). Jadi, sementara sumber
api yang satu ditutup (yaitu neraka), sumber api lainnya justru dinyalakan
di bumi. Bedanya, 'api' yang di bumi ini sangat dinanti-nanti
kedatangannya, karena yang dibakar bukan manusianya, melainkan dosa-dosanya.
Ketika saya mulai belajar melaksanakan shaum dulu (kira-kira pertengahan
tahun 80-an), Ramadhan memang terasa benar-benar 'panas'. Selain karena
waktu itu sedang musim kemarau, mungkin juga karena baru belajar
mendisiplinkan diri untuk tidak makan dan minum seharian. Yah, namanya juga
anak kecil yang sedang belajar.
Di sisi lain, memang muncul rasa 'terbakar' di dalam hati ketika melihat
kakak-kakak saya ber-shaum. Bukan main jengkelnya hati ketika Mama memberi
pesan kepada saya untuk tidak memaksakan diri dalam shaum. Kalau tidak kuat
sampai Maghrib, sampai Zhuhur pun tak mengapa. Mungkin memang watak saya
yang pada dasarnya temperamental, tapi pemberian excuse semacam ini justru
terasa sangat menghinakan. Pada prinsipnya dulu saya (sebagaimana anak
bungsu lainnya, saya rasa) hanya tidak sudi kalah dari kakak-kakak saya.
Karena itu, shaum selalu diwarnai dengan aroma kompetisi. Memang beberapa
kali saya dengan sangat terpaksa harus berbuka di siang hari, atau kadang
bisa dipaksakan sampai jam 2-3 sore. Yang jelas, saya akan cemberut
seharian kalau tidak dibangunkan untuk sahur.
Berdasarkan pengalaman, jika Al-Qur'an memberi nama pada sesuatu, maka ia
akan memiliki hikmah yang mendalam dan berlipat ganda. Karena "ramadhan"
adalah nama yang tercantum di dalam Al-Qur'an (tepatnya di Q.S. Al-Baqarah
[2] : 185), maka sudah sewajarnya kita memberikan perhatian lebih padanya.
Saya rasa ada banyak rahasia dalam nama yang 'berapi-api' ini.
Akan tetapi 'Ramadhan masa kini' sangat jauh dari kesan 'berapi-api' . Pekan
lalu saya terkaget-kaget ketika berangkat pagi-pagi dari Bogor dan sampai ke
Semanggi hanya dalam waktu sejam dengan kendaraan umum. Biasanya saya harus
menyediakan waktu satu setengah sampai dua jam karena macet, namun pagi itu
lalu lintas lancar bukan main. Jakarta yang tidak macet tentulah kabar
baik, namun juga mengundang banyak pertanyaan. Mengapa jalanan masih sepi?
Apakah orang-orang tidak berangkat kerja?
Ternyata, jam kerja memang berubah drastis di bulan Ramadhan. Banyak orang
merasa berhak untuk datang lebih siang di bulan ini dengan alasan tidur lagi
setelah sahur. Sudah terlambat ke kantor, mereka masih berani pula minta
pulang lebih cepat, dengan alasan ingin berbuka di rumah. Orang yang tidak
harus keluar rumah memilih santai-santai di rumah, kalau perlu tidur
seharian. Semuanya dengan sigap menggunakan tameng hadits "Tidurnya orang
yang ber-shaum adalah ibadah" tanpa pernah mengecek ke-shahih-annya.
*Ramadhan, kini, jauh sekali dari 'api'.*
Selemah-lemah dan sebodoh-bodohnya manusia, ketika diguyur bensin dan
disulut dengan api pastilah tidak akan diam. Ia akan berusaha sekuat tenaga
untuk menyelamatkan dirinya dari jilatan api. Secara refleks seluruh tubuh
bergerak untuk memadamkan api ; tangannya mengibas-ngibas, kakinya berlari
kesana-kemari, matanya mencari-cari sarana untuk memadamkan api, dan
sisa-sisa suaranya dipergunakan untuk meminta tolong. Jangankan dibakar
dengan api, disundut rokok pun akan menghasilkan gerak refleks yang sangat
berbahaya jika orangnya terlatih. Demikianlah reaksi umum manusia terhadap
api.
Apa yang terjadi jika 'api' itu dibiarkan menyala sebulan penuh? Reaksi
paling wajar tentu bukan duduk diam atau ngaso di rumah. Bukan pula
malas-malasan berangkat ke sekolah, kampus atau kantor. Manusia yang
'terbakar' pastilah bergerak kesana-kemari bagai kalap. Gerakannya jauh
lebih cepat dari normal, dan ia menghendaki suatu perubahan supercepat.
Orang yang sedang terbakar tidak bisa disuruh 'bersabar' menunggu. Ia butuh
progres sesegera mungkin. Ia haus akan kabar baik dan akan berbuat apa pun
demi mencapai tujuannya, yaitu selamat.
Jalan-jalan yang lengang, perkantoran yang sepi, suasana kerja yang loyo,
kegiatan belajar-mengajar yang sekedar menunggu waktu pulang ; semuanya
begitu jauh dari makna Ramadhan yang sebenarnya. Ramadhan adalah 'bulan
api' ; bulan di mana setiap Muslim harusnya merasa 'terbakar'. Seharusnya
tidak ada orang yang bermalas-malasan dan tak punya target di bulan yang
'serba panas' ini. Rasulullah saw. dan para sahabatnya mencetak prestasi
yang sangat besar di setiap bulan Ramadhan, bahkan kinerjanya berkali-kali
lipat dari biasanya. 'Panasnya' Ramadhan sudah terasa sejak bulan Rajab.
Ini adalah bulan Ramadhan. Tidak ada waktu untuk bersantai-santai! Saatnya
melakukan perlawanan terhadap rasa malas. Inilah bulan terbaik untuk sebuah
pemberontakan terhadap keterpurukan!
wassalaamu'alaikum wr. wb.
===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================
oleh : *Akmal Syafril*
http://edumuslim.org
assalaamu'alaikum wr. wb.
Konon, kata "ramadhan" aslinya terambil dari kata yang memiliki makna
seputar "membakar". Ada yang merujuk pada kondisi iklim jazirah Arab yang
panas membara sepanjang tahun, dan konon, memuncak pada bulan Ramadhan.
Saya pribadi kurang puas dengan penjelasan (atau penafsiran) ini, karena
pada kenyataannya sistem kalender Qomariyah tidak konsisten terhadap musim.
Jadi untuk Indonesia misalnya, ada kalanya Ramadhan jatuh di musim
penghujan, dan beberapa tahun kemudian jatuh di musim kemarau.
Ada yang bilang bahwa bulan suci ini diberi nama "Ramadhan" karena pada
bulan ini setiap Muslim berusaha menyucikan dirinya masing-masing dan
'membakar' dosa-dosanya sampai habis (kalau bisa). Jadi, sementara sumber
api yang satu ditutup (yaitu neraka), sumber api lainnya justru dinyalakan
di bumi. Bedanya, 'api' yang di bumi ini sangat dinanti-nanti
kedatangannya, karena yang dibakar bukan manusianya, melainkan dosa-dosanya.
Ketika saya mulai belajar melaksanakan shaum dulu (kira-kira pertengahan
tahun 80-an), Ramadhan memang terasa benar-benar 'panas'. Selain karena
waktu itu sedang musim kemarau, mungkin juga karena baru belajar
mendisiplinkan diri untuk tidak makan dan minum seharian. Yah, namanya juga
anak kecil yang sedang belajar.
Di sisi lain, memang muncul rasa 'terbakar' di dalam hati ketika melihat
kakak-kakak saya ber-shaum. Bukan main jengkelnya hati ketika Mama memberi
pesan kepada saya untuk tidak memaksakan diri dalam shaum. Kalau tidak kuat
sampai Maghrib, sampai Zhuhur pun tak mengapa. Mungkin memang watak saya
yang pada dasarnya temperamental, tapi pemberian excuse semacam ini justru
terasa sangat menghinakan. Pada prinsipnya dulu saya (sebagaimana anak
bungsu lainnya, saya rasa) hanya tidak sudi kalah dari kakak-kakak saya.
Karena itu, shaum selalu diwarnai dengan aroma kompetisi. Memang beberapa
kali saya dengan sangat terpaksa harus berbuka di siang hari, atau kadang
bisa dipaksakan sampai jam 2-3 sore. Yang jelas, saya akan cemberut
seharian kalau tidak dibangunkan untuk sahur.
Berdasarkan pengalaman, jika Al-Qur'an memberi nama pada sesuatu, maka ia
akan memiliki hikmah yang mendalam dan berlipat ganda. Karena "ramadhan"
adalah nama yang tercantum di dalam Al-Qur'an (tepatnya di Q.S. Al-Baqarah
[2] : 185), maka sudah sewajarnya kita memberikan perhatian lebih padanya.
Saya rasa ada banyak rahasia dalam nama yang 'berapi-api' ini.
Akan tetapi 'Ramadhan masa kini' sangat jauh dari kesan 'berapi-api' . Pekan
lalu saya terkaget-kaget ketika berangkat pagi-pagi dari Bogor dan sampai ke
Semanggi hanya dalam waktu sejam dengan kendaraan umum. Biasanya saya harus
menyediakan waktu satu setengah sampai dua jam karena macet, namun pagi itu
lalu lintas lancar bukan main. Jakarta yang tidak macet tentulah kabar
baik, namun juga mengundang banyak pertanyaan. Mengapa jalanan masih sepi?
Apakah orang-orang tidak berangkat kerja?
Ternyata, jam kerja memang berubah drastis di bulan Ramadhan. Banyak orang
merasa berhak untuk datang lebih siang di bulan ini dengan alasan tidur lagi
setelah sahur. Sudah terlambat ke kantor, mereka masih berani pula minta
pulang lebih cepat, dengan alasan ingin berbuka di rumah. Orang yang tidak
harus keluar rumah memilih santai-santai di rumah, kalau perlu tidur
seharian. Semuanya dengan sigap menggunakan tameng hadits "Tidurnya orang
yang ber-shaum adalah ibadah" tanpa pernah mengecek ke-shahih-annya.
*Ramadhan, kini, jauh sekali dari 'api'.*
Selemah-lemah dan sebodoh-bodohnya manusia, ketika diguyur bensin dan
disulut dengan api pastilah tidak akan diam. Ia akan berusaha sekuat tenaga
untuk menyelamatkan dirinya dari jilatan api. Secara refleks seluruh tubuh
bergerak untuk memadamkan api ; tangannya mengibas-ngibas, kakinya berlari
kesana-kemari, matanya mencari-cari sarana untuk memadamkan api, dan
sisa-sisa suaranya dipergunakan untuk meminta tolong. Jangankan dibakar
dengan api, disundut rokok pun akan menghasilkan gerak refleks yang sangat
berbahaya jika orangnya terlatih. Demikianlah reaksi umum manusia terhadap
api.
Apa yang terjadi jika 'api' itu dibiarkan menyala sebulan penuh? Reaksi
paling wajar tentu bukan duduk diam atau ngaso di rumah. Bukan pula
malas-malasan berangkat ke sekolah, kampus atau kantor. Manusia yang
'terbakar' pastilah bergerak kesana-kemari bagai kalap. Gerakannya jauh
lebih cepat dari normal, dan ia menghendaki suatu perubahan supercepat.
Orang yang sedang terbakar tidak bisa disuruh 'bersabar' menunggu. Ia butuh
progres sesegera mungkin. Ia haus akan kabar baik dan akan berbuat apa pun
demi mencapai tujuannya, yaitu selamat.
Jalan-jalan yang lengang, perkantoran yang sepi, suasana kerja yang loyo,
kegiatan belajar-mengajar yang sekedar menunggu waktu pulang ; semuanya
begitu jauh dari makna Ramadhan yang sebenarnya. Ramadhan adalah 'bulan
api' ; bulan di mana setiap Muslim harusnya merasa 'terbakar'. Seharusnya
tidak ada orang yang bermalas-malasan dan tak punya target di bulan yang
'serba panas' ini. Rasulullah saw. dan para sahabatnya mencetak prestasi
yang sangat besar di setiap bulan Ramadhan, bahkan kinerjanya berkali-kali
lipat dari biasanya. 'Panasnya' Ramadhan sudah terasa sejak bulan Rajab.
Ini adalah bulan Ramadhan. Tidak ada waktu untuk bersantai-santai! Saatnya
melakukan perlawanan terhadap rasa malas. Inilah bulan terbaik untuk sebuah
pemberontakan terhadap keterpurukan!
wassalaamu'alaikum wr. wb.
===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================
Hadist Tentang HILAL
بسم الله الرحمن الرحيم
Wajib berpuasa Ramadan jika melihat hilal awal Ramadan dan berhenti puasa jika melihat hilal awal Syawal. Jika tertutup awan, maka hitunglah 30 hari
a.. Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw. bahwa beliau menyebut-nyebut tentang bulan Ramadan sambil mengangkat kedua tangannya dan bersabda: Janganlah engkau memulai puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Ramadan dan janganlah berhenti puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Syawal. Apabila tertutup awan, maka hitunglah (30 hari). (Shahih Muslim No.1795)
b.. Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Ramadan), maka hendaklah engkau memulai puasa. Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Syawal), maka hendaklah engkau berhenti puasa. Dan apabila tertutup awan, maka hendaklah engkau berpuasa selama 30 hari. (Shahih Muslim No.1808)
Wassalam,
Iip Syaiful Rahman
===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================
Wajib berpuasa Ramadan jika melihat hilal awal Ramadan dan berhenti puasa jika melihat hilal awal Syawal. Jika tertutup awan, maka hitunglah 30 hari
a.. Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw. bahwa beliau menyebut-nyebut tentang bulan Ramadan sambil mengangkat kedua tangannya dan bersabda: Janganlah engkau memulai puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Ramadan dan janganlah berhenti puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Syawal. Apabila tertutup awan, maka hitunglah (30 hari). (Shahih Muslim No.1795)
b.. Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Ramadan), maka hendaklah engkau memulai puasa. Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Syawal), maka hendaklah engkau berhenti puasa. Dan apabila tertutup awan, maka hendaklah engkau berpuasa selama 30 hari. (Shahih Muslim No.1808)
Wassalam,
Iip Syaiful Rahman
===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================
Larangan puasa wishal (sambung)
Larangan puasa wishal (sambung)
a.. Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Nabi saw. melarang puasa sambung (terus-menerus tanpa berbuka). Para sahabat bertanya: Bukankah baginda sendiri melakukan puasa wishal? Nabi saw. menjawab: Sesungguhnya aku tidak seperti kalian. Aku diberi makan dan minum. (Shahih Muslim No.1844)
b.. Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. melarang puasa sambung. Kemudian salah seorang sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah baginda sendiri melakukan puasa wishal? Beliau bersabda: Siapa di antara kalian yang seperti aku? Sesungguhnya di malam hari aku diberi makan dan minum oleh Tuhanku. Ketika mereka enggan menghentikan puasa sambung, beliau sengaja membiarkannya sehari sampai beberapa hari. Kemudian pada hari berikutnya, mereka melihat bulan (tanda masuk bulan Ramadan). Rasulullah saw. lantas bersabda: Kalau bulan itu tertunda datangnya, niscaya akan aku tambah lagi berpuasa sambung buat kalian sebagai pelajaran bagi mereka, karena mereka enggan berhenti puasa sambung. (Shahih Muslim No.1846)
c.. Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah mengerjakan salat di bulan Ramadan. Kemudian aku datang ikut salat di samping beliau. Kemudian datang lagi orang lain dan ikut pula mengerjakan di sampingku dan seterusnya, sampai kira-kira sebanyak sepuluh orang. Ketika Rasulullah saw. merasa akan keberadaan kami di belakangnya, beliau meringankan salat kemudian pulang ke rumah untuk melanjutkan salat yang masih tersisa. Pagi harinya aku tanyakan hal itu kepada beliau: Apakah semalam engkau sengaja memberikan pelajaran kepada kami? Beliau menjawab: Betul, itulah alasan yang membuat aku melakukan seperti itu. Anas berkata: Kemudian Rasulullah saw. melakukan puasa sambung. Hal itu terjadi di akhir bulan Ramadan. Mengetahui hal itu maka ada beberapa orang sahabat yang ikut berpuasa sambung. Rasulullah saw. kemudian bersabda: Apakah mereka mau ikut berpuasa sambung bersamaku? Sesungguhnya kalian tidak seperti aku. Demi Allah, seandainya bulan ini dipanjangkan untukku, niscaya aku akan terus berpuasa biar hal itu menjadi pelajaran bagi mereka yang keras kepala. (Shahih Muslim No.1848)
Wassalam,
Iip Syaiful Rahman
===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================
a.. Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Nabi saw. melarang puasa sambung (terus-menerus tanpa berbuka). Para sahabat bertanya: Bukankah baginda sendiri melakukan puasa wishal? Nabi saw. menjawab: Sesungguhnya aku tidak seperti kalian. Aku diberi makan dan minum. (Shahih Muslim No.1844)
b.. Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. melarang puasa sambung. Kemudian salah seorang sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah baginda sendiri melakukan puasa wishal? Beliau bersabda: Siapa di antara kalian yang seperti aku? Sesungguhnya di malam hari aku diberi makan dan minum oleh Tuhanku. Ketika mereka enggan menghentikan puasa sambung, beliau sengaja membiarkannya sehari sampai beberapa hari. Kemudian pada hari berikutnya, mereka melihat bulan (tanda masuk bulan Ramadan). Rasulullah saw. lantas bersabda: Kalau bulan itu tertunda datangnya, niscaya akan aku tambah lagi berpuasa sambung buat kalian sebagai pelajaran bagi mereka, karena mereka enggan berhenti puasa sambung. (Shahih Muslim No.1846)
c.. Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah mengerjakan salat di bulan Ramadan. Kemudian aku datang ikut salat di samping beliau. Kemudian datang lagi orang lain dan ikut pula mengerjakan di sampingku dan seterusnya, sampai kira-kira sebanyak sepuluh orang. Ketika Rasulullah saw. merasa akan keberadaan kami di belakangnya, beliau meringankan salat kemudian pulang ke rumah untuk melanjutkan salat yang masih tersisa. Pagi harinya aku tanyakan hal itu kepada beliau: Apakah semalam engkau sengaja memberikan pelajaran kepada kami? Beliau menjawab: Betul, itulah alasan yang membuat aku melakukan seperti itu. Anas berkata: Kemudian Rasulullah saw. melakukan puasa sambung. Hal itu terjadi di akhir bulan Ramadan. Mengetahui hal itu maka ada beberapa orang sahabat yang ikut berpuasa sambung. Rasulullah saw. kemudian bersabda: Apakah mereka mau ikut berpuasa sambung bersamaku? Sesungguhnya kalian tidak seperti aku. Demi Allah, seandainya bulan ini dipanjangkan untukku, niscaya aku akan terus berpuasa biar hal itu menjadi pelajaran bagi mereka yang keras kepala. (Shahih Muslim No.1848)
Wassalam,
Iip Syaiful Rahman
===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================
Ramadhan dengan Kesedihan
----- Pesan Diteruskan ----
Dari: irwanpiesessa
Ramadhan dengan Kesedihan
Oleh Mashadi
"Ibu! Berapa ikat sayur bayam yang kita beli?, tanya Insani, pada
ibunya. Ibu dan anaknya termangu memperhatikan sayur bayam yang
teronggok. Ibu muda itu hanya dapat memandanginya. "Tak membeli dua
ikat sayur bayam ya … Aku juga ingin membeli kolak", tambah Insani.
"Ibu uangnya tak cukup nak", tambah ibunya.
Ibu muda yang disertai anaknya itu, mengelilingi pasar, di sekitar
Jalan Raya Bogor.
Mereka hanya melihat barang-barang kebutuhan pokok. Tapi, ia tak mampu
membelinya. Uang yang mereka miliki sangat sedikit. Awal ramadhan buat
mereka, hanyalah kesedihan. Keluarga itu tak mampu memenuhi kebutuhan
pokok mereka. Kadang mereka berbuka hanya dengan sebungkus mie. Ada
lagi keluarga yang saur dan berbuka dengan singkong serta tempe.
Selama ramadhan.
Di pasar para pembeli hanya hilir mudik. Mereka bingung akan membeli
apa. Seperti orang yang tak tahu mau melakukan apa? Setiap tahun sudah
ajek. Saat menjelang ramadhan atau ied fithri, harga kebutuhan pokok
melonjak, yang tak terjangkau bagi kalangan lapisan bawah.
Nilai uang masyarakat terus digerogoti inflasi. Uang menjadi tak
berarti. Karena harga barang-barang terus naik. Penghasilan rakyat tak
bertambah. Dari waktu ke waktu penghasilan mereka, justru cenderung
menurun. Kemampuan daya beli rakyat terus berkurang, mereka tak mampu
lagi memenuhi kebutuhan pokok mereka. Di tambah setiap hari jumlah
orang yang menganggur semakin banyak. Pabrik-pabrik tutup. Karena para
pemilik modal memindahkan investasi mereka ke negara lain.
Memang nasib masyarakat lapisan bawah makin tragis. Mereka adalah kuli
bangunan, sopir, buruh musiman, tukang ojek, tukang mie, buruh tani,
para nelayan, dan para pedagang asongan, nasib mereka semakin
terpuruk. Ini akibat berbagai kebijakan yang semakin tak memihak
mereka. Minyak langka. Harga gas terus naik. Harga BBM terus
dinaikkan. Disesuaikan dengan harga BBM dipasaran internasinal. Agar
para pemilik modal asing bisa bermain di pasar lokal. Dengan
mengorbankan masyarakat kecil. Tak peduli jeritan rakyat.
Beberapa tahun ini, setidaknya sudah tiga kali harga BBM dinaikkan.
Dan, yang paling tinggi, ketika kenaikkan BBM di bulan Oktober 2005,
kenaikan yang lebih dari seratus persen. Rakyat kecil langsung
terpukul secara ekonomi, mereka tak mampu bangkit lagi.
Ketika rakyat sudah beralih dari minyak tanah ke gas, tapi sekarang
harga gas terus naik. Mereka kehilangan kebutuhan pokok, yaitu bahan
bakar, yang mereka gunakan kebutuhan sehari-hari. Paradok. Gas dan
minyak di eksport keluar negeri. Di dalam negeri kesulitan pasokan
bahan bakar. Cerita paling akhir tentang Indonesia yang dirugikan
ratusan trilyun, akibat kesepakatan antara Mega dengan Cina, yang
konon sambil berdansa menandatangani penjualan gas, yang sangat murah.
Mega berdansa dengan Presiden Cinta, Fu Jianto di Beizing.
Kini, tukang ojek tak lagi dapat bergembira, karena penghasilan mereka
terus menurun. Tak mungkin lagi mereka dapat membawa pulang uang
Rp50.000 rupiah. Bahkan, di antara mereka ada yang tidak berani
pulang. Karena, mereka hanya mendapatkan uang Rp20.000 rupiah,
sementara ia harus membiayai empat anaknya yang masih sekolah.Apalagi,
buruh musiman, tukang mie, buruh tani, para nelayan, para pedagang
asongan, usaha mereka semakin tergerus dengan kenaikan harga, sampai
ada peristiwa tragis, di Padeglang, seorang pedagang mie yang bunuh
diri, karena selalu rugi.
Anak-anak yang mengemis di jalan-jalan, di kereta, di pasar, jumlahnya
makin banyak. Pengamen tak terhitung lagi. Mereka semuanya di bulan
ramadhan ini tetap harus survive.Harus tetap hidup. Harus tetap
mencari nafkah. Seberapa pun dapatnya. Mereka tak pernah menyerah
dengan keadaan. Mereka harus menjalani kehidupan. Betapapun sangat
berat. Anak-anak kecil yang masih belum waktunya mencari rezeki
(nafkah) mereka di perempatan lampu merah, kadang-kadang sampai larut.
Mereka tinggal di tempat-tempat yang kotor, yang tak layak. Mereka
terus menjalani kehidupan ini dengan segala peristiwa dan penderitaan
yang mereka alami..
Ramadhan tahun ini sejuk. Di awali dengan hujan, dan mendung. Tak
terasa terik matahari. Seakan Allah tabarakallahu ta'ala menurunkan
rahmat Nya bagi seluruh umat manusia. Tapi, belum mengubah nasib
mereka, orang-orang yang miskin. Orang-orang ramai melaksanakan shalat
di masjid-masjid, di malam hari, yang menandakan datangnya bulan ramadhan.
Tapi, bagaimana nasib mereka? Nasib rakyat yang miskin, yang papa, dan
tak memiliki apa-apa?Al-qur' anul Karim di dalam surat al-Hasyr, ayat:
6, Allah memerintahkan agar kekayaan tidak hanya berputar di antara
orang-orang yang kaya (para aghniya'). Tapi didistribusikan dengan
adil, ke seluruh penduduk. Ini hanya dapat dilakukan oleh seorang
pemimpin yang adil, yang zuhud terhadap dunia. Kekuasaan yang dimiliki
bukan hanya untuk menumpuk kekayaan, tanpa mempedulikan jeritan dan
penderitaan rakyatnya.
Khalifah Abu BakarAs-Shidiq, ketika berkuasa, setiap pagi mengunjungi
rumah seorang janda tua renta, miskin, dan tidak lagi memiliki
apa-apa. Apa yang dikerjakan Abu Bakar? Dia menyapu rumahnya,
memerahkan susu, dan menyiapkan makanan buat wanita tua itu. Padahal,
dia seorang khalifah, yang sangat mulia, orang pertama sesudah Baginda
Rasulullah shallallahu alaihi wa salam. Di masa Abu Bakar, orang-orang
yang kaya yang tidak membayar zakat diperangi. Orang fakir miskin
nasibnya dilindungi.
Sekarang mereka yang menjadi `pemimpin' hanya tipe orang-orang yang
tamak, rakus dunia, dan hanya mengumpulkan kekayaan, yang tak
terbatas. Sementera itu, kondisi rakyatnya terus menderita. Wallahu.
http://www.eramuslim.com
===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================
Dari: irwanpiesessa
Ramadhan dengan Kesedihan
Oleh Mashadi
"Ibu! Berapa ikat sayur bayam yang kita beli?, tanya Insani, pada
ibunya. Ibu dan anaknya termangu memperhatikan sayur bayam yang
teronggok. Ibu muda itu hanya dapat memandanginya. "Tak membeli dua
ikat sayur bayam ya … Aku juga ingin membeli kolak", tambah Insani.
"Ibu uangnya tak cukup nak", tambah ibunya.
Ibu muda yang disertai anaknya itu, mengelilingi pasar, di sekitar
Jalan Raya Bogor.
Mereka hanya melihat barang-barang kebutuhan pokok. Tapi, ia tak mampu
membelinya. Uang yang mereka miliki sangat sedikit. Awal ramadhan buat
mereka, hanyalah kesedihan. Keluarga itu tak mampu memenuhi kebutuhan
pokok mereka. Kadang mereka berbuka hanya dengan sebungkus mie. Ada
lagi keluarga yang saur dan berbuka dengan singkong serta tempe.
Selama ramadhan.
Di pasar para pembeli hanya hilir mudik. Mereka bingung akan membeli
apa. Seperti orang yang tak tahu mau melakukan apa? Setiap tahun sudah
ajek. Saat menjelang ramadhan atau ied fithri, harga kebutuhan pokok
melonjak, yang tak terjangkau bagi kalangan lapisan bawah.
Nilai uang masyarakat terus digerogoti inflasi. Uang menjadi tak
berarti. Karena harga barang-barang terus naik. Penghasilan rakyat tak
bertambah. Dari waktu ke waktu penghasilan mereka, justru cenderung
menurun. Kemampuan daya beli rakyat terus berkurang, mereka tak mampu
lagi memenuhi kebutuhan pokok mereka. Di tambah setiap hari jumlah
orang yang menganggur semakin banyak. Pabrik-pabrik tutup. Karena para
pemilik modal memindahkan investasi mereka ke negara lain.
Memang nasib masyarakat lapisan bawah makin tragis. Mereka adalah kuli
bangunan, sopir, buruh musiman, tukang ojek, tukang mie, buruh tani,
para nelayan, dan para pedagang asongan, nasib mereka semakin
terpuruk. Ini akibat berbagai kebijakan yang semakin tak memihak
mereka. Minyak langka. Harga gas terus naik. Harga BBM terus
dinaikkan. Disesuaikan dengan harga BBM dipasaran internasinal. Agar
para pemilik modal asing bisa bermain di pasar lokal. Dengan
mengorbankan masyarakat kecil. Tak peduli jeritan rakyat.
Beberapa tahun ini, setidaknya sudah tiga kali harga BBM dinaikkan.
Dan, yang paling tinggi, ketika kenaikkan BBM di bulan Oktober 2005,
kenaikan yang lebih dari seratus persen. Rakyat kecil langsung
terpukul secara ekonomi, mereka tak mampu bangkit lagi.
Ketika rakyat sudah beralih dari minyak tanah ke gas, tapi sekarang
harga gas terus naik. Mereka kehilangan kebutuhan pokok, yaitu bahan
bakar, yang mereka gunakan kebutuhan sehari-hari. Paradok. Gas dan
minyak di eksport keluar negeri. Di dalam negeri kesulitan pasokan
bahan bakar. Cerita paling akhir tentang Indonesia yang dirugikan
ratusan trilyun, akibat kesepakatan antara Mega dengan Cina, yang
konon sambil berdansa menandatangani penjualan gas, yang sangat murah.
Mega berdansa dengan Presiden Cinta, Fu Jianto di Beizing.
Kini, tukang ojek tak lagi dapat bergembira, karena penghasilan mereka
terus menurun. Tak mungkin lagi mereka dapat membawa pulang uang
Rp50.000 rupiah. Bahkan, di antara mereka ada yang tidak berani
pulang. Karena, mereka hanya mendapatkan uang Rp20.000 rupiah,
sementara ia harus membiayai empat anaknya yang masih sekolah.Apalagi,
buruh musiman, tukang mie, buruh tani, para nelayan, para pedagang
asongan, usaha mereka semakin tergerus dengan kenaikan harga, sampai
ada peristiwa tragis, di Padeglang, seorang pedagang mie yang bunuh
diri, karena selalu rugi.
Anak-anak yang mengemis di jalan-jalan, di kereta, di pasar, jumlahnya
makin banyak. Pengamen tak terhitung lagi. Mereka semuanya di bulan
ramadhan ini tetap harus survive.Harus tetap hidup. Harus tetap
mencari nafkah. Seberapa pun dapatnya. Mereka tak pernah menyerah
dengan keadaan. Mereka harus menjalani kehidupan. Betapapun sangat
berat. Anak-anak kecil yang masih belum waktunya mencari rezeki
(nafkah) mereka di perempatan lampu merah, kadang-kadang sampai larut.
Mereka tinggal di tempat-tempat yang kotor, yang tak layak. Mereka
terus menjalani kehidupan ini dengan segala peristiwa dan penderitaan
yang mereka alami..
Ramadhan tahun ini sejuk. Di awali dengan hujan, dan mendung. Tak
terasa terik matahari. Seakan Allah tabarakallahu ta'ala menurunkan
rahmat Nya bagi seluruh umat manusia. Tapi, belum mengubah nasib
mereka, orang-orang yang miskin. Orang-orang ramai melaksanakan shalat
di masjid-masjid, di malam hari, yang menandakan datangnya bulan ramadhan.
Tapi, bagaimana nasib mereka? Nasib rakyat yang miskin, yang papa, dan
tak memiliki apa-apa?Al-qur' anul Karim di dalam surat al-Hasyr, ayat:
6, Allah memerintahkan agar kekayaan tidak hanya berputar di antara
orang-orang yang kaya (para aghniya'). Tapi didistribusikan dengan
adil, ke seluruh penduduk. Ini hanya dapat dilakukan oleh seorang
pemimpin yang adil, yang zuhud terhadap dunia. Kekuasaan yang dimiliki
bukan hanya untuk menumpuk kekayaan, tanpa mempedulikan jeritan dan
penderitaan rakyatnya.
Khalifah Abu BakarAs-Shidiq, ketika berkuasa, setiap pagi mengunjungi
rumah seorang janda tua renta, miskin, dan tidak lagi memiliki
apa-apa. Apa yang dikerjakan Abu Bakar? Dia menyapu rumahnya,
memerahkan susu, dan menyiapkan makanan buat wanita tua itu. Padahal,
dia seorang khalifah, yang sangat mulia, orang pertama sesudah Baginda
Rasulullah shallallahu alaihi wa salam. Di masa Abu Bakar, orang-orang
yang kaya yang tidak membayar zakat diperangi. Orang fakir miskin
nasibnya dilindungi.
Sekarang mereka yang menjadi `pemimpin' hanya tipe orang-orang yang
tamak, rakus dunia, dan hanya mengumpulkan kekayaan, yang tak
terbatas. Sementera itu, kondisi rakyatnya terus menderita. Wallahu.
http://www.eramuslim.com
===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================
INFO DT JAKARTA
http://www.dtjakarta.or.id
PESANTREN I’TIKAF
DAUROH TERJEMAH AL QUR’AN
"Program I’TIKAF Mampu menerjemahkan Al qur’an"
METODE QUANTUM TERJEMAH AL QUR’AN
Insya Allah anda akan di bimbing selama I’tikaf dengan meningkatkan
kemampuan untuk bisa menterjemahkan Al Qur’an dengan Metode Spektakuler
menterjemahkan Al Qur’an dengan Al Qur’an lima Warna METODE QUANTUM
TERJEMAH AL QUR’AN Cara cepat dan mudah serta menyenangkan dalam
menterjemahkan Al Qur’an
TARGET PEMBELAJARAN:
1. Setelah mengikuti pelatihan langsung bisa menguasai kosa kata Al
Qur’an +- 50 % tanpa melihat kamus.
2. Menguasai Jumlah kata dalam ayat.
3. Menguasai struktur bahasa dan perubahan kata dalam ayat Al Qur’an
4. Menguasai Tehnik membuka kamus bahasa Arab.
5. Merangkai kalimat terjemahan dengan baik dan benar.
PROGRAM: GRATIS UNTUK UMUM
TEMPAT PENDIDIKAN :
Masjid Daarut Tauhiid Sarua
Jl. Sukamulya 5 RT. 01/09 Sarua Indah Ciputat Tangerang Banten
WAKTU :
1. Angkatan pertama 10 malam kedua Ramadhan (selama 10 malam dimulai
dari tanggal 10 – 19 September 2008 )
2. Angkatan Kedua 10 malam Terakhir Ramadhan (selama 10 malam dimulai
dari tanggal 20 – 29 september 2008)
JUMLAH PESERTA:
TERBATAS MAKSIMAL 50 ORANG
------------------------------------
===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================
PESANTREN I’TIKAF
DAUROH TERJEMAH AL QUR’AN
"Program I’TIKAF Mampu menerjemahkan Al qur’an"
METODE QUANTUM TERJEMAH AL QUR’AN
Insya Allah anda akan di bimbing selama I’tikaf dengan meningkatkan
kemampuan untuk bisa menterjemahkan Al Qur’an dengan Metode Spektakuler
menterjemahkan Al Qur’an dengan Al Qur’an lima Warna METODE QUANTUM
TERJEMAH AL QUR’AN Cara cepat dan mudah serta menyenangkan dalam
menterjemahkan Al Qur’an
TARGET PEMBELAJARAN:
1. Setelah mengikuti pelatihan langsung bisa menguasai kosa kata Al
Qur’an +- 50 % tanpa melihat kamus.
2. Menguasai Jumlah kata dalam ayat.
3. Menguasai struktur bahasa dan perubahan kata dalam ayat Al Qur’an
4. Menguasai Tehnik membuka kamus bahasa Arab.
5. Merangkai kalimat terjemahan dengan baik dan benar.
PROGRAM: GRATIS UNTUK UMUM
TEMPAT PENDIDIKAN :
Masjid Daarut Tauhiid Sarua
Jl. Sukamulya 5 RT. 01/09 Sarua Indah Ciputat Tangerang Banten
WAKTU :
1. Angkatan pertama 10 malam kedua Ramadhan (selama 10 malam dimulai
dari tanggal 10 – 19 September 2008 )
2. Angkatan Kedua 10 malam Terakhir Ramadhan (selama 10 malam dimulai
dari tanggal 20 – 29 september 2008)
JUMLAH PESERTA:
TERBATAS MAKSIMAL 50 ORANG
------------------------------------
===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================
Cerita Ramadhan
Allah SWT berfirman: "Dan kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tua." (Qs.
Al Ankabuut [29] : 8)
Bismillahirrahmanirrahim,
Siang itu saat I'tikaf
di sebuah masjid di bilangan Jendral Sudirman Jakarta datang seorang pria
bernama Mucthar (bukan nama sebenarnya). Pria ini adalah orang berada, dari
paras dan pakaian yang dikenakannya saya dapat menyimpulkan itu.
Kami berbincang usai
shalat Zhuhur. Dan kami mencoba merenungi karunia apa yang pernah Allah Swt
limpahkan selama hidup.
Satu per satu orang
mengutarakan karunia Allah yang ia rasakan. Subhanallah, terkadang dalam duduk
sesaat merenungi karunia Allah bersama kumpulan orang-orang yang shalih bisa
membuat hidup lebih berarti dan sarat makna.
Maka satu demi satu
masing-masing kami merasakan betapa Allah Swt sangat sayang kepada setiap
hambaNya. Namun sedikit sekali dari manusia yang pandai bersyukur kepada Allah
Swt.
Kini giliran Muchtar
untuk bicara. Ia menyatakan bahwa sampai saat ini dia bekerja sebagai konsultan
dalam bidang pertambangan.
"Tidak melulu
orang yang bekerja di bidang ini selalu berlebih harta" menurutnya.
"Namun perkara lapang atau sempit, sebetulnya ada dalam hati masing-masing
orang" lanjutnya.
"Saya ingat tahun
90-an, saya punya uang sekitar Rp40 juta. Istri saya berencana menggunakan uang
itu untuk membeli sebuah rumah di Serpong, dan memang saat itu kami belum
memiliki rumah…. Kemudian saya usul kepada istri bahwa kedua orang tua saya dan
kedua orang tuanya belum pernah berhaji. Mumpung mereka masih ada umur dan kita
ada kelapangan uang 40 juta ini, kiranya berkenankah istri saya untuk
mengikhlaskan uang ini untuk memberangkatkan mereka berempat ke tanah
suci?" Muchtar menjelaskan awal masalah kepada kami semua.
Selanjutnya Muchtar mengutarakan
bahwa malam itu setelah melewati beberapa pertimbangan akhirnya sang istri
menuruti usulnya. Dan proses itu tidak mudah, berkali-kali istrinya berpikiran
goyah, sehingga hampir membatalkan niat untuk memberangkatkan haji keempat
orang tua mereka.
"Namun saya
bilang kepada istri saya, bahwa ini adalah bentuk bakti kita kepada orang tua.
Pastilah Allah akan bayar kebaikan ini….! Apalagi sesampainya di sana, orang
tua kita akan mendoakan di tempat-tempat mustajab. Aku jamin, Allah pasti akan
membalas kebaikan ini!" jelas Muchtar kepada istrinya.
Ketegaran hati pun
mengkristal dan niat suci itu pun terlaksanakan. Saat itu ongkos naik haji
(ONH) kira-kira Rp7 juta-an. Ditambah biaya bimbingan dan biaya hidup selama di
tanah suci maka kira-kira uang Rp 40 juta itu adalah cukup.
Maka berangkatlah keempat orang yang dicintai Muchtar dan istrinya ke tanah
suci untuk berhaji.
Tidak ada yang sia-sia saat kita melakukan kebaikan. Energi kebaikan itu
akan kembali kepada pemiliknya. Bahkan boleh jadi ia akan kembali menjadi besar
hingga menggunung dan mengejutkan pemilik kebaikan itu. Apalagi bila kebaikan
itu ditunaikan kepada orang tua yang begitu berjasa atas kehidupan kita?
Bukankah Allah akan ridha bila orang tua meridhai kita?!
Hanya 3 bulan
berselang dari pendaftaran haji dan penyerahan biaya haji itu. Orang tua pun
belum berangkat haji ke tanah suci, namun Muchtar sudah mendapatkan balasan
ilahi.
"Saya gak sangka
pak, saat itu saya menerima bonus akhir tahun dari perusahaan senilai Rp360
juta…! Saya kaget dan saya teramat
bersyukur kepada Allah Swt Yang Maha Pemurah. Sesampainya di rumah saya
ceritakan ini kepada istri, dan istri saya pun terperanjat. Akhirnya, kami
merasakan betapa Allah Swt menepati janjinya." Jelas Muchtar.
Uang itu ia belikan mobil
dan sebuah rumah. Ya sebuah rumah yang dibeli setelah ditangguhkan keinginan
memilikinya demi berbakti kepada orang tua. Rumah itu kini lebih besar Allah
beri daripada keinginan semula. Bukankah ini adalah sebuah keberuntungan? Ya,
karenanya perbanyaklah kebaikan dan berbaktilah kepada orang tua!
Salam,
Bobby Herwibowo
www.kaunee.com
===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
==================================================
Al Ankabuut [29] : 8)
Bismillahirrahmanirrahim,
Siang itu saat I'tikaf
di sebuah masjid di bilangan Jendral Sudirman Jakarta datang seorang pria
bernama Mucthar (bukan nama sebenarnya). Pria ini adalah orang berada, dari
paras dan pakaian yang dikenakannya saya dapat menyimpulkan itu.
Kami berbincang usai
shalat Zhuhur. Dan kami mencoba merenungi karunia apa yang pernah Allah Swt
limpahkan selama hidup.
Satu per satu orang
mengutarakan karunia Allah yang ia rasakan. Subhanallah, terkadang dalam duduk
sesaat merenungi karunia Allah bersama kumpulan orang-orang yang shalih bisa
membuat hidup lebih berarti dan sarat makna.
Maka satu demi satu
masing-masing kami merasakan betapa Allah Swt sangat sayang kepada setiap
hambaNya. Namun sedikit sekali dari manusia yang pandai bersyukur kepada Allah
Swt.
Kini giliran Muchtar
untuk bicara. Ia menyatakan bahwa sampai saat ini dia bekerja sebagai konsultan
dalam bidang pertambangan.
"Tidak melulu
orang yang bekerja di bidang ini selalu berlebih harta" menurutnya.
"Namun perkara lapang atau sempit, sebetulnya ada dalam hati masing-masing
orang" lanjutnya.
"Saya ingat tahun
90-an, saya punya uang sekitar Rp40 juta. Istri saya berencana menggunakan uang
itu untuk membeli sebuah rumah di Serpong, dan memang saat itu kami belum
memiliki rumah…. Kemudian saya usul kepada istri bahwa kedua orang tua saya dan
kedua orang tuanya belum pernah berhaji. Mumpung mereka masih ada umur dan kita
ada kelapangan uang 40 juta ini, kiranya berkenankah istri saya untuk
mengikhlaskan uang ini untuk memberangkatkan mereka berempat ke tanah
suci?" Muchtar menjelaskan awal masalah kepada kami semua.
Selanjutnya Muchtar mengutarakan
bahwa malam itu setelah melewati beberapa pertimbangan akhirnya sang istri
menuruti usulnya. Dan proses itu tidak mudah, berkali-kali istrinya berpikiran
goyah, sehingga hampir membatalkan niat untuk memberangkatkan haji keempat
orang tua mereka.
"Namun saya
bilang kepada istri saya, bahwa ini adalah bentuk bakti kita kepada orang tua.
Pastilah Allah akan bayar kebaikan ini….! Apalagi sesampainya di sana, orang
tua kita akan mendoakan di tempat-tempat mustajab. Aku jamin, Allah pasti akan
membalas kebaikan ini!" jelas Muchtar kepada istrinya.
Ketegaran hati pun
mengkristal dan niat suci itu pun terlaksanakan. Saat itu ongkos naik haji
(ONH) kira-kira Rp7 juta-an. Ditambah biaya bimbingan dan biaya hidup selama di
tanah suci maka kira-kira uang Rp 40 juta itu adalah cukup.
Maka berangkatlah keempat orang yang dicintai Muchtar dan istrinya ke tanah
suci untuk berhaji.
Tidak ada yang sia-sia saat kita melakukan kebaikan. Energi kebaikan itu
akan kembali kepada pemiliknya. Bahkan boleh jadi ia akan kembali menjadi besar
hingga menggunung dan mengejutkan pemilik kebaikan itu. Apalagi bila kebaikan
itu ditunaikan kepada orang tua yang begitu berjasa atas kehidupan kita?
Bukankah Allah akan ridha bila orang tua meridhai kita?!
Hanya 3 bulan
berselang dari pendaftaran haji dan penyerahan biaya haji itu. Orang tua pun
belum berangkat haji ke tanah suci, namun Muchtar sudah mendapatkan balasan
ilahi.
"Saya gak sangka
pak, saat itu saya menerima bonus akhir tahun dari perusahaan senilai Rp360
juta…! Saya kaget dan saya teramat
bersyukur kepada Allah Swt Yang Maha Pemurah. Sesampainya di rumah saya
ceritakan ini kepada istri, dan istri saya pun terperanjat. Akhirnya, kami
merasakan betapa Allah Swt menepati janjinya." Jelas Muchtar.
Uang itu ia belikan mobil
dan sebuah rumah. Ya sebuah rumah yang dibeli setelah ditangguhkan keinginan
memilikinya demi berbakti kepada orang tua. Rumah itu kini lebih besar Allah
beri daripada keinginan semula. Bukankah ini adalah sebuah keberuntungan? Ya,
karenanya perbanyaklah kebaikan dan berbaktilah kepada orang tua!
Salam,
Bobby Herwibowo
www.kaunee.com
===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
==================================================
Wali Allah Versus Wali Thaghut
Wali Allah Versus Wali Thaghut
23 Agu 08 14:53 WIB
Oleh Ihsan Tandjung
Dalam buku Jahiliyyah Abad Duapuluh, Muhammad Quthb menyebutkan adanya kriteria sebuah masyarakat jahiliyyah. Ia membantah pendapat yang membatasi jahiliyyah hanya pada masyarakat Arab di masa awal da’wah Nabi shollallahu ’alaih wa sallam. Menurutnya di zaman kapanpun dan di negeri manapun suatu masyarakat pantas disebut masyarakat jahiliyyah bila memenuhi empat kriteria.
Pertama, tidak adanya iman yang sesungguhnya kepada Allah ta’aala. Yaitu, sikap yang membuktikan kesatuan antara akidah dan syariat tanpa pemisahan.
Kedua, tidak adanya pelaksanaan hukum menurut apa yang telah diturunkan Allah ta’aala, yang berarti menuruti “hawa nafsu” manusia (QS al-Maidah: 49-50).
Ketiga, hadirnya berbagai thaghut di muka bumi yang membujuk manusia supaya tidak beribadah dan tidak taat kepada Allah ta’aala serta menolak syariat-Nya. Lalu, mengalihkan peribadatannya kepada thaghut dan hukum-hukum yang dibuat menurut nafsunya. (QS al-Baqarah: 257).
Keempat, hadirnya sikap menjauh dari agama Allah ta’aala, sehingga penyelewengan menjurus kepada nafsu syahwat. Masyarakat itu tidak melarang dan tidak merasa berkepentingan untuk melawan perbuatan asusila.
Dalam poin ketiga disebutkan istilah thaghut. Apa dan siapakah thaghut? Dalam kitab Fi Zhilalil Qur’an, Sayyid Quthb menulis: “Thaghut” adalah variasi bentuk kata dari “thughyan”, yang berarti segala sesuatu yang melampaui kesadaran, melanggar kebenaran dan melampaui batas yang telah ditetapkan Allah ta’aala bagi hamba-hambaNya. Tidak berpedoman kepada aqidah Allah ta’aala, tidak berpedoman kepada syariat yang ditetapkan Allah ta’aala. Dan, yang termasuk dalam kategori thaghut adalah juga setiap manhaj “tatanan, sistem” yang tidak berpijak pada peraturan Allah ta’aala. Begitu juga setiap pandangan, perundang-undangan, peraturan, kesopanan atau tradisi yang tidak berpijak pada peraturan dan syariat Allah ta’aala.”
Adapun oknum thaghut ialah siapa saja yang memiliki otoritas kepemimpinan. Dan dalam mengelola kepemimpinannya ia berlaku melampaui batas dalam menuntut ketaatan, penghormatan dan pengagungan dari para pengikutnya. Maka sebagian ulama mendefinisikannya sebagai:
طاغوت: كل ما يعبد من دون الله من صنم أو بشر أو جن أو غير ذلك
Thaghut: “semua yang disembah selain Allah berupa berhala atau manusia atau jin atau selainnya.”
Dalam sejarah, Allah ta’aala abadikan sosok thaghut yang paling fenomenal, yakni Fir’aun. Tatkala memimpin rakyat Mesir Fir’aun berlaku sedemikian represif dalam menuntut ketaatan rakyatnya sampai ia berani memproklamirkan dirinya sebagai tuhan yang maha tinggi.
فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَى
”(Fir’aun) berkata, "Akulah tuhanmu yang paling tinggi." (QS An-Naazi’at ayat 24)
Dalam Islam keimanan seseorang baru menjadi benar dan sempurna bila keimanannya kepada Allah ta’aala diiringi pengingkarannya akan thaghut. Ia ibarat dua sisi mata uang atau koin.
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى
“...barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah ta’aala, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus.” (QS Al-Baqarah ayat 256)
Dalam suatu masyarakat jahiliyyah kehadiran thaghut sangat signifikan. Ada thaghut kecil, sedang dan besar. Ada thaghut organisasi, asosiasi, kelompok, suku, bangsa, lembaga, mafia atau partai. Ada thaghut perkotaan dan pedesaan. Dialah fihak atau person yang memperoleh perlakuan dalam hal ketaatan, penghormatan dan pengagungan berlebihan sampai menyaingi penghormatan, pengagungan dan ketaatan semestinya kepada Allah ta’aala.
Islam datang untuk menghapus eksistensi thaghut dalam segenap macam, bentuk dan skalanya. Sehingga semua warga menjadi hamba-hamba Allah ta’aala yang saling bersaudara, saling mencintai dan saling menghargai semata karena Allah ta’aala. Namun, dalam sebuah masyarakat jahiliyyah thaghut-thaghut yang ada saling bersaing, saling menjatuhkan dan saling berlomba memperlihatkan kebesaran pengaruh massa dan kekayaan.
Karena masyarakat orang beriman hanya mengagungkan, menghormati dan mencintai Allah ta’aala Yang Maha Esa dan Maha Tunggal di atas segala sesuatunya, maka masyarakat tersebut menjadi solid. Terpelihara kesatuan dan persatuannya karena Allah ta’aala semata. Masyarakat tersebut akan bergerak menuju cahaya yang terang. Sedangkan masyarakat jahiliyyah pasti menjadi masyarakat yang rapuh dan selalu potensial tercerai-berai, karena di dalamnya terdapat banyak thaghut yang saling berebut pengaruh dan kekuasaan. Masyarakat tersebut pasti akan menuju kegelapan yang menghancurkan.
اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آَمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
”Allah ta’aala Wali orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, wali-walinya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS Al-Baqarah ayat 257)
Ketika Allah ta’aala dijadikan sebagai wali (pemimpin, pelindung dan penolong), maka orang-orang beriman akan keluar dari kegelapan kekafiran menuju cahaya iman. Sedangkan ketika orang-orang kafir menjadikan berbagai thaghut sebagai para wali mereka, maka mereka bakal menuju kegelapan kekafiran yang berujung pada derita neraka di akhirat.
Pahitnya lagi, menurut Sayyid Quthb, dalam sebuah masyarakat jahiliyyah fihak yang termasuk paling sering terjebak menjadi thaghut ialah para pemegang otoritas keagamaan. Artinya, tidak jarang ditemui dalam suatu masyarakat jahiliyyah justeru para pemuka agamalah yang menjadikan dirinya sebagai fihak yang berlebihan dalam menuntut penghormatan, pengagungan dan ketaatan dari para pengikut atau jama’ahnya.
____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================
23 Agu 08 14:53 WIB
Oleh Ihsan Tandjung
Dalam buku Jahiliyyah Abad Duapuluh, Muhammad Quthb menyebutkan adanya kriteria sebuah masyarakat jahiliyyah. Ia membantah pendapat yang membatasi jahiliyyah hanya pada masyarakat Arab di masa awal da’wah Nabi shollallahu ’alaih wa sallam. Menurutnya di zaman kapanpun dan di negeri manapun suatu masyarakat pantas disebut masyarakat jahiliyyah bila memenuhi empat kriteria.
Pertama, tidak adanya iman yang sesungguhnya kepada Allah ta’aala. Yaitu, sikap yang membuktikan kesatuan antara akidah dan syariat tanpa pemisahan.
Kedua, tidak adanya pelaksanaan hukum menurut apa yang telah diturunkan Allah ta’aala, yang berarti menuruti “hawa nafsu” manusia (QS al-Maidah: 49-50).
Ketiga, hadirnya berbagai thaghut di muka bumi yang membujuk manusia supaya tidak beribadah dan tidak taat kepada Allah ta’aala serta menolak syariat-Nya. Lalu, mengalihkan peribadatannya kepada thaghut dan hukum-hukum yang dibuat menurut nafsunya. (QS al-Baqarah: 257).
Keempat, hadirnya sikap menjauh dari agama Allah ta’aala, sehingga penyelewengan menjurus kepada nafsu syahwat. Masyarakat itu tidak melarang dan tidak merasa berkepentingan untuk melawan perbuatan asusila.
Dalam poin ketiga disebutkan istilah thaghut. Apa dan siapakah thaghut? Dalam kitab Fi Zhilalil Qur’an, Sayyid Quthb menulis: “Thaghut” adalah variasi bentuk kata dari “thughyan”, yang berarti segala sesuatu yang melampaui kesadaran, melanggar kebenaran dan melampaui batas yang telah ditetapkan Allah ta’aala bagi hamba-hambaNya. Tidak berpedoman kepada aqidah Allah ta’aala, tidak berpedoman kepada syariat yang ditetapkan Allah ta’aala. Dan, yang termasuk dalam kategori thaghut adalah juga setiap manhaj “tatanan, sistem” yang tidak berpijak pada peraturan Allah ta’aala. Begitu juga setiap pandangan, perundang-undangan, peraturan, kesopanan atau tradisi yang tidak berpijak pada peraturan dan syariat Allah ta’aala.”
Adapun oknum thaghut ialah siapa saja yang memiliki otoritas kepemimpinan. Dan dalam mengelola kepemimpinannya ia berlaku melampaui batas dalam menuntut ketaatan, penghormatan dan pengagungan dari para pengikutnya. Maka sebagian ulama mendefinisikannya sebagai:
طاغوت: كل ما يعبد من دون الله من صنم أو بشر أو جن أو غير ذلك
Thaghut: “semua yang disembah selain Allah berupa berhala atau manusia atau jin atau selainnya.”
Dalam sejarah, Allah ta’aala abadikan sosok thaghut yang paling fenomenal, yakni Fir’aun. Tatkala memimpin rakyat Mesir Fir’aun berlaku sedemikian represif dalam menuntut ketaatan rakyatnya sampai ia berani memproklamirkan dirinya sebagai tuhan yang maha tinggi.
فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَى
”(Fir’aun) berkata, "Akulah tuhanmu yang paling tinggi." (QS An-Naazi’at ayat 24)
Dalam Islam keimanan seseorang baru menjadi benar dan sempurna bila keimanannya kepada Allah ta’aala diiringi pengingkarannya akan thaghut. Ia ibarat dua sisi mata uang atau koin.
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى
“...barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah ta’aala, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus.” (QS Al-Baqarah ayat 256)
Dalam suatu masyarakat jahiliyyah kehadiran thaghut sangat signifikan. Ada thaghut kecil, sedang dan besar. Ada thaghut organisasi, asosiasi, kelompok, suku, bangsa, lembaga, mafia atau partai. Ada thaghut perkotaan dan pedesaan. Dialah fihak atau person yang memperoleh perlakuan dalam hal ketaatan, penghormatan dan pengagungan berlebihan sampai menyaingi penghormatan, pengagungan dan ketaatan semestinya kepada Allah ta’aala.
Islam datang untuk menghapus eksistensi thaghut dalam segenap macam, bentuk dan skalanya. Sehingga semua warga menjadi hamba-hamba Allah ta’aala yang saling bersaudara, saling mencintai dan saling menghargai semata karena Allah ta’aala. Namun, dalam sebuah masyarakat jahiliyyah thaghut-thaghut yang ada saling bersaing, saling menjatuhkan dan saling berlomba memperlihatkan kebesaran pengaruh massa dan kekayaan.
Karena masyarakat orang beriman hanya mengagungkan, menghormati dan mencintai Allah ta’aala Yang Maha Esa dan Maha Tunggal di atas segala sesuatunya, maka masyarakat tersebut menjadi solid. Terpelihara kesatuan dan persatuannya karena Allah ta’aala semata. Masyarakat tersebut akan bergerak menuju cahaya yang terang. Sedangkan masyarakat jahiliyyah pasti menjadi masyarakat yang rapuh dan selalu potensial tercerai-berai, karena di dalamnya terdapat banyak thaghut yang saling berebut pengaruh dan kekuasaan. Masyarakat tersebut pasti akan menuju kegelapan yang menghancurkan.
اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آَمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
”Allah ta’aala Wali orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, wali-walinya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS Al-Baqarah ayat 257)
Ketika Allah ta’aala dijadikan sebagai wali (pemimpin, pelindung dan penolong), maka orang-orang beriman akan keluar dari kegelapan kekafiran menuju cahaya iman. Sedangkan ketika orang-orang kafir menjadikan berbagai thaghut sebagai para wali mereka, maka mereka bakal menuju kegelapan kekafiran yang berujung pada derita neraka di akhirat.
Pahitnya lagi, menurut Sayyid Quthb, dalam sebuah masyarakat jahiliyyah fihak yang termasuk paling sering terjebak menjadi thaghut ialah para pemegang otoritas keagamaan. Artinya, tidak jarang ditemui dalam suatu masyarakat jahiliyyah justeru para pemuka agamalah yang menjadikan dirinya sebagai fihak yang berlebihan dalam menuntut penghormatan, pengagungan dan ketaatan dari para pengikut atau jama’ahnya.
____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================
Puasaku Tahun-Tahun Lalu
Puasaku Tahun-Tahun Lalu
".........Makan dan minumlah, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berlebih-lebihan" [Al 'Araaf;7:31]
-----------
Sore itu, bulan Ramadhan tahun lalu adalah hari pertama puasa.
Meskipun aku biasa berpuasa Senin dan Kamis, tetapi puasa Ramadhan selalu membawa
kegembiraan dan suasana yang berbeda.
Apalagi anak kami yang bungsu hari itu mulai belajar berpuasa.
Aku menjanjikan jika puasanya penuh akan kuberikan hadiah, seperti juga aku menghadiahi
abangnya ketika mula pertama dia bisa berpuasa.
Aku bergegas menepikan motorku ketika kurasakan getar ponsel disaku jaketku.
Rupanya dari isteriku. "Jangan lupa ayah beli blewah atau timun suri 2 kemudian beli
kelapa muda 4, minta pada penjualnya untuk dituang ke plastik jadi tidak sulit bawanya,
saya sedang di toko dekat rumah beli sirup, beli kue-kue basah"
" Pasti", jawabku, "Jangan lupa beli juga kue lapis beras dan lupis, kelapanya yang banyak. "
Sesampai di rumah; meja makan telah sarat dipenuhi berbagai penganan, lauk, nasi, minuman.
Begitulah hampir selama sebulan, kami makan berlebihan; sehingga mudah mengantuk.
Isteriku setiap sore hari rajin ke rumahmakan membeli makanan jadi yang kemudian selalu bersisa.
Pagi hari ketika sahur kami sibuk makan dan menonton acara hiburan di TV yang penuh candaria.
Akibatnya ketika dikantor, aku merasakan produktivitas kerjaku menurun.
Padahal kantorku telah memberikan kelonggaran selama bulan puasa kantor dimulai setengah jam lebih
lambat, pulang juga demikian setengah jam lebih awal.
Aku lebih banyak duduk-duduk saja atau melama-lamakan diri berada di masjid lingkungan perkantoran.
Bukan untuk berzikir, mengingat DIA atau membaca-baca buku agama tetapi membiarkan tubuhku
berbaring di lantai masjid yang sejuk itu. Meskipun telah ada peringatan dilarang tiduran di masjid,
tetapi selama puasa larangan itu seolah tidak ada artinya.
Beberapa hari kemudian aku dan isteriku menghadiri undangan berbuka bersama yang diselenggarakan
oleh teman sekolahku yang mempunyai rizki berlebih sekaligus ia mempromosikan biro perjalanan hajinya.
Acara ini diadakan di sebuah hotel berbintang. Hidangan beraneka ragam dan sangat berlimpah ruah.
Sebelum bedug berbunyi kami dan semua tamu sudah berdatangan dan segera sibuk mengambil berbagai
macam tajil yang tersedia.
Kami ini layaknya orang-orang yang sangat kelaparan. Menyendok kolak ke mangkuk, mengambil
piring yang berisi kue-kue, puding dan kurma; mengambil cangkir, gelas-gelas minuman hangat dan dingin.
Ketika tanda berbuka terdengar serentak kami menyesap minuman dengan tergesa kemudian bergegas
sholat. Sholatpun rasanya kurang khusyu, memikirkan makanan yang sangat menggoda selera.
Saat mengambil makanan, kami memenuhi piring lebar itu dengan nasi dan lauk yang menggunung.
Mengisi penuh mangkuk-mangkuk dengan beraneka sup jagung, soto madura, tekwan....
Kami makan dengan ribut, mulut berkecipak, ditingkahi bunyi sendok dan piring yang beradu, gelak tawa,
obrolan ringan, lalu lalang ke meja hidangan untuk mencicipi semua makanan yang tersedia.
Namun demikian kapasitas perut ada batasnya; makanan itu tersisa berserakan di piring dan mangkuk.
Ketika pulang, kami melihat betapa banyak makanan yang berlebih yang tidak bisa dimakan lagi akibat
penyakit 'lapar mata' yang parah dari hampir semua undangan.
Jika dikumpulkan mungkin bisa untuk memberi makan kaum yang jarang makan lebih banyak lagi.
Begitulah dahulu; selalu setiap puasa ramadhan berlangsung kami hanya sekedar menunda makan
dan minum. Kami belum bisa menahan hawa nafsu yang berhubungan dengan urusan perut.
Kami tidak bisa merasakan penderitaan orang yang kekurangan. Setiap berbuka puasa kami selalu merasa
tidak cukup hanya berbuka dengan minum segelas teh manis hangat saja.
Puasa sekarang; aku, isteri dan anak-anakku akan berusaha menjalaninya seperti semangat puasa sebenarnya.
Berpuasa yang penuh kebaikan, mendapat ridha dan maghfirahNya, insya Allah.
Latihan berempati merasakan penderitaan orang yang kekurangan, orang-orang yang berpuasa di daerah bencana.
Lebih giat mengumpulkan uang bujet pembeli segala makanan yang berlebihan untuk disedekahkan.
Tidak melihat acara hiburan TV; waktu-waktu itu bisa aku pergunakan untuk mengkaji ilmu agama, mengaji,
lebih mendekat pada anak-anak sambil menunggu waktu Subuh.
Bukankah jika puasa Senin atau Kamis aku juga tidak melihat TV di pagi hari buta.
Makan minum di hari puasa Senin dan Kamis itu aku juga tidak menuntut yang istimewa.
Isteriku juga akan berusaha lebih cerdas membelanjakan uang dapur untuk urusan makan dan minum.
Karena setiap puasa justru timbangan badannya menjadi mekar karena ia merasa sayang melihat
makanan yang berlebihan, mau di sedekahkan tidak layak, sehingga ia makan sendiri, begitu alasannya :-)
Bulan puasa seharusnya pengeluaran belanja makan dan minum tidak bertambah bahkan sebaiknya ada kelebihan.
Bukankah kita makan hanya 2 kali. Tapi mengapa justru selama puasa pengeluaran untuk belanja dapur selalu
membengkak sampai dua kali lipat bahkan lebih?
Teman sekantorku justru ada yang berhutang setiap bulan puasa hanya untuk keperluan makan dan minum.
Sehingga dimanakah nilai puasa yang sebenarnya? Jika puasa hanya sekedar menunda makan dan minum;
tapi ketika ada kesempatan untuk bersantap, kita seolah 'membalasdendam' - dan terlalu berlebihan?
[Sebagian besar kisah nyata ini berdasarkan penuturan seorang teman]
------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
l.meilany
030908/3ramadhan142 9h
===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================
".........Makan dan minumlah, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berlebih-lebihan" [Al 'Araaf;7:31]
-----------
Sore itu, bulan Ramadhan tahun lalu adalah hari pertama puasa.
Meskipun aku biasa berpuasa Senin dan Kamis, tetapi puasa Ramadhan selalu membawa
kegembiraan dan suasana yang berbeda.
Apalagi anak kami yang bungsu hari itu mulai belajar berpuasa.
Aku menjanjikan jika puasanya penuh akan kuberikan hadiah, seperti juga aku menghadiahi
abangnya ketika mula pertama dia bisa berpuasa.
Aku bergegas menepikan motorku ketika kurasakan getar ponsel disaku jaketku.
Rupanya dari isteriku. "Jangan lupa ayah beli blewah atau timun suri 2 kemudian beli
kelapa muda 4, minta pada penjualnya untuk dituang ke plastik jadi tidak sulit bawanya,
saya sedang di toko dekat rumah beli sirup, beli kue-kue basah"
" Pasti", jawabku, "Jangan lupa beli juga kue lapis beras dan lupis, kelapanya yang banyak. "
Sesampai di rumah; meja makan telah sarat dipenuhi berbagai penganan, lauk, nasi, minuman.
Begitulah hampir selama sebulan, kami makan berlebihan; sehingga mudah mengantuk.
Isteriku setiap sore hari rajin ke rumahmakan membeli makanan jadi yang kemudian selalu bersisa.
Pagi hari ketika sahur kami sibuk makan dan menonton acara hiburan di TV yang penuh candaria.
Akibatnya ketika dikantor, aku merasakan produktivitas kerjaku menurun.
Padahal kantorku telah memberikan kelonggaran selama bulan puasa kantor dimulai setengah jam lebih
lambat, pulang juga demikian setengah jam lebih awal.
Aku lebih banyak duduk-duduk saja atau melama-lamakan diri berada di masjid lingkungan perkantoran.
Bukan untuk berzikir, mengingat DIA atau membaca-baca buku agama tetapi membiarkan tubuhku
berbaring di lantai masjid yang sejuk itu. Meskipun telah ada peringatan dilarang tiduran di masjid,
tetapi selama puasa larangan itu seolah tidak ada artinya.
Beberapa hari kemudian aku dan isteriku menghadiri undangan berbuka bersama yang diselenggarakan
oleh teman sekolahku yang mempunyai rizki berlebih sekaligus ia mempromosikan biro perjalanan hajinya.
Acara ini diadakan di sebuah hotel berbintang. Hidangan beraneka ragam dan sangat berlimpah ruah.
Sebelum bedug berbunyi kami dan semua tamu sudah berdatangan dan segera sibuk mengambil berbagai
macam tajil yang tersedia.
Kami ini layaknya orang-orang yang sangat kelaparan. Menyendok kolak ke mangkuk, mengambil
piring yang berisi kue-kue, puding dan kurma; mengambil cangkir, gelas-gelas minuman hangat dan dingin.
Ketika tanda berbuka terdengar serentak kami menyesap minuman dengan tergesa kemudian bergegas
sholat. Sholatpun rasanya kurang khusyu, memikirkan makanan yang sangat menggoda selera.
Saat mengambil makanan, kami memenuhi piring lebar itu dengan nasi dan lauk yang menggunung.
Mengisi penuh mangkuk-mangkuk dengan beraneka sup jagung, soto madura, tekwan....
Kami makan dengan ribut, mulut berkecipak, ditingkahi bunyi sendok dan piring yang beradu, gelak tawa,
obrolan ringan, lalu lalang ke meja hidangan untuk mencicipi semua makanan yang tersedia.
Namun demikian kapasitas perut ada batasnya; makanan itu tersisa berserakan di piring dan mangkuk.
Ketika pulang, kami melihat betapa banyak makanan yang berlebih yang tidak bisa dimakan lagi akibat
penyakit 'lapar mata' yang parah dari hampir semua undangan.
Jika dikumpulkan mungkin bisa untuk memberi makan kaum yang jarang makan lebih banyak lagi.
Begitulah dahulu; selalu setiap puasa ramadhan berlangsung kami hanya sekedar menunda makan
dan minum. Kami belum bisa menahan hawa nafsu yang berhubungan dengan urusan perut.
Kami tidak bisa merasakan penderitaan orang yang kekurangan. Setiap berbuka puasa kami selalu merasa
tidak cukup hanya berbuka dengan minum segelas teh manis hangat saja.
Puasa sekarang; aku, isteri dan anak-anakku akan berusaha menjalaninya seperti semangat puasa sebenarnya.
Berpuasa yang penuh kebaikan, mendapat ridha dan maghfirahNya, insya Allah.
Latihan berempati merasakan penderitaan orang yang kekurangan, orang-orang yang berpuasa di daerah bencana.
Lebih giat mengumpulkan uang bujet pembeli segala makanan yang berlebihan untuk disedekahkan.
Tidak melihat acara hiburan TV; waktu-waktu itu bisa aku pergunakan untuk mengkaji ilmu agama, mengaji,
lebih mendekat pada anak-anak sambil menunggu waktu Subuh.
Bukankah jika puasa Senin atau Kamis aku juga tidak melihat TV di pagi hari buta.
Makan minum di hari puasa Senin dan Kamis itu aku juga tidak menuntut yang istimewa.
Isteriku juga akan berusaha lebih cerdas membelanjakan uang dapur untuk urusan makan dan minum.
Karena setiap puasa justru timbangan badannya menjadi mekar karena ia merasa sayang melihat
makanan yang berlebihan, mau di sedekahkan tidak layak, sehingga ia makan sendiri, begitu alasannya :-)
Bulan puasa seharusnya pengeluaran belanja makan dan minum tidak bertambah bahkan sebaiknya ada kelebihan.
Bukankah kita makan hanya 2 kali. Tapi mengapa justru selama puasa pengeluaran untuk belanja dapur selalu
membengkak sampai dua kali lipat bahkan lebih?
Teman sekantorku justru ada yang berhutang setiap bulan puasa hanya untuk keperluan makan dan minum.
Sehingga dimanakah nilai puasa yang sebenarnya? Jika puasa hanya sekedar menunda makan dan minum;
tapi ketika ada kesempatan untuk bersantap, kita seolah 'membalasdendam' - dan terlalu berlebihan?
[Sebagian besar kisah nyata ini berdasarkan penuturan seorang teman]
------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
l.meilany
030908/3ramadhan142 9h
===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================
Subscribe to:
Posts (Atom)