Akad-Akad Dalam Bank Syariah
Fikih muamalat Islam membedakan
antara wa¢ad dengan akad. Wa¢ad adalah janji (promise) antara satu
pihak kepada pihak lainnya, sementara akad adalah kontrak antara dua
belah pihak. Wa¢ad hanya mengikat satu pihak, yakni pihak yang memberi
janji berkewajiban untuk melaksanakan kewajibannya. Sedangkan pihak
yang diberi janji tidak memikul kewajiban apa-apa terhadap pihak
lainnya. Dalam wa¢ad, terms and condition-nya belum ditetapkan secara
rinci dan
spesifik (belum well defined). Bila pihak yang berjanji
tidak dapat memenuhi janjinya, maka sanksi yang diterimanya lebih
merupakan sanksi moral.
Di lain pihak, akad mengikat kedua belah
pihak yang saling bersepakat, yakni masing-masing pihak terikat untuk
melaksanakan kewajiban mereka masing-masing yang telah disepakati
terlebih dahulu. Dalam akad, terms and condition-nya sudah ditetapkan
secara rinci dan spesifik (sudah well-defined). Bila salah satu atau
kedua pihak yang terikat dalam kontrak itu tidak dapat memenuhi kewajibannya, maka ia/mereka menerima sanksi seperti yang sudah disepakati dalam akad.
Untuk
penjelasan selanjutnya silahkan baca Akad-Akad Dalam Bank Syariah dalam
bentuk PDF, jika tidak bisa terima mohon konfirmasikan kembali ke agussyafii@yahoo.com
Wassalam,
agussyafii
Showing posts with label Syariah. Show all posts
Showing posts with label Syariah. Show all posts
Keluarga Pecinta System Ekonomi Syariah
Oleh : Alihozi
Setiap malam hari di sebuah rumah kontrakkan berukuran 70m2 di daerah
Ciledug selalu diadakan pengajian anak-anak (TPA) yang mana gurunya
adalah sebuah keluarga bahagia yaitu Keluarga Pak Krn. Keluarga Pak
Krn merupakan sebuah keluarga yang berusaha menerapkan ajaran Islam
dalam kehidupan sehari – hari seperti berakhlak yang baik dengan
tetangga (orang lain), kejujuran, membantu para anak yatim dan yang
lainnya termasuk menjalankan system ekonomi syariah, maka tidaklah
heran para tetangganya menyukai keluarga Pak Krn. Pekerjaan Pak Krn
adalah wiraswata yakni penjahit pakaian dan menjual alat-alat rumah
tangga dengan pembayaran secara angsuran.
Keluarga Pak Krn merupakan keluarga yang mencintai system ekonomi
syariah, mereka beranggapan bahwa bangsa Indonesia hanya akan bisa
maju dan mengejar ketertinggalan di bidang ekonomi dengan bangsa lain
dengan meninggalkan system ekonomi kapitalis -liberal dan kembali
kepada system ekonomi syariah dan mereka sering mengatakan bahwa
apapun kekurangan penerapan system ekonomi syariah di tanah air saat
ini haruslah tetap diperjuangkan secara konsisten menuju ke arah yang
lebih baik bukan malah untuk ditinggalkan.
Keluarga Pak Krn juga sangat menyarankan agar generasi muda ummat
Islam untuk selalu menanamkan jiwa entrepreneur (baca juga tulisan
saya yang berjudul " Bercita-cita menjadi Entrepreneur Muslim")
seperti yang dicontohkan Rasulullah, SAAW dan sebagian besar para
sahabat.Karena kecintaannya kepada system ekonomi syariah tsb
keluarga ini tidak hanya menabung di bank syariah tetapi juga keluarga
ini sering mengadakan diskusi mengenai system ekonomi syariah pada
setiap hari sabtu. Diskusi ekonomi syariah tsb diikuti oleh Pak Krn
selaku tuan rumah, saya dan beberapa anggota milis shar-e seperti
Sdr.Agus, Sdri.Nia , Sdr. Piet, Sdr. Nano, Sdr Udin dan Istrinya.
Diskusi ini membahas perkembangan praktek system ekonomi syariah dan
memikirkan apa yang bisa disumbangkan untuk memajukan system ekonomi
syariah di tanah air. Maka pada tanggal 7 Febuari 2008 Sdr Agus
menyarankan untuk membuat sebuah blog kajian ekonomi syariah di
internet yang diberi nama http://alihozi77. blogspot. com yang mana
penulisnya adalah saya sendiri karena saya bekerja di bank syariah dan
desain blognya adalah Sdr.Agus dan Sdr.Piet yang memang juga ahli di
bidang desain blog,web dan milis. Dari hasil diskusi ini juga sering
saya mendapatkan ide-ide baru untuk dijadikan bahan tulisan yang
sering saya publikasikan di dunia maya melalui media blog dan milis.
Mudah-mudahan keluarga anda juga termasuk pecinta system ekonomi
syariah seperti keluarga Pak Krn.
Al-Faqir
Maju terus System Ekonomi Syariah, Tinggalkan segera system ekonomi
kapitalis-liberal
Subscribe to:
Posts (Atom)