Sumber : REPUBLIKA.CO.ID,
Oleh: Ustaz Muhammad Arifin Ilham
Ibnu
Hajar Al-Asyqalani (wafat 852 H), suatu hari melintas dengan kereta
mewahnya. Seorang Yahudi penjual minyak tar keliling mencegatnya.
Penampilan
keduanya bertolak belakang; sang ulama tampak anggun dan mewah,
sementara Yahudi dekil, compang-camping, berbau busuk dan kumal.
"Nabimu berujar bahwa dunia adalah penjara bagi si mukmin dan surga bagi kafir, benarkah demikian?" ujar Yahudi sinis.
Jawab Ibnu Hajar, "Betul, demikian sabda Nabi saw riwayat Imam Muslim." "Kalau begitu, akulah mukmin dan kamulah kafir!" hardik Yahudi.
"Oh gitu," sahut Ibnu Hajar sembari tersenyum lagi, "Mengapa begitu, hai Ahli Kitab yang malang?" Yahudi menjawab, "Lihat saja keadaanku seperti ini, persis seprti di penjara. Sementara engkau bergelimang kemewahan, seperti di surga...!"
"Dunia,
bagi kami yang beriman kepada Allah memang adalah penjara. Dikerangkeng
dan dibatasi oleh syariat-Nya. Meski demikian kami sangat menikmatinya,
bahkan di antara kami telah mampu menaklukkannya. Sehingga jadilah
dunia surga buat kami. Sementara bagi kalian yang tidak beriman, dunia
ini sudah kalian sulap dengan kebebasan dan kemewahan. Dan tidak jarang,
kalian terpenjara sendiri karena ulah nafsu liar kalian," jawab Ibnu Hajar bijak.
Tertunduklah
Yahudi dan di hatinya kini membersit keimanan. Dan ujung cerita ini,
mantan Yahudi ini pun kemudian menjadi orang yang sangat kaya raya,
namun sinar keimanannya menjadikan kekayaannya tidak lupa dan semakin
mendekat kepada Zat yang mengkayakannya, Allah al-Mughny.
Saudaraku,
petikan kisah ini pada akhirnya berpesan kepada kita, dunia boleh
dicari bahkan Islam menganjurkan untuk menaklukannya.
Imam Ali karramallahu wajhah pernah berujar, "Kuasai dunia dan pimpinlah dia. Letakkan dia di tanganmu, tapi jangan sekali-kali menyimpannya di hatimu!"
Di
era sekarang, masyarakat Muslim serba terbelakang dan berbenam
kepapaan, mutlak bagi setiap individu muslim harus kaya, tapi jangan
sampai gila harta, ia hanya washilah untuk meraih surga sebelum surga
sebenarnya.
Bukankah kewajiban mengeluarkan zakat dan menunaikan ibadah haji,
termaknai bahwa kita sebagai yang beriman kepada-Nya harus memiliki
kemapanan financial.
Zakat, terutama zakat maal, diwajibkan hanya kepada mereka yang mampu (istitho’ah).
Begitu juga dengan haji dan umrah. Mari saatnya kita rebut kemapaman
diri untuk berupaya mengangkat harkat martabat Islam dan kaum muslimin. Wallahu A'lam.
No comments:
Post a Comment