MAMPUKAH ZAKAT BERPERAN SERTA MEMBANGUN BANGSA

ZAKAT OUTLOOK 2009:

MAMPUKAH ZAKAT BERPERAN SERTA MEMBANGUN BANGSA



Di Indonesia, kemiskinan masih menjadi isu utama pembangunan. Hingga saat ini, pemerintah masih belum mampu
mengatasi kemiskinan secara tuntas.
Hingga 2008, angka kemiskinan masih berada pada kisaran 15%, jauh diatas
target 2009 yang dipatok di kisaran 5%.
Oleh karena itu, diperlukan komponen lain yang memiliki potensi sangat
besar dalam proses pembangunan bangsa, namun belum mendapat tempat strategis
dalam peta pembangunan nasional, yaitu zakat.

Zakat memiliki berbagai fungsi strategis, selain sebagai wujud ibadah
dan kewajiban moral, berfungsi pula sebagai alternatif instrumen kebijakan fiskal untuk mewujudkan
pemerataan pendapatan. Zakat merupakan
sarana untuk mewujudkan keadilan social.
Indonesia memiliki potensi
zakat yang sangat besar. Akan tetapi, karena berbagai faktor, potensi zakat
tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memberantas kemiskinan
dan mewujudkan keadilan sosial di Indonesia. Realisasi
penerimaan zakat hingga kini masih berkisar di angka Rp 0.5 – 1 trilyun rupiah
per tahun. Padahal, potensi zakat
disinyalir mencapai angka Rp 9 trilyun per tahun (menurut PIRAC), Rp 17.5
trilyun per tahun (menurut Forum Zakat), bahkan Rp 19 trilyun per tahun
(menurut PBB UIN Syarif Hidayatullah) .

Dalam rentang enam dekade pasca kemerdekaan negeri
ini, zakat mengalami pasang surut perkembangan. Walau telah mendapat perhatian
sejak awal pemerintahan orde baru, namun kebangkitan zakat Indonesia justru
dimulai oleh masyarakat sipil. Kurang
aspiratif dan optimalnya pengelolaaan zakat yang dilakukan oleh negara
menyebabkan sebagian masyarakat berinisiatif untuk mengelola zakat secara lebih
produktif. Berbagai
Lembaga Amil Zakat bermunculan di tanah air. Ada yang berafiliasi dengan
lembaga sosial-keagamaan yang sudah ada dan ada pula yang murni muncul karena
kepedulian perusahaan atau sekelompok masyarakat tertentu. Kehadiran Lembaga Amil zakat ini melahirkan
aktitivitas yang menjadi inspirasi masyarakat.
Terlepas dari masih
minimnya peran zakat dalam pembangunan nasional secara makro yang dilakukan oleh Lembaga
Amil Zakat, dalam skala mikro
atau komunitas, pengalaman berbagai kelompok mustahik dan berbagai
indikator awal lainnya menunjukkan bahwa telah cukup banyak program-program
pendayagunaan zakat yang berhasil meningkatkan kesejahteraan komunitas yang
dibantunya. Hal ini terlihat antara lain dalam pendayagunaan zakat untuk bidang
kesehatan, pendidikan, bantuan untuk bencana alam, dan bidang ekonomi.

Dalam jagat perzakatan di Indonesia, selain dikenal
Badan Amil Zakat (BAZ) bentukan pemerintah dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang
non-pemerintah sesuai amanat UU No.38/1999, masih terdapat institusi-institusi
pengelola zakat yang bersifat informal bahkan seringkali beroperasi secara
temporer. Walau terdapat
indikasi bahwa zakat yang mereka kelola cukup besar, tetapi data-data tentang
itu tidak tersedia. Ketaktersediaan data, menyulitkan memproyeksikan dan
merancang perubahan dengan optimalisasi zakat secara nasional. Sampai saat ini secara nasional tidak
terdapat angka yang pasti mengenai pendayagunaan dana zakat. Hal ini karena
belum semua BAZ dan LAZ melaporkan dan mengaudit penggunaan dana tersebut dalam
laporan keuangan mereka. Kalaupun ada, masih sulit mengakses data itu.

Salah satu ikhtiar meyakinkan semua pihak, agar zakat
perlu masuk dalam ranah kebijakan nasional, Circle of Information and Development (CID) – Dompet Dhuafa
merilis sebuah Laporan Proyektif bertajuk “Indonesia Zakat and Development Report
(IZDR) 2009” bekerjasama dengan Pusat
Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (PEBS FE UI). IZDR 2009 ini digelar dalam bentuk Seminar Zakat Outlook dengan mengusung tema “Zakat dan Pembangunan: Era Baru Zakat Menuju Kesejahteraan Umat”. Seminar Zakat Outlook ini menghadirkan
sejumlah pakar dan narasumber, yaitu: Dr.
Iman Sugema (pengamat ekonomi), Ir. Adiwarman Karim, MBA. MAEP (pakar ekonomi
syariah), Prof. Dr. Gunawan Sumodiningrat (Ditjen Pemberdayaan Masyarakat,
DepSos RI), Drs. H. Fauzi Bahar, M.Si (Walikota Padang, Sumatera Barat), dan
Hilman Rosyad, Lc. (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI).

Para
pakar, pengamat dan praktisi zakat ini akan berupaya mengusung dan menghadirkan
zakat pada posisi yang strategis dalam mainstream
pembangunan nasional, agar mampu mengambil peran dan kontribusi nyata untuk
mengatasi kemiskinan di Indonesia.
Pembahasan juga dimungkinkan memperoleh perspektif yang menyeluruh
tentang dunia zakat, pergerakan serta capaian-capaian yang telah diraih, bagaimana
interaksi stakeholders perzakatan,
dan yang tak kalah pentingnya analisis peluang ke arah yang lebih baik di masa
mendatang.

Seminar
Zakat Outlook 2009 ini, mengemban tiga tujuan utama: (1) mengkaji perkembangan
zakat dari waktu ke waktu; (2) memberikan informasi-informasi penting untuk
analisis kebijakan dan pengembangan zakat seperti proyeksi pertumbuhan,
penghimpunan, penyaluran atau pendayagunaan zakat, serta regulasi zakat; (3)
melakukan analisis kebijakan/ regulasi yang telah dikeluarkan dan memberikan
rekomendasi kebijakan yang dibutuhkan.

Direncanakan
setiap tahun Circle of Information and Development (CID) – Dompet Dhuafa
bekerja sama dengan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (PEBS FE UI), akan
rutin menerbitkan Indonesia Zakat and
Development Report (IZDR).

Dalam
IZDR 2009 ini menawarkan gagasan arsitektur zakat Indonesia sebagai bentuk
pengaturan kelembagaan (institutional
arrangement) dengan fitur utama pemisahan fungsi regulator dan operator. Hal ini terkait dengan rencana
amandemen UU No. 38/1999 sebagai
dasar regulasi dan kerangka institusional perzakatan nasional. Laporan ini juga menawarkan gagasan reposisi zakat dalam sistem fiskal nasional,
bagaimana relasi zakat dengan negara, bagaimana mendekatkan potensi dan
realisasi zakat dalam konteks kekinian Indonesia.

Untuk kinerja pengelolaan zakat yang baik, IZDR 2009 menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas
organisasi pengelola zakat untuk meraih kepercayaan publik. Beberapa langkah yang
direkomendasikan IZDR 2009 untuk mendekatkan potensi dan realisasi zakat,
yaitu: (i) mengokohkan kerangka regulasi zakat; (ii) penguatan kelembagaan
pengelolaan zakat; (iii) meningkatkan dukungan, kesadaran, dan kepercayaan
publik kepada institusi pengelola zakat; (iv) koordinasi dan sinergi zakat
dengan program pembangunan; dan (v) revitalisasi BAZ-LAZ. Laporan ini juga menekankan besarnya potensi
zakat dalam konteks otonomi daerah dan menggagas pentingnya sinkronisasi zakat
di tingkat pusat dan daerah.

Rendahnya
penerimaan dana zakat di Indonesia disebabkan tiga hal pokok, yaitu: (i) Rendahnya kesadaran wajib zakat dan rendahnya
kepercayaan terhadap BAZ-LAZ.; (ii) Basis zakat yang tergali masih
terkonsentrasi pada zakat fitrah dan zakat profesi; dan (iii) Masih rendahnya insentif bagi wajib zakat untuk
membayar zakat. Untuk itu dibutuhkan strategi penghimpunan dana zakat yang
lebih baik ke depan.

Selain itu, IZDR 2009 juga
menawarkan agenda-agenda ke depan terkait zakat dan pembangunan. Dalam jangka pendek-menengah, agenda terpenting adalah
meningkatkan kredibilitas zakat, terutama dalam program pengentasan kemiskinan.
Upaya meningkatkan efektifitas dan kredibilitas zakat semestinya berfokus pada
4 agenda. Pertama, peningkatan penerimaan dana
zakat baik melalui upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi. Kedua, peningkatan efektifitas
pendayagunaan dana zakat. Ketiga,
perbaikan arah regulasi dan kerangka institusional zakat. Keempat, penguatan kapasitas sumber daya manusia dan institusi
pengelola zakat.

Diperlukan strategi pendistribusian yang tepat
agar dana zakat menjadi efektif. Setidaknya terdapat
tiga isu penting disini. Pertama, prioritas
dalam distribusi zakat. Kedua, bentuk pendistribusian zakat yang
sesuai. Ketiga, menyesuaikan dengan
kondisi lokal dan perkembangan terkini. Fokus pendayagunaan zakat oleh Lembaga Pengelola Zakat di Indonesia mengalami transformasi besar
dari ranah “charity and relief” ke
ranah “development and empowerment”,
“advocacy and policy making” hingga
ke “thought and civilization”. Isu
penting lainnya dalam aspek pendayagunaan zakat
adalah masalah identifikasi mustahik agar zakat tepat sasaran dan efektif dalam
mengentaskan kemiskinan.

Tema zakat,
sejatinya demikian luas dan kaya daya tarik. Bahkan, ketika ekonomi dunia dan
nasional tengah muram, terlihat seberkas cahaya. Di sudut-sudut negeri ini,
kilau zakat tersaput prasangka, terhalang onak dan duri kebelumfahaman. Mari
bersama menyibakkannya agar cahayanya terangi negeri. InsyaAllah. []



Informasi Lebih Lanjut:



CID (021-7416050 Ext. 350)/

Nana Mintarti, Direktur CID
(0812-802-6942) /

Yusuf Wibisono, Wakil Direktur PEBS FE UI
(0815-972-7904)

Bot Pranadi, Staf Riset CID
(0818-762-077)

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post