Merokok Memang Haram

Merokok Memang Haram

Ditulis Oleh Rizki Wicaksono
02-09-2008,

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, merokok haram hukumnya
berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Alquran dan
As-Sunah serta i'tibar (logika) yang benar.

Allah berfirman di surat Al-Baqarah ayat 195 yang artinya, "Dan
janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan."

Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu.
Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat di atas adalah merokok
termasuk perbuatan yang mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.

Sedangkan dalil dari As-Sunah adalah hadis shahih dari Rasulullah SAW
bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta
adalah mengalokasikannya kepada hal-hal yang tidak bermanfaat.
Sebagaimana dimaklumi bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok
adalah termasuk pengalokasian harta pada hal yang tidak bermanfaat,
bahkan pengalokasian harta kepada hal-hal yang mengandung
kemudharatan.

Dalil yang lain, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "tidak boleh
(menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain."
(HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340).

Jadi, menimbulkan bahaya adalah hal yang tidak diberlakukan dalam
syari'at, baik bahaya terhadap badan, akal, ataupun harta. Sebagaimana
dimaklumi pula bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan
harta.

Adapun dalil dari i'tibar yang benar yang menunjukkan keharaman rokok
adalah karena dengan perbuatan itu perokok mencampakkan dirinya ke
dalam hal yang menimbukan bahaya, rasa cemas, dan keletihan jiwa.
Orang yang berakal tentu tidak rela hal itu terjadi pada dirinya
sendiri.

Para perokok selalu merasa cemas dan tidak tenang bila tidak menghisap
zat bernikotin itu. Alangkah berat ia melakukan puasa dan
ibadah-ibadah lainnya karena hal itu akan menghalagi dirinya dari
merokok. Bahkan, alangkah berat dirinya berinteraksi dengan
orang-orang saleh karena tidak mungkin mereka membiarkan asap rokok
mengepul di hadapan mereka.

Semua i'tibar itu menunjukkan bahwa merokok hukumnya diharamkan.
Karena itu, saya mengajak saudara-saudara kaum muslimin yang masih
didera oleh kebiasaan menghisap rokok agar memohon pertolongan kepada
Allah dan mengikat tekad untuk meninggalkannya. Sebab, di dalam tekad
yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah, mengharap
pahala dari-Nya dan menghindari siksaan-Nya, semua itu adalah amat
membantu di dalam upaya meninggalkan hal tersebut.

Jika ada orang yang berkilah, sesungguhnya kami tidak menemukan nash,
baik di dalam kitabullah ataupun sunah Rasulullah SAW perihal haramnya
rokok, maka cobalah simak penjelasan di bawah ini sebagaimana
tercantum dalam Program Nur 'alad Darb, dari Fatwa Syekh Muhammad bin
Shaleh Al-Utsaimin, dari kitab Fatwa-Fatwa Terkini 2.

Nash-nash Alquran dan sunah terdiri dari dua jenis;
1. Jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawabith
(ketentuan-ketentua n) dan kaidah-kaidah yang mencakup rincian-rincian
yang banyak sekali hingga hari kiamat.

2. Jenis yang dalil-dalilnya memang diarahkan kepada suatu itu sendiri
secara langsung. Sebagai contoh untuk jenis pertama adalah ayat
Alquran dan dua hadis yang kami sebutkan di atas yang menunjukkan
keharaman merokok secara umum meskipun tidak diarahkan secara langsung
kepadanya. Misalnya, fiman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 3 yang
artinya, "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi,
(daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah."

Jadi, baik nash-nash itu termasuk jenis pertama atau kedua, semua
hamba Allah tetap harus mematuhinya, karena dari sisi pengambilan
dalil mengindikasikan hal itu.

Masih ada beberapa ulama lain yang juga mengharamkan merokok.
Syaikh Muhammad bin Ibrahim
Rokok haram karena di dalamnya ada racun. Al-Qur'an menyatakan,
"Dihalalkan atas mereka apa-apa yang baik, dan diharamkan atas mereka
apa-apa yang buruk (kotoran)." (al-A'raf: 157). Rasulullah juga
melarang setiap yang memabukkan dan melemahkan, sebagaimana
diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Dawud dari Ummu Salamah RA. Merokok
juga termasuk melakukan pemborosan yang tidak bermanfaat. Selanjutnya,
rokok dan bau mulut perokok bisa mengganggu orang lain, termasuk pada
jamaah shalat.

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab
Rokok haram karena melemahkan dan memabukkan. Dalil nash tentang benda
memabukkan sudah cukup jelas. Hanya saja, penjelasan tentang mabuk itu
sendiri perlu penyesuaian.

Ulama Mesir, Syria, Saudi
Rokok haram alias terlarang, dengan alasan membahayakan. Di antara
yang mendukung dalil ini adalah Syaikh Ahmad as-Sunhawy al-Bahuty
al-Anjalaby dan Syaikh Al-Malakiyah Ibrahim al-Qaani dari Mesir,
An-Najm al-Gazy al-Amiry as-Syafi'i dari Syria, dan ulama Mekkah Abdul
Malik al-Ashami.

Dr Yusuf Qardhawi
Rokok haram karena membahayakan. Demikian disebut dalam bukunya 'Halal
& Haram dalam Islam'. Menurutnya, tidak boleh seseorang membuat bahaya
dan membalas bahaya, sebagaimana sabda Nabi yang diriwayatkan Ahmad
dan Ibnu Majah. Qardhawi menambahkan, selain berbahaya, rokok juga
mengajak penikmatnya untuk buang-buang waktu dan harta. Padahal lebih
baik harta itu digunakan untuk yang lebih berguna, atau diinfaqkan
bila memang keluarganya tidak membutuhkan.

Keharaman rokok tidaklah berdasarkan sebuah larangan yang disebutkan
secara ekplisit dalam nash Al-Quran Al-Kariem atau pun As-Sunnah
An-Nabawiyah. Keharaman rokok itu disimpulkan oleh para ulama di masa
ini setelah dipastikannya temuan bahwa setiap batang rokok itu
mengandung lebih dari 4000 jenis racun berbahaya. Dan karena racun itu
merusak tubuh manusia yang sebenarnya amanat Allah SWT untuk dijaga
dan diperlihara, maka merokok itu termasuk melanggar amanat itu dan
merusak larangan.

Namun banyak orang yang menganggap hal itu terlalu mengada-ada, sebab
buktinya ada jutaan orang di muka bumi ini yang setiap hari merokok
dan buktinya mereka masih bernafas alias tidak langsung mati seketika
itu juga.

Karena itulah kita masih menemukan rokok di sekeliling kita dan
ternyata pabrik rokokpun tetap berdiri tegar. Bahkan mampu memberikan
masukan buat pemerintah dengan pajaknya. Sehingga tidak pernah muncul
keinginan baik dari pembuat hukum untuk melarang rokok.

Ini adalah salah satu ciri ketertinggalan informasi dari masyarakat
kita. Dan di negeri yang sudah maju informasinya, merupakan bentuk
ketidak-konsekuenan atas fakta ilmu pengetahuan. Dan kedua jenis
masyarakat ini memang sama-sama tidak tahu apa yang terbaik buat
mereka. Misalnya di barat yang konon sudah maju informasinya dan
ipteknya, masih saja ada orang yang minum khamar. Meski ada larangan
buat pengemudi, anak-anak dan aturan tidak boleh menjual khamar kepada
anak di bawah umur. Tapi paling tidak, sudah ada sedikit kesadaran
bahwa khamar itu berbahaya. Hanya saja antisipasinya masih terlalu
seadanya.

Sedangkan dalam hukum Islam, ketika sudah dipastikan bahwa sesuatu itu
membahayakan kesehatan, maka mengkonsumsinya lantas diharamkan. Inilah
bentuk ketegasan hukum Islam yang sudah menjadi ciri khas. Maka khamar
itu tetap haram meski hanya seteguk ditelan untuk sebuah malam yang
dingin menusuk.

Demikian pula para ulama ketika menyadari keberadan 4000-an racun
dalam batang rokok dan mengetahui akitab-akibat yang diderita para
perokok, mereka pun sepakat untuk mengharamkannya. Sayangnya, umat
Islam masih saja menganggap selama tidak ada ayat yang tegas atau
hadits yang eksplisit yang mengharamkan rokok, maka mereka masih
menganggap rokok itu halal, atau minimal makruh.

Awalnya belum ada ulama yang mengharamkan rokok, kecuali hanya
memakruhkan. Dasar pemakruhannya pun sangat berbeda dengan dasar
pengharamannya di masa sekarang ini.

Dahulu para ulama hanya memandang bahwa orang yang merokok itu
mulutnya berbau kurang sedap. Sehingga mengganggu orang lain dalam
pergaulan. Sehingga kurang disukai dan dikatakan hukumnya makruh.

Sebagian kiyai di negeri kita yang punya hobi menyedot asap rokok,
kalau ditanyakan tentang hukum rokok, akan menjawab bahwa rokok itu
tidak haram, tetapi hanya makruh saja.

Mengapa mereka memandang demikian? Karena literatur mereka adalah
literatur klasik, ditulis beberapa ratus tahun yang lalu, di mana
pengetahuan manusia tentang bahaya nikotin dan zat-zat beracun di
dalam sebatang rokok masih belum nyata terlihat. Tidak ada fakta dan
penelitian di masa lalu tentang bahaya sebatang rokok.

Maka hukum rokok hanya sekedar makruh lantaran membuat mulut berbau
kurang sedang serta mengganggu pergaulan.

Penelitian Terbaru
Seandainya para kiyai itu tidak hanya terpaku pada naskah lama dan
mengikuti rekan-rekan mereka di berbagai negeri Islam yang sudah maju,
tentu pandangan mereka akan berubah 180 derajat.

Apalagi bila mereka membaca penelitian terbaru tentang 200-an racun
yang berbahaya yang terdapat dalam sebatang rokok, pastilah mereka
akan bergidik. Dan pastilah mereka akan setuju bahwa rokok itu
memberikan madharat yang sangat besar, bahkan teramat besar.

Pastilah mereka akan menerima bahwa hukum rokok itu bukan sekedar
makruh lantaran mengakibatkan bau mulut, tapi mereka akan sepakat
mengatakan bahwa rokok itu haram, lantaran merupakan benda mematikan
yang telah merenggut jutaan nyawa manusia. Prosentase kematian
disebabkan rokok adalah lebih tinggi dibandingkan karena perang dan
kecelakaan lalulintas.

Badan kesehatan dunia WHO menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346
ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok. Dan tidak kurang
dari 90% dari 660 orang yang terkena penyakit kanker di salah satu
rumah sakit Sanghai Cina adalah disebabkan rokok.

Penelitian juga menyebutkan bahwa 20 batang rokok per hari akan
menyebabkan berkurangnya 15% hemoglobin, yakni zat asasi pembentuk
darah merah.

Seandainya para kiyai mengetahui penelitian terakhir bahwa rokok
mengandung kurang lebih 4.000 elemen-elemen dan setidaknya 200 di
antaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan, pastilah pandangan
mereka akan berubah.

Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin dan karbon monoksida. Tar
adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada
paru-paru. Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan
peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen dan mampu memicu kanker
paru-paru yang mematikan. Karbon monoksida adalah zat yang mengikat
hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.

Efek racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami
resiko14 kali lebih bersar terkena kanker paru-paru, mulut, dan
tenggorokan dari pada mereka yang tidak menghisapnya.

Penghisap rokok juga punya kemungkinan 4 kali lebh besar untuk terkena
kanker esophagus dari mereka yang tidak menghisapnya.

Penghisap rokok juga beresiko 2 kali lebih besar terkena serangan
jantung dari pada mereka yang tidak menghisapnya.

Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan
gagal jantung serta tekanan darah tinggi. Menggunakan rokok dengan
kadar nikotin rendah tidak akan membantu, karena untuk mengikuti
kebutuhan akan zat adiktif itu, perokok cenderung menyedot asap rokok
secara lebih keras, lebih dalam, dan lebih lama.

Tidak ada satu pun orang yang bisa menyangkal semua fakta di atas,
karena merupakan hasil penelitian ilmiah. Bahkan perusahaan rokok poun
mengiyakan hal tersebut, dan menuliskan pada kemasannya kalimat
berikut:

MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGUGAN
KEHAMILAN DAN JANIN.

Kalau produsen rokok sendiri sudah menyatakan bahaya produknya
berbahaya dan mendatangkan penyakit, bagaimana mungkin konsumen masih
mau mengingkarinya?

====================================

http://citizennews. suaramerdeka.com

*Siaran Pers* Permintaan Penghentian Tayangan Kebanci-bancian Di TV

---------- Forwarded message ----------
From: Kompak Dewan Dakwah
Date: Sep 2, 2008 7:25 PM

Senin, 1 September 2008
Permintaan Penghentian Tayangan Kebanci-bancian Di Televisi
*Siaran Pers* Permintaan Penghentian Tayangan Kebanci-bancian Di
TelevisiNomor
: 22/K/KPI/VIII/08


Mengingat Pasal 12 ayat 1 huruf b dan ayat 2 huruf a Peraturan KPI Nomor 03
Tahun 2003 tentang Standar Program Siaran (SPS) dan berdasarkan hasil
pantauan, aduan masyarakat (periode 01 Maret - 25 Agustus 2008) mengenai
tayangan kebanci – bancian, KPI Pusat meminta kepada seluruh stasiun
televisi untuk tidak menayangkan dan mengeksploitasi program yang berisikan
perilaku tersebut.

Permintaan penghentian tayangan ini dikeluarkan setelah, KPI melakukan
telaahan serta diskusi bersama Ketua Komisi Fatwa MUI Dr. H.M. Anwar
Ibrahim, Psikolog dari Yayasan KITA dan Buah Hati Rani Noe'man, Psi, dan
Tokoh Pendidik Prof. Dr. Arief Rachman dalam forum dialog publik dengan tema
: "Tampilan dengan Model Kebanci-bancian di Televisi Kita", diadakan oleh
KPI Pusat pada 30 Agustus 2008, di Gedung Bapeten No.8 Jalan Gajah Mada,
Jakarta, dengan kesimpulan sebagai berikut :

1. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dengan tegas bahwa laki-laki
berperilaku dan berpenampilan seperti wanita (dengan sengaja), demikian juga
sebaliknya, hukumnya adalah haram dan dilarang agama Islam.

2. Dari sisi pendidikan yang dimaksud dengan kebanci-bancian adalah
kelainan identitas seksual (Gender Identity Disorder), yang merupakan suatu
penyakit yang secara klinis harus diobati. Menjadi salah pada saat
kebanci-bancian dipergunakan untuk eksploitasi ekonomi, terlebih ditampilkan
pada publik melalui media televisi yang dampaknya dapat mempengaruhi
masyarakat membenarkan perilaku kebanci-bancian tersebut.

3. Dari sisi psikologis tingginya intensitas dari tayangan
kebanci-bancian di televisi dapat mempengaruhi dan ditiru anak-anak (menjadi
Trendsetter bagi perilaku tersebut).

KPI akan terus memantau serta akan memberikan sanksi sesuai dengan tahapan
yang ada dalam UU Penyiaran apabila permintaan penghentian tayangan
kebanci-bancian ini tidak segera dilakukannya.

Selanjutnya, KPI mengharapkan kepada masyarakat untuk turut berperan aktif
memantau tayangan tersebut dengan melaporkan ke KPI melalui wibside, email,
telepon, sms dan Fax.



Jakarta, 30 Agustus 2008
Komisi Penyiaran Indonesia Pusat



----- Original Message -----
*From:* lasykar5


--
Sesungguhnya, hanya dengan mengingat Allah, hati akan tenang
now surely by Allah's remembrance are the hearts set at rest
>> al-Ra'd [13]: 28

*Tayangan Program Stasiun Televisi Populerkan Homoseksualitas*
*
Rachmadin Ismail* - detikNews

*Jakarta* - Tayangan di stasiun televisi banyak yang menayangkan tema
kebanci-bancian dalam setiap programnya. Penayangan tersebut dinilai
mempopulerkan sosok-sosok penyuka sesama jenis alias homoseksual.

"Tayangan TV yang kebanci-bancian bisa mengarah ke homoseksual. Karena
memang itu yang dituju, propaganda untuk mempopulerkan homoseksualitas,"
ujar Psikolog Yayasan Kita dan Buah Hati Rani Noe'man.

Hal itu disampaikan dia usai diskusi bertajuk "Tampilan dengan model
kebanci-bancian di televisi kita" di Gedung Bapeten Jl Gadjah Mada, Jakarta
Pusat, Sabtu (30/8/2008).

Bahkan menurut Rani, ada ungkapan-ungkapan yang mengatakan yang penting
cinta, jenis kelamin urusan nanti. Jadi ada pihak-pihak yang ingin
mempopulerkan gaya homoseksualitas ini.

Tayangan bergaya itu, lanjut Rani, juga jelas berdampak negatif bagi
anak-anak yang mengkonsumsi tayangan tersebut. "Sel otak anak-anak
sambungannya dibangun bertahap. Jadi apa saja yang dilihatnya membangun
sambungan tersebut. Minimal dia tidak jadi banci tapi menganggap banci itu
oke," jelas Rani.

------------------------------------

===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================

EMPAT ORANG YANG DIRINDUKAN SURGA

Asslamualaikum Wr Wb
Teman2, ini artikel di ambil dari Wisata Hati yang ditulis oleh Ust Ahmad Jameel, semoga bisa bermanfaat buat qt semua.
Wassalam,


EMPAT ORANG YANG DIRINDUKAN SURGA


Kita yakin… siapapun kita, pada
strata sosial manapun kita, apapun prosfesi kita, dibumi manapun kita
berpijak pasti mau menjadi orang yang dirindukan oleh syurganya Allah
SWT. Tempat yang di idam-idamkan oleh seluruh makhluk Allah, tempat yang
tidak terdengar di dalamnya perkataan yang tak berguna,sia-sia dan dusta,
didalamnya ada mata air yang mengalir, takhta-takhta yang ditinggikan,
gelas-gelas berisi minuman yang terletak dekat, bantal-bantal sandaran
yang tersusun, permadani-permadani yang terhampar, kebun-kebun dan buah
anggur, gadis-gadis remaja yang sebaya. Kebayang enggak indahnya syurga
?….



Rasulullah SAW, mengatakan :” Syurga merindukan empat orang:



Pertama, orang yang senantiasa membaca Al-Qur’an. Nampaknya
wajar jikalau syurga merindukan ahli qur’an ini karena sejak didunia saja
mereka sudah diservis oleh Allah dengan ketenangan bathin, kasih
sayang-Nya, kecintaannya, kemuliaan dan selalu di ingat oleh-Nya.
Kedua, penjaga lidah. Memang
lidah tak bertulang tapi ia lebih tajam dari sebilah pedang, dampaknya
akan mengakibatkan peperangan antar suami isteri, antar kelompok, bahkan
antar dua bangsa. Efek negatifnya akan membuat orang menjadi sengsara,
akan melenyapkan pahala kebaikan yang kita buat seperti api memakan kayu
bakar, akan membuat puasa jadi hampa dan sia-sia. Namun bila kita
menjaganya, subhanallah… begitu
banyak kenikmatan akan kita raih, dengan lisan kita berdakwah, dengan
lisan kita bertilawah, dengan lisan kita berdo’a.
Ketiga, pemberi makan orang
yang kelaparan. Sungguh, Allah Yang Maha berterimakasih (Syakuur) akan membalas
sekecil apapun kebaikan kita kepada orang lain. Bila kita memberi minum
kepada saudara kita yang kehausan maka Allah akan memberi kita minum pada
hari kiamat nanti disaat orang-orang sedang dilanda dahaga, Bila kita
memberi makan kepada saudara kita yang sedang kelaparan, niscaya Allah
akan memberi kita makan di saat orang-orang kelaparan pada hari akhir
nanti, Bila kita memberi pakaian kepada saudara kita didunia ini, niscaya
Allah akan memberi kita pakaian yang indah disaat orang-orang telanjang
pada hari perhitungan nanti, bila kita memudahkan urusan saudara kita
yang sedang kesulitan dan dihimpit permasalahan, yakinlah bahwa Allah
akan memudahkan urusan kita sejak didunia ini. Pertolongan Allah akan
datang kepada seorang hamba manakala sang hamba menolong saudaranya.
Keempat, Orang-orang yang
berpuasa di bulan ramadhan. Di bulan yang mulia yang penuh berkah,
rahmat, ampunan ini Allah menjanjikan kepada kita akan pembebasan dari
panasnya api neraka, pedihnya azab neraka dan kejamnya siksa neraka bila
kita berpuasa, dan menghidupkan malamnya dengan shalat, qiro’at dan
kholwat serta ibadah apapun dengan hanya mengharap
ridho-Nya.

Bila empat amal ini kita lakukan, nampaknya wajarlah bila syurga
merindukan kehadiran kita…Amien




Salam
wisatahati,

Ustadz Ahmad Jameel



------------------------------------

===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================

INFO DT JAKARTA

http://www.dtjakarta.or.id

PESANTREN I’TIKAF
DAUROH TERJEMAH AL QUR’AN
"Program I’TIKAF Mampu menerjemahkan Al qur’an"
METODE QUANTUM TERJEMAH AL QUR’AN

Insya Allah anda akan di bimbing selama I’tikaf dengan meningkatkan
kemampuan untuk bisa menterjemahkan Al Qur’an dengan Metode Spektakuler
menterjemahkan Al Qur’an dengan Al Qur’an lima Warna METODE QUANTUM
TERJEMAH AL QUR’AN Cara cepat dan mudah serta menyenangkan dalam
menterjemahkan Al Qur’an


TARGET PEMBELAJARAN:
1. Setelah mengikuti pelatihan langsung bisa menguasai kosa kata Al
Qur’an +- 50 % tanpa melihat kamus.
2. Menguasai Jumlah kata dalam ayat.
3. Menguasai struktur bahasa dan perubahan kata dalam ayat Al Qur’an
4. Menguasai Tehnik membuka kamus bahasa Arab.
5. Merangkai kalimat terjemahan dengan baik dan benar.

PROGRAM: GRATIS UNTUK UMUM


TEMPAT PENDIDIKAN :
Masjid Daarut Tauhiid Sarua
Jl. Sukamulya 5 RT. 01/09 Sarua Indah Ciputat Tangerang Banten


WAKTU :
1. Angkatan pertama 10 malam kedua Ramadhan (selama 10 malam dimulai
dari tanggal 10 – 19 September 2008 )
2. Angkatan Kedua 10 malam Terakhir Ramadhan (selama 10 malam dimulai
dari tanggal 20 – 29 september 2008)


JUMLAH PESERTA:
TERBATAS MAKSIMAL 50 ORANG


------------------------------------

===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
===================================================

Cerita Ramadhan

Allah SWT berfirman: "Dan kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tua." (Qs.
Al Ankabuut [29] : 8)

Bismillahirrahmanirrahim,

Siang itu saat I'tikaf
di sebuah masjid di bilangan Jendral Sudirman Jakarta datang seorang pria
bernama Mucthar (bukan nama sebenarnya). Pria ini adalah orang berada, dari
paras dan pakaian yang dikenakannya saya dapat menyimpulkan itu.

Kami berbincang usai
shalat Zhuhur. Dan kami mencoba merenungi karunia apa yang pernah Allah Swt
limpahkan selama hidup.

Satu per satu orang
mengutarakan karunia Allah yang ia rasakan. Subhanallah, terkadang dalam duduk
sesaat merenungi karunia Allah bersama kumpulan orang-orang yang shalih bisa
membuat hidup lebih berarti dan sarat makna.

Maka satu demi satu
masing-masing kami merasakan betapa Allah Swt sangat sayang kepada setiap
hambaNya. Namun sedikit sekali dari manusia yang pandai bersyukur kepada Allah
Swt.

Kini giliran Muchtar
untuk bicara. Ia menyatakan bahwa sampai saat ini dia bekerja sebagai konsultan
dalam bidang pertambangan.

"Tidak melulu
orang yang bekerja di bidang ini selalu berlebih harta" menurutnya.
"Namun perkara lapang atau sempit, sebetulnya ada dalam hati masing-masing
orang" lanjutnya.

"Saya ingat tahun
90-an, saya punya uang sekitar Rp40 juta. Istri saya berencana menggunakan uang
itu untuk membeli sebuah rumah di Serpong, dan memang saat itu kami belum
memiliki rumah…. Kemudian saya usul kepada istri bahwa kedua orang tua saya dan
kedua orang tuanya belum pernah berhaji. Mumpung mereka masih ada umur dan kita
ada kelapangan uang 40 juta ini, kiranya berkenankah istri saya untuk
mengikhlaskan uang ini untuk memberangkatkan mereka berempat ke tanah
suci?" Muchtar menjelaskan awal masalah kepada kami semua.



Selanjutnya Muchtar mengutarakan
bahwa malam itu setelah melewati beberapa pertimbangan akhirnya sang istri
menuruti usulnya. Dan proses itu tidak mudah, berkali-kali istrinya berpikiran
goyah, sehingga hampir membatalkan niat untuk memberangkatkan haji keempat
orang tua mereka.



"Namun saya
bilang kepada istri saya, bahwa ini adalah bentuk bakti kita kepada orang tua.
Pastilah Allah akan bayar kebaikan ini….! Apalagi sesampainya di sana, orang
tua kita akan mendoakan di tempat-tempat mustajab. Aku jamin, Allah pasti akan
membalas kebaikan ini!" jelas Muchtar kepada istrinya.



Ketegaran hati pun
mengkristal dan niat suci itu pun terlaksanakan. Saat itu ongkos naik haji
(ONH) kira-kira Rp7 juta-an. Ditambah biaya bimbingan dan biaya hidup selama di
tanah suci maka kira-kira uang Rp 40 juta itu adalah cukup.



Maka berangkatlah keempat orang yang dicintai Muchtar dan istrinya ke tanah
suci untuk berhaji.



Tidak ada yang sia-sia saat kita melakukan kebaikan. Energi kebaikan itu
akan kembali kepada pemiliknya. Bahkan boleh jadi ia akan kembali menjadi besar
hingga menggunung dan mengejutkan pemilik kebaikan itu. Apalagi bila kebaikan
itu ditunaikan kepada orang tua yang begitu berjasa atas kehidupan kita?
Bukankah Allah akan ridha bila orang tua meridhai kita?!





Hanya 3 bulan
berselang dari pendaftaran haji dan penyerahan biaya haji itu. Orang tua pun
belum berangkat haji ke tanah suci, namun Muchtar sudah mendapatkan balasan
ilahi.



"Saya gak sangka
pak, saat itu saya menerima bonus akhir tahun dari perusahaan senilai Rp360
juta…! Saya kaget dan saya teramat
bersyukur kepada Allah Swt Yang Maha Pemurah. Sesampainya di rumah saya
ceritakan ini kepada istri, dan istri saya pun terperanjat. Akhirnya, kami
merasakan betapa Allah Swt menepati janjinya." Jelas Muchtar.



Uang itu ia belikan mobil
dan sebuah rumah. Ya sebuah rumah yang dibeli setelah ditangguhkan keinginan
memilikinya demi berbakti kepada orang tua. Rumah itu kini lebih besar Allah
beri daripada keinginan semula. Bukankah ini adalah sebuah keberuntungan? Ya,
karenanya perbanyaklah kebaikan dan berbaktilah kepada orang tua!



Salam,

Bobby Herwibowo

www.kaunee.com

===================================================
Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
===================================================
website: http://dtjakarta.or.id/
==================================================