Kabupaten Meranti Disahkan Besok

Kabupaten Meranti Disahkan Besok

JAKARTA--Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI tentang Pembentukan Kabupaten/Kota akhirnya menyetujui pembentukan Kabupaten Meranti (saat ini bagian Kabupaten Bengkalis). Keputusan ini diambil dalam rapat konsultasi dengan pihak pemerintah di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/10), yang isinya sepakat untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti pada Rabu, 29 Oktober 2008 besok.

‘’Kita sudah sepakat untuk mengesahkan RUU Pembentukan Kabupaten Meranti dalam Sidang Paripurna DPR pada hari Rabu, 29 Oktober ini. Sementara untuk Mandau, belum,’’ jelas pimpinan rapat yang sekaligus Ketua Panja RUU Pembentukan Kabupaten/Kota Drs H Eka Santosa kepada Riau Pos, usai rapat.

Dalam rapat yang digelar secara tertutup itu, hadir antara lain Gubernur Riau H Wan Abu Bakar MS MSi, Ketua DPRD Riau yang diwakili Wakil Ketua Sofyan Hamzah, Asisten I Pemprov Riau Said Hasyim dan Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten I Burhanuddin. Sementara pihak Mendagri diwakili Dirjen Otda Sodjuangan Situmorang.

Menurut Eka, sudah tidak ada alasan untuk menunda pengesahan RUU Pembentukan Kabupaten Meranti, karena semua persyaratan sesuai aturan yang berlaku sudah memenuhi syarat. ‘’Apalagi Gubernur Riau dan DPRD Riau sudah setuju. Jadi, tidak ada alasan lagi’’ kata politisi dari PDIP itu.

Terkait penolakan dari Bupati dan DPRD Bengkalis saat ini, menurut Eka, tidak ada persoalan, karena Bupati dan DPRD Bengkalis sebelumnya sudah membuat rekomendasi atau persetujuan atas pembentukan Kabupaten Meranti. ‘’Kalau sudah ada persetujuan dari Bupati sebelumnya, ya nggak perlu lagi ada yang baru. Masak setiap ganti Bupati, ganti pula rekomendasinya, ya nggak bisa. Itu akan menjadi preseden yang buruk,’’ kata Eka seraya menambahkan bahwa proses pembentukan Kabupaten Meranti sudah berjalan sejak tahun 1957.

Bagaimana dengan rencana Pembentukan Kabupaten Mandau? Menurut Eka, DPR dan pemerintah belum akan menyetujui pembentukan Kabupaten Mandau karena masih ada syarat-syarat yang belum terpenuhi. ‘’Terutama masalah cakupan wilayah. Jadi, kita minta Mandau bersabar dulu. Tapi bukan berarti nggak bisa. Kita bahkan sudah meminta pihak pemerintah untuk mendorong pembentukan Kabupaten Mandau itu,’’ jelas Eka lagi.

Sementara Gubri usai rapat tampak bergegas meninggalkan ruang sidang. Kepada wartawan yang mencegatnya, Wan hanya mengatakan bahwa pembentukan Kabupaten Meranti akan terwujud. ‘’Kalau Meranti insya Allah,’’ ucapnya.

Dalam pada itu, Asisten I Pemkab Bengkalis Burhanuddin mengaku tetap berpegang pada aturan yang ada. Kata dia, Wan selaku Gubri tidak berhak memberikan persetujuan atas pembentukan Kabupaten Meranti. ‘’Itu bertentangan dengan PP 49/2008. Sebagai Gubernur pengganti, beliau tidak boleh membuat keputusan tentang pemekaran,’’ ucapnya.

Burhanuddin juga berharap agar pembentukan Kabupaten Mandau dan Meranti tetap melalui proses persetujuan dari Bupati dan DPRD Bengkalis saat ini. ‘’Memang untuk Meranti dulu ada rekomendasi, tapi itu sudah dibatalkan oleh Bupati Bengkalis yang sekarang. Jadi, itu sudah tidak berlaku,’’ urainya.

Disambut Gembira
Bagaimana reaksi para pendukung pembentukan Kabupaten Meranti? Mereka nampak sekali bersuka cita. Salah seorang pendukung yang sekaligus pejuang pembentukan Kabupaten Meranti, Ramlan, mengaku sangat bersyukur atas keputusan DPR tersebut. ‘’Alhamdulillah, akhirnya perjuangan yang panjang ini berhasil juga. Kita sangat berharap, Meranti ke depan dipimpin oleh para pemimpin yang benar-benar amanah dan mendahulukan kepentingan rakyat banyak,’’ ucapnya dengan wajah berbinar-binar.(eyd)

Sumber : http://www.detikriau.com

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post